3 Fakta Baru Pembakaran Truk Pengangkut Tembakau Jawa di Pamekasan, Murni Kriminal
Merdeka.com - Polres Pamekasan, Jawa Timur, mulai konsentrasi meredam isu konflik antarsuku setelah kasus pembakaran truk tembakau Jawa di Pamekasan pada 15 September lalu.
Kapolres Pamekasan, AKBP Rogib Triyanto berharap, kasus pembakaran truk pengangkut tembakau Jawa tidak menimbulkan konflik berkepanjangan.
"Dukungan pemberitaan media yang mendidik dan mencerahkan sangat kami harapkan sehingga kasus pembakaran truk pengangkut tembakau Jawa tidak kian memanas," tutut AKBP Rogib Triyanto di Pamekasan, Rabu (21/9/2022).
Muncul Narasi Balas Dendam
Lihat postingan ini di InstagramKasus pembakaran truk itu menjadi perbincangan di media sosial, tak sedikit orang yang menggulirkan narasi mengarah pada konflik antarsuku.
Muncul ancaman melakukan aksi balas dendam terhadap kendaraan bermotor dengan pelat nomor Madura (M) di sejumlah platform media sosial juga mulai bereda.
"Kami tegaskan bahwa kasus pembakaran truk pengangkut tembakau Jawa di Pamekasan yang terjadi pada tanggal 15 September 2022 murni kriminal," imbuhnya, mengutip dari ANTARA.
Informasi Tak Bertanggung Jawab
Kapolres Pamekasan meminta masyarakat tidak terpengaruh dengan informasi tak bertanggung jawab yang beredar di media sosial.
Polres Pamekasan, kata dia, telah berkoordinasi dengan Pemkab Pamekasan untuk melakukan komunikasi dengan Pemkab dan Polres Bojonegoro. Mengingat truk pengangkut tembakau Jawa yang dibakar oleh sekelompok massa di Pamekasan itu berasal dari Bojonegoro.
"Sekali lagi, kasus pembakaran truk pengangkut tembakau Jawa di Pamekasan murni kasus tindak pidana criminal. Saat ini sebagian tersangka telah ditangkap. Jadi, bukan kasus persaingan usaha yang mengarah pada antarsuku," tegasnya.
Kronologi Kejadian
©istimewa
Kasus pembakaran truk pengangkut tembakau Jawa di Pamekasan itu bermula saat dua truk yang dikemudikan dua warga asal Kabupaten Bojonegoro melintas di perempatan Jalan Asem Manis Pamekasan.
Truk bernomor polisi S-8413-D dikemudikan oleh Busro (45) warga asal Desa Prayungan, Kecamatan Sumberrejo, Bojonegoro dan truk bernomor polisi S-9389-UF dikemudikan Supriyanto (40) warga Desa/Kecamatan Baureno, Bojonegoro.
Tiba-tiba sekelompok orang mengendarai beberapa mobil pikap datang menghentikan truk yang mengangkut tembakau asal Pulau Jawa itu.
Mereka menurunkan tembakau rajang yang diangkut truk bernomor polisi S-9389-UF, sedangkan truk bernomor polisi S-8413-D melanjutkan perjalanan.
Namun, sesampainya di lapangan Desa Bulai, truk bernomor polisi S-8413-D dibakar oleh massa, sedangkan truk bernomor polisi S-9389-UF meminta pengamanan ke Mapolres Pamekasan.
Penghentian truk pengangkut tembakau Jawa oleh sekelompok orang di Pamekasan ini dilatarbelakangi oleh rasa khawatir tembakau Jawa hendak dijadikan campuran tembakau Madura. Di Pamekasan, ada larangan memasok tembakau Jawa ke wilayah hukum setempat.
Pemkab Pamekasan telah menetapkan Perda Nomor 2 Tahun 2022 tentang Pengusahaan Tembakau Madura. Salah satu isinya, masyarakat dan pelaku usaha tata niaga tembakau dilarang memasok tembakau Jawa ke wilayah hukum Kabupaten Pamekasan sebagai campuran karena berpotensi merusak kualitas tembakau Madura.
(mdk/rka)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Berbincang dengan Pemudik, Kapolri Jamin Mudik di Stasiun Pasar Senen Aman Tanpa Kejahatan
Berbincang dengan Pemudik, Kapolri Jamin Mudik di Stasiun Senen Aman Tanpa Kejahatan
Baca SelengkapnyaPolisi Belum Kembalikan Berkas Perkara Firli, Begini Respons Kejati
Kejati DKI Jakarta memastikan tidak ada konsekuensi apapun, jika polisi belum selesai melengkapi petunjuk JPU meski melewati tenggat waktu.
Baca SelengkapnyaKasus Prajurit TNI Meninggal usai Tabrak Lari, Pelaku Akhirnya Serahkan Diri usai Buron
Diduga tak bisa mengendalikan kemudi, truk itu menambrak korban hingga membuatnya meninggal di tempat.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Awalnya Gerombolan Pemuda Ini Ditegur Pak Bhabin Motornya Tak Sesuai Aturan, Endingnya Diberi Kejutan Bikin Tersenyum
Brigadir Agus Kurniawan kedapatan menghampiri segerombolan pemuda di pinggir jalan.
Baca SelengkapnyaTerungkap Penyebab Rentetan Kontak Tembak KKB dengan TNI Polri di Intan Jaya Papua
Tercatat sejak 19-23 Januari 2024, teror KKB menyebabkan satu anggota Polri meninggal dunia, 4 KKB meninggal dunia, dan 3 KKB luka tembak.
Baca Selengkapnya12 Pengeroyok Anggota Polisi Saat Hendak Bubarkan Tawuran Ditangkap
Akibat peristiwa itu, anggota Polres Jakpus mengalami luka robek pada bagian kepala.
Baca SelengkapnyaMana yang Harus Didahulukan antara Kereta Api dan Pemadam Kebakaran? Kejadian di Bandung Ini Jadi Contoh
Saat sampai di perlintasan sebidang Cikadupateh, para petugas dan relawan yang berjaga dengan sigap menghentikan truk pemadam kebakaran tersebut.
Baca SelengkapnyaTujuh Pelaku Tawuran di Bekasi Ditangkap Polisi, Satu Masih di Bawah Umur
Peristiwa itu terjadi di Jalan Raya Narogong Kelurahan Bojong Menteng Kecamatan Bekasi Timur, pada Sabtu (9/3) subuh.
Baca SelengkapnyaTersangka Teroris di Bekasi Karyawan BUMN, Dikenal Ramah dan Sering Ikut Rapat RT
Tim Densus 88 Antiteror Polri menangkap DE (28) di Bekasi, Senin (14/8). Tersangka tindak pidana terorisme ini merupakan karyawan BUMN.
Baca Selengkapnya