Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

3 Fakta Terbaru Kasus Dosen Unej Cabuli Ponakannya, Begini Nasib Pelaku

3 Fakta Terbaru Kasus Dosen Unej Cabuli Ponakannya, Begini Nasib Pelaku Universitas Jember. ©2020 Merdeka.com/Muhammad Permana

Merdeka.com - Seorang dosen Universitas Jember (Unej) berinisial RH yang melakukan tindakan asusila terhadap keponakannya akan menjalani sidang kasusnya pada Kamis (22/7/2021) pekan depan. Sebelumnya, RH ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan kekerasan seksual yang dilakukan terhadap keponakannya yang masih berusia 16 tahun.

Pengadilan Negeri (PN) Jember memutuskan pelaksanaan sidang digelar usai Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.

"Kami sudah menerima pelimpahan berkas perkara dari Kejaksaan Negeri Jember dan sudah menunjuk majelis hakim yang akan menangani kasus tersebut," tutur Humas PN Jember Slamet Budiono di Jember, Selasa (13/7).

Sidang Digelar Tertutup

007 hikmah wilda amalia

©2015 Merdeka.com

Perkara pencabulan dengan terdakwa dosen Unej RH akan ditangani oleh tiga hakim, yakni Totok Yanuarto, Sigit Triatmojo, dan Alfonsus Nahak.

"Sidang tersebut akan digelar secara tertutup untuk umum karena merupakan perkara asusila dan korbannya masih anak-anak dibawah umur," terangnya, dikutip dari Antara (14/7).

Agenda Sidang

Pihak-pihak yang akan hadir dalam persidangan di PN Jember yakni jaksa, penasehat hukum, dan para saksi. Sementara itu, terdakwa berada di ruang tahanan sesuai dengan ketentuan sidang selama pandemi Covid-19.

"Untuk sidang perdana nanti agendanya pembacaan dakwaan dari jaksa penuntut umum (JPU) Kejari Jember," ungkap Budiono.

Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejaksaan Negeri Jember Agus Budiarto mengungkapkan, pihaknya telah menunjuk JPU yang akan menangani kasus pencabulan dengan terdakwa dosen Unej RH yakni Adek Sri S dan kawan-kawan.

"Jaksa akan membacakan surat dakwaannya pada sidang perdana nanti," tuturnya.

Karier Akademik

universitas jember

©2020 Merdeka.com

Merespons tindakan asusila yang dilakukan RH, Pihak Rektorat Universitas Jember akhirnya membebastugaskan sementara RH dari jabatannya sebagai Koordinator Program Magister (S-2) Program Studi Ilmu Administrasi FISIP Unej sejak 15 April 2021. Sejak itu, calon profesor Unej itu tidak diberikan tugas mengajar, membimbing, maupun menguji mahasiswa.

Sementara itu, istri tersangka RH mengirimkan permohonan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) kepada Polda Jatim, namun hingga kini belum mendapat jawaban.

(mdk/rka)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Berkali-kali Gagal Masuk Universitas Negeri di Indonesia, Cewek Bermental Baja ini Dapat Beasiswa Kedokteran di Rusia

Berkali-kali Gagal Masuk Universitas Negeri di Indonesia, Cewek Bermental Baja ini Dapat Beasiswa Kedokteran di Rusia

Qonata, perempuan bermental baja menceritakan kisahnya saat berjuang mendapatkan beasiswa kedokteran di Rusia.

Baca Selengkapnya
Sepi Orderan Perempuan Ojol Ini Melipir ke Kampus UIN Tempatnya Dulu Kuliah 'Jadi Kangen Masa-masa Jadi Mahasiswi'

Sepi Orderan Perempuan Ojol Ini Melipir ke Kampus UIN Tempatnya Dulu Kuliah 'Jadi Kangen Masa-masa Jadi Mahasiswi'

Kisah seorang ojol perempuan yang tiba-tiba rindu kuliah saat ngetem di kampusnya mendapat banyak sorotan warganet.

Baca Selengkapnya
Menikmati Masa Pensiun Kegiatan Jenderal Dudung Lihat Burung dan Olahraga 'Usai Salat Subuh Tidur Lagi'

Menikmati Masa Pensiun Kegiatan Jenderal Dudung Lihat Burung dan Olahraga 'Usai Salat Subuh Tidur Lagi'

Jenderal TNI (Purn) Dudung Abdurachman memasuki masa pensiun dan menikmati hari-harinya dengan bertani dan beternak.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Perludem Tarik Permohonan Pengujian UU Pilkada

Perludem Tarik Permohonan Pengujian UU Pilkada

Banyaknya tahapan Pilkada 2024 yang akan bersinggungan dengan tahapan Pemilu nasional 2024.

Baca Selengkapnya
Mahasiswa Nekat Bikin Usaha Jamur, Modal Rp100.00 Kini Raup Omzet Rp40 Juta Sekali Panen

Mahasiswa Nekat Bikin Usaha Jamur, Modal Rp100.00 Kini Raup Omzet Rp40 Juta Sekali Panen

Usahanya membuka peluang lapangan pekerjaan baru bagi teman-teman ataupun lingkungan sekitar.

Baca Selengkapnya
Fakta Baru Pembunuhan Mahasiswi Cantik di Depok: Pelaku Cekik Korban Sebelum Memperkosa

Fakta Baru Pembunuhan Mahasiswi Cantik di Depok: Pelaku Cekik Korban Sebelum Memperkosa

Pembunuh mahasiswi cantik di Sukmajaya, Depok Argi (20) diketahui melakukan tindakan pemerkosaan terhadap korban.

Baca Selengkapnya
Rekrutmen Petugas Kesehatan Haji 2024 Gratis, Laporkan ke Nomor Ini Jika Ada Pungli

Rekrutmen Petugas Kesehatan Haji 2024 Gratis, Laporkan ke Nomor Ini Jika Ada Pungli

Proses rekrutmen telah dibuka secara online sejak 18 Desember 2023 lalu dan berakhir pada 31 Desember 2023 melalui website https://daftarin.kemkes.go.id.

Baca Selengkapnya
Kelakuan Bejat Pembunuh Mahasiswi di Depok: Perkosa 3 Wanita, 1 Hamil dan 1 Dibunuh

Kelakuan Bejat Pembunuh Mahasiswi di Depok: Perkosa 3 Wanita, 1 Hamil dan 1 Dibunuh

Wira mengatakan pihaknya belum bisa banyak memberikan keterangan lebih lanjut terkait dengan kasus pemerkosaan tersebut.

Baca Selengkapnya
Korban Pelecehan Beberkan Modus Rektor UP Nonaktif: Dipanggil Menghadap ke Ruang Kerjanya

Korban Pelecehan Beberkan Modus Rektor UP Nonaktif: Dipanggil Menghadap ke Ruang Kerjanya

Ada dua laporan yang diterima Polda Metro Jaya yakni atas nama pelapor RZ Kabag Humas dan Ventura Universitas Pancasila dan DF sebagai pegawai honorer.

Baca Selengkapnya