Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

3 Fakta Sejumlah Pegawai Pemkab Bangkalan Akan Diberhentikan, Ini Alasannya

3 Fakta Sejumlah Pegawai Pemkab Bangkalan Akan Diberhentikan, Ini Alasannya Ilustrasi ASN. antara

Merdeka.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangkalan, Jawa Timur berencana memberhentikan sejumlah pegawai yang berstatus sebagai tenaga harian lepas (THL).

Tahapan perampingan pegawai honorer sudah mulai dilakukan. Seluruh organisasi pemerintah daerah (OPD) wajib segera melaporkan data jumlah THL.

Sekretaris Daerah Kabupaten Bangkalan Taufan Zairinsyah menegaskan, THL yang tidak produktif bisa segera diberhentikan.

“Kami sudah meminta semua OPD melakukan pendataan jumlah THL di kantornya,” ujar Taufan, dikutip dari akun Instagram @wecarebangkalanmadura, Senin (6/6/2022).

Tujuan Efisiensi

ilustrasi asn

©2022 Merdeka.com/Dok. Pemprov Banten

Efisiensi dilakukan lantaran diduga banyak THL yang tugas pokok dan fungsinya kurang jelas, namun masih dipekerjakan. Bahkan, ada pegawai yang sering tidak masuk dan tidak ada tetapi masih menerima honor. 

Mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Bangkalan itu menambahkan, pemerintah pusat juga telah mewacanakan menghapus THL.

“Isunya THL nanti statusnya dihapus, jadi setidaknya kita sudah siap dengan data itu,” ungkapnya. 

Nasib THL Produktif

ilustrasi asn

©2022 Merdeka.com/Dok. Pemprov Banten

Sekretaris Daerah Kabupaten Bangkalan itu memerintahkan seluruh OPD di wilayah setempat memberi keterangan dengan jelas terkait THL yang produktif dan tidak. Pasalnya, hanya THL yang produktif yang tidak diberhentikan.

Merujuk data Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Aparatur (BKPSDA) Bangkalan, pada tahun 2020 terdapat 3.891 THL di kabupaten setempat. Pada tahun 2021, seiring adanya rekrutmen PPPK dan PNS, jumlah THL berkurang menjadi 3.337 orang. 

Sementara itu, penerimaan THL di lingkungan Pemkab Bangkalan sendiri telah dimulai sejak tahun 2005. 

Beban Anggaran

ilustrasi uang

©2014 Merdeka.com

Pada tahun 2020 lalu, anggaran untuk honor THL di Kabupaten Bangkalan mencapai sekitar Rp57 miliar. Tahun 2021 anggarannya turun menjadi Rp51,3 miliar. Kemudian, pada tahun 2022, Pemkab Bangkalan mengalokasikan anggaran sebesar Rp49,9 miliar untuk honor THL. 

Sementara itu, secara keseluruhan, beban belanja pegawai di lingkungan Pemkab Bangkalan mencapai 60 persen dari total APBD.

Kepala Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Aparatur (BKPSDA) Bangkalan, Agus E. Laundy menyatakan pihaknya akan menyiapkan data mengenai jumlah keseluruhan pegawai dan THL di setiap OPD. Data tersebut akan dicocokkan untuk melihat bagaimana kinerja masing-masing individu THL.

“Kami siap menyiapkan data yang dibutuhkan, karena ini demi kemajuan pembangunan Bangkalan,” tandasnya.

(mdk/rka)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Bawaslu Temukan Pelanggaran, 23 TPS pada 13 Daerah di Jateng Harus Gelar Pemungutan Suara Ulang

Bawaslu Temukan Pelanggaran, 23 TPS pada 13 Daerah di Jateng Harus Gelar Pemungutan Suara Ulang

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jawa Tengah menemukan sejumlah pelanggaran hari pencoblosan Pemilu 2024, Rabu (14/2).

Baca Selengkapnya
2 Hari Jelang Pencoblosan Gaji Pegawai Bawaslu Dinaikan Jokowi, Ini Daftar Tunjangan Sesuai Jabatan

2 Hari Jelang Pencoblosan Gaji Pegawai Bawaslu Dinaikan Jokowi, Ini Daftar Tunjangan Sesuai Jabatan

Pemberian tunjangan bagi pegawai Bawaslu diberikan setiap bulan.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Berencana Setop Sementara Penyaluran Bansos

Pemerintah Berencana Setop Sementara Penyaluran Bansos

Pemerintah mempertimbangkan untuk menghentikan sementara penyaluran bantuan pangan beras saat hari tenang hingga pencoblosan pemilu yakni 11-14 Februari 2024.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Bawaslu Tangani 46 Dugaan Pelanggaran Pidana Pemilu 2024

Bawaslu Tangani 46 Dugaan Pelanggaran Pidana Pemilu 2024

40 berkas dinyatakan pelanggaran dan 4 bukan pelanggaran pidana pemilu.

Baca Selengkapnya
16 TPS Kebanjiran di Tangsel Akan Gelar Pemungutan Suara Akhir Pekan Ini

16 TPS Kebanjiran di Tangsel Akan Gelar Pemungutan Suara Akhir Pekan Ini

Bawaslu Kota Tangerang Selatan merekomendasikan pelaksanaan pencoblosan pada 16 TPS yang tertunda akibat banjir, dilaksanakan pada akhir pekan ini.

Baca Selengkapnya
Bappenas Buka Loker Tenaga Ahli dan Asisten Tenaga Ahli, Cek Persyaratannya di Sini

Bappenas Buka Loker Tenaga Ahli dan Asisten Tenaga Ahli, Cek Persyaratannya di Sini

Pendaftaran dibuka sampai besok, Selasa 20 Februari 2024.

Baca Selengkapnya
Bawaslu Sebut Pelanggaran 7 Anggota PPLN Kuala Lumpur Termasuk Peristiwa 'Pecah Telur'

Bawaslu Sebut Pelanggaran 7 Anggota PPLN Kuala Lumpur Termasuk Peristiwa 'Pecah Telur'

Bagja mengatakan bahwa kasus hukum yang melibatkan tujuh orang mantan anggota PPLN Kuala Lumpur tersebut merupakan peringatan kepada PPLN lainnya.

Baca Selengkapnya
Kasus Sekda Takalar Kampanyekan Gibran, Bawaslu Tak Temukan Pelanggaran Pidana Pemilu

Kasus Sekda Takalar Kampanyekan Gibran, Bawaslu Tak Temukan Pelanggaran Pidana Pemilu

Bawaslu berharap KASN menindaklanjuti rekomendasi Bawaslu Takalar terkait dugaan pelanggaran peraturan perundang-undangan lainnya terhadap Muh Hasbi.

Baca Selengkapnya
Penjelasan Lengkap Ditjen Pajak soal Peraturan Terbaru PPh 21

Penjelasan Lengkap Ditjen Pajak soal Peraturan Terbaru PPh 21

Ditjen Pajak menargetkan alat bantu tersebut dapat digunakan mulai pertengahan bulan Januari 2024.

Baca Selengkapnya