Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

ASN Tulungagung Dijanjikan Jadi Kepala Puskesmas, Transfer Puluhan Juta Berujung Apes

ASN Tulungagung Dijanjikan Jadi Kepala Puskesmas, Transfer Puluhan Juta Berujung Apes ilustrasi uang. www.usatoday.com

Merdeka.com - Seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) berinisial TN (53), warga Desa Sembon, Kecamatan Karangrejo, Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur bernasib sial. Ia menjadi korban penipuan dengan iming-iming jabatan oleh orang tak bertanggung jawab.

“Di masa pandemi Covid-19 ini, banyak cara yang dilakukan oleh para pelaku kejahatan dalam melancarkan aksinya. Seperti yang terjadi di Tulungagung. Alih-alih dapat menjadikannya sebagai Kepala Puskesmas, nasib apes malah dialami oleh seorang PNS di lingkup Pemkab Tulungagung pada Senin (10/5/21) yang lalu,” tulis akun Instagram @satreskrimtulungagung, Rabu (1/9/2021).

Pelaku Ditangkap

      Lihat postingan ini di Instagram      

Sebuah kiriman dibagikan oleh Satreskrim Tulungagung (@satreskrimtulungagung)

Pelaku berinisial MU (45), warga Desa Bowan, Kecamatan Delanggu, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah ditangkap anggota Unit Reskrim Karangrejo di kediamannya. MU tak melawan saat ditangkap.

Sementara itu, korban TN diketahui telah mentransfer uang Rp50 juta kepada pelaku yang menjanjikan akan menjadikannya sebagai kepala puskesmas.

Kapolsek Karangrejo Polres Tulungagung AKP Sudaryanto melalui Kasi Humas Iptu Nenny Sasongko menuturkan, korban TN terkena bujuk rayu pelaku yang berjanji akan menjadikannya sebagai kepala puskesmas. Namun, janji itu tak kunjung terbukti.

"Korban mentransfer uang ke pelaku sebanyak 4 kali dengan nominal Rp10 juta. Jadi totalnya Rp40 juta, sedangkan 1 kali tunai dengan nominal Rp10 juta,” jelas Kasi Humas Polres Tulungagung.

Imbauan untuk Masyarakat

Lebih lanjut, Iptu Nenny mengimbau masyarakat untuk tidak mudah percaya dengan janji manis dari orang yang tidak dikenal dan tidak bertanggung jawab. Terlebih pada hal-hal yang tidak masuk akal di masa pandemi Covid-19 seperti sekarang.

"Akibat perbuatannya, pelaku sudah dilakukan penahanan dan dijerat Pasal 372 dan atau 378 KUH Pidana dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara," pungkasnya.

(mdk/rka)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
ASN Terjaring OTT Terkait Dugaan 'Serangan Fajar' Pemilu, Ditemukan Amplop Berisi Uang

ASN Terjaring OTT Terkait Dugaan 'Serangan Fajar' Pemilu, Ditemukan Amplop Berisi Uang

Pegawai yang bertugas di Kantor Kecamatan Karangtengah itu ditangkap di rumahnya.

Baca Selengkapnya
Transferan THR untuk PNS dan Pensiunan Hampir Tuntas!

Transferan THR untuk PNS dan Pensiunan Hampir Tuntas!

Realisasi penyaluran THR untuk ASN Pusat/TNI/POLRI telah mencapai Rp15,15 triliun untuk 2.079.862 pegawai/personel.

Baca Selengkapnya
Lowongan CPNS 2024 Dibuka untuk 2,3 Juta Orang, Ini Jurusan Paling Banyak Dicari Pemerintah

Lowongan CPNS 2024 Dibuka untuk 2,3 Juta Orang, Ini Jurusan Paling Banyak Dicari Pemerintah

Tahun ini pemerintah membuka lowongan untuk Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) atau CPNS sebanyak 2.302.543 formasi.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Cek Rekening, THR PNS dan Pensiunan Sudah Ditransfer

Cek Rekening, THR PNS dan Pensiunan Sudah Ditransfer

Realisasi pembayaran THR untuk pensiun telah mencapai Rp11,33 triliun atau 99,76 persen, yang disalurkan melalui PT Taspen dan PT Asabri.

Baca Selengkapnya
Cek Rekening, Kenaikan Gaji PNS dan Pensiunan Ditransfer Bulan Ini

Cek Rekening, Kenaikan Gaji PNS dan Pensiunan Ditransfer Bulan Ini

Membandingkan PP yang pernah terbit di bulan Maret, Anas bilang kenaikan gaji pada saat itu tetap dicairkan di bulan Januari.

Baca Selengkapnya
Klarifikasi Kepala Puskesmas di Palembang soal Aturan Pegawai Wanita Dilarang Hamil Hingga Tahan Uang JKN

Klarifikasi Kepala Puskesmas di Palembang soal Aturan Pegawai Wanita Dilarang Hamil Hingga Tahan Uang JKN

MG menyebut permasalahannya dianggap selesai karena hanya terjadi miskomunikasi.

Baca Selengkapnya
Ditegur Pengurus karena Merokok Saat Puasa, Santri Bakar Pesantren di Sumedang

Ditegur Pengurus karena Merokok Saat Puasa, Santri Bakar Pesantren di Sumedang

Aksi pelaku itu diduga disebabkan emosi dan tidak terima ditegur pengurus pesantren karena merokok saat jam puasa.

Baca Selengkapnya
5 Perampok Bercadar Sekap Karyawan SPBU di Kediri, Gasak Uang Rp35 Juta

5 Perampok Bercadar Sekap Karyawan SPBU di Kediri, Gasak Uang Rp35 Juta

Kedua tangannya diikat dengan sabuk dan mulutnya disumpal kain.

Baca Selengkapnya
Pastikan Kesejahteraan Pensiunan ASN, TASPEN Siap Salurkan THR Mulai 22 Maret 2024

Pastikan Kesejahteraan Pensiunan ASN, TASPEN Siap Salurkan THR Mulai 22 Maret 2024

Pemberian Tunjangan Hari Raya ini merupakan bentuk penghargaan atas pengabdian para pensiunan

Baca Selengkapnya