Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

6 PNS di Trenggalek Dilaporkan ke Komisi ASN di Jakarta karena Ini, Berikut Faktanya

6 PNS di Trenggalek Dilaporkan ke Komisi ASN di Jakarta karena Ini, Berikut Faktanya ilustrasi pegawai. ©2012 shutterstock.com

Merdeka.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Trenggalek, Jawa Timur, melaporkan enam Aparatur Sipil Negara (ASN) di daerah setempat kepada Komisi ASN di Jakarta. Laporan itu dilakukan sebagai tindak lanjut enam ASN yang melakukan foto bersama salah satu pasangan calon peserta pemilihan kepala daerah sembari menunjukkan surat pernyataan bukti dukungan dalam Pilkada Trenggalek.

Dikutip dari Antara (10/11/2020), foto tersebut ditemukan tim pengawas ketika melakukan pemantauan di media sosial. Tidak hanya itu, Bawaslu Trenggalek juga menerima laporan dari masyarakat.

Lokasi Kejadian

badan pengawas pemilu bawaslu trenggalek

©2020 Merdeka.com/bawaslu.trenggalek.go.id

"Ini salah satu hasil temuan tim pengawas kami saat melakukan pemantauan di media sosial pada masa awal kampanye, juga laporan masyarakat," ungkap Ketua Bawaslu Trenggalek Akhmad Rokhani saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon seluler di Trenggalek, Selasa (10/11).

Rokhani tidak menyebut spesifik nama ataupun inisial ASN dimaksud, termasuk induk lembaga kedinasan yang menaunginya. Ia hanya menyebut kejadian itu berada di salah satu desa di Kecamatan Gandusari, persisnya di dekat gedung sekolah dasar.

Kronologi Kejadian

Begitu ada laporan masuk dari warga, tim pengawas langsung melakukan penelusuran. Termasuk meminta keterangan kepada sejumlah saksi.

Hasilnya, ditemukan kronologi kejadian bagaimana enam ASN yang mengenakan seragam batik melintas di dekat lokasi kampanye salah satu pasangan calon. Mereka kemudian ikut bergabung dan berfoto bersama sembari menunjukkan surat deklarasi dukungan.

"Kasus ini sudah kami klarifikasi kan ke para pihak yang terlibat, saksi, juga bukti petunjuk lain. Hasilnya sudah cukup bukti dan kasus ini kami teruskan ke komisi ASN untuk ditindaklanjuti," ujarnya.

Pelanggaran di Masa Awal Kampanye

badan pengawas pemilu bawaslu trenggalek

©2020 Merdeka.com/bawaslu.trenggalek.go.id

Selain keterlibatan oknum ASN, Bawaslu Trenggalek mencatat lima temuan pelanggaran lain selama 40 hari masa awal kampanye.

Rokhani menyebut mayoritas pelanggaran bersifat administratif, seperti penayangan berita iklan dari salah satu pasangan calon yang diduga melanggar izin KPU, pengawas tidak mendapat dokumen pengawasan, serta pemasangan APK (alat peraga kampanye) tidak sesuai ketentuan yang diatur dalam undang-undang.

Kontestasi Pilkada Trenggalek

Sementara itu, Kontestasi Pilkada Trenggalek 2020 diikuti dua pasangan calon, yakni pasangan petahana Mochamad Nur Arifin yang menggandeng milenial berlatar belakang NU, Syah Mochamad Natanegara, serta pasangan Aflan dan Rianto – Zaenal Fanani.

Koalisi partai pendukung Arifin – Syah menguasai kursi DPRD Kabupaten Trenggalek sebanyak 62,2 persen. Terdiri dari PDI Perjuangan, Partai Demokrat, Partai Golkar, PPP, Partai Hanura, PAN, dan Partai Gerindra.

(mdk/rka)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Tes Seleksi CPNS 2024 Digelar Bulan Mei, Cek Dulu Syarat Sebelum Mendaftar

Tes Seleksi CPNS 2024 Digelar Bulan Mei, Cek Dulu Syarat Sebelum Mendaftar

Saat ini, Kementerian PAN-RB dan Badan Kepegawaian negara (BKN) sedang bergerak cepat untuk membahas pelaksanaan pengadaan ASN tahun 2024.

Baca Selengkapnya
Seleksi CPNS Bakal Digelar Tiga Kali Tahun Ini, Cek Jadwal Lengkapnya di Sini

Seleksi CPNS Bakal Digelar Tiga Kali Tahun Ini, Cek Jadwal Lengkapnya di Sini

Kepala Badan Kepegawaian Negara, Haryomo Dwi Putranto mengatakan, pihaknya saat ini tengah meminta masing-masing instansi untuk melakukan rincian formasi.

Baca Selengkapnya
KASN: 183 ASN Terbukti Melanggar Netralitas Pemilu 2024

KASN: 183 ASN Terbukti Melanggar Netralitas Pemilu 2024

Sebanyak 183 PNS terbukti melakukan pelanggaran netralitas di Pemilu 2024

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Pemilu Tinggal 8 Hari, Pemprov Bali Instruksikan PNS dan ASN Harus Netral

Pemilu Tinggal 8 Hari, Pemprov Bali Instruksikan PNS dan ASN Harus Netral

Dalam waktu 8 hari akan diselenggarakan Pemilu 2024 untuk memilih Presiden, Wakil Presiden, anggota DPR/DPD/DPRD Provinsi.

Baca Selengkapnya
PNS Sampai PPPK Dapat THR, Kecuali Kelompok Ini

PNS Sampai PPPK Dapat THR, Kecuali Kelompok Ini

Kelompok ini dianggap tidak masuk kategori penerima THR.

Baca Selengkapnya
TKN Ajak Masyarakat Pantau TPS Kawal Kemenangan Prabowo-Gibran

TKN Ajak Masyarakat Pantau TPS Kawal Kemenangan Prabowo-Gibran

Untuk mewujudkan kemenangan Prabowo-Gibran dalam Pemilu sekali putaran dibutuhkan peran aktif para relawan.

Baca Selengkapnya
TKN Beberkan Dugaan Indikasi Upaya Penggagalan Pemilu 2024

TKN Beberkan Dugaan Indikasi Upaya Penggagalan Pemilu 2024

Ada juga upaya membenturkan aparat Polri dan TNI dengan masyarakat.

Baca Selengkapnya
Istana Jelaskan Alasan Rekrutmen ASN Besar-besaran Dibuka Jelang Pilpres 2024

Istana Jelaskan Alasan Rekrutmen ASN Besar-besaran Dibuka Jelang Pilpres 2024

Istana menjelaskan alasan pemerintah membuka rekrutmen calon aparatur sipil negara (CASN) besar-besaran pada tahun politik 2024.

Baca Selengkapnya
Daftar Kementerian yang Siap Kirim PNS ke IKN, Totalnya 2.505 Orang

Daftar Kementerian yang Siap Kirim PNS ke IKN, Totalnya 2.505 Orang

ASN yang ditugaskan ke IKN akan mulai pindah secara bertahap

Baca Selengkapnya