Akan Serap Anggaran Rp600 Miliar, Ini Fakta Rencana Pembangunan Ring Road di Madiun
Pembangunan ring road timur di Kota Madiun. ©2021 Merdeka.com/Instagram @madiun_info
Merdeka.com - Pemerintah pusat merencanakan pembangunan jalur lingkar (ring road) timur yang melintasi wilayah Kota Madiun dan Kabupaten Madiun. Menindaklanjuti pembangunan tersebut, Pemerintah Kota (Pemkot) Madiun tengah menjalankan sejumlah langkah sebagai syarat terealisasinya program itu.
Pembangunan jalur lingkar timur itu bertujuan untuk mengurangi volume kendaraan yang melintasi pusat Kota Madiun. Proyek pembangunan itu disebut bakal menyerap APBN senilai Rp600 miliar, sebagaimana dilansir akun instagram @madiun_info, Minggu (28/2/2021).
Pematokan

©2021 Merdeka.com/Instagram @madiun_info
Wali Kota Madiun Maidi menyatakan, pematokan lahan untuk proyek pembangunan jalur lingkar timur sudah mulai dilakukan.
"Pematokan lahan untuk pembangunan sudah berjalan," terang Wali Kota Maidi, Jumat (26/2).
Pematokan dilakukan di areal persawahan dan permukiman di wilayah Kecamatan Taman. Selanjutnya, dokumen pengadaan lahan akan dibuat untuk dikonsultasikan kepada Pemerintah Provinsi Jawa Timur melalui Bakorwil Madiun.
"Syarat administrasi kami selesaikan dulu. Termasuk MoU (nota kesepahaman) dengan Pemkab Madiun," imbuhnya.
Jalur Lingkar Timur
Nantinya, pintu masuk ring road timur berada di dekat terminal kargo Kota Madiun. Lalu melintasi Kelurahan Tawangrejo, Kelun, Rejomulyo, Pilangbango, dan Kanigoro.
Kemudian, melewati sebagian wilayah Kabupaten Madiun yang meliputi wilayah Desa Tempursari, Munggut, dan Sidorejo. Sementara itu, pintu keluarnya berada di jalur arteri Madiun-Ponorogo.
Mengurai Arus Lalu Lintas

©2021 Merdeka.com/Instagram @madiun_info
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Madiun, Suwarno menjelaskan, nota kesepahaman dengan Pemkab Madiun diupayakan dapat terealisasi tahun ini.
"Kami juga menyiapkan dokumen lain, seperti angka lalu lintas dan pengadaan lahan," ujarnya.
Proyek pembangunan ring road timur dinilai cukup penting untuk mengurai arus lalu lintas yang masuk wilayah perkotaan. Terutama untuk kendaraan berat dan bus antarkota antarprovinsi.
[rka]
Baca Selanjutnya: Pematokan...
Ingatlah untuk menjaga komentar tetap hormat dan mengikuti pedoman komunitas kami