2 Warga Nigeria Dideportasi Salah Satunya Pesepak Bola, Kemenkumham Jatim Ungkap Ini
Merdeka.com - Dua warga negara (WN) Nigeria terpaksa dideportasi dari wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) karena tidak memenuhi syarat tinggal sebagaimana yang ditetapkan oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham). Kedua warga negara asing itu dideportasi oleh Kanwil Kemenkumham Jatim melalui Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Surabaya.
Kakanwil Kemenkumham Jatim Imam Jauhari mengungkap identitas WN Nigeria yang dideportasi, salah satunya merupakan pemain sepak bola. Kedua WN Nigeria tersebut adalah Igboeli Lawrence Chukwujekwu dan Ntumobe Paul Hapuruchukwu.
"Keduanya diterbangkan ke Nigeria melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang pada Rabu 15 Februari 2023," ujar Imam dalam keterangan tertulis di Surabaya, Kamis (16/2/2023).
Langgar UU Keimigrasian
©2021 Merdeka.com/liputan6.com
Kedua WN Nigeria tersebut ditangkap Petugas Imigrasi Indonesia pada bulan Juni dan Juli 2022 di kawasan Jakarta Barat dan Bogor. Adapun penangkapan tersebut dilakukan karena keduanya dianggap melanggar pasal 78 ayat 3 dan pasal 75 ayat 1 UU Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian.
"Keduanya masuk ke Indonesia menggunakan paspor Ghana yang setelah diselidiki ternyata paspornya palsu," ungkap Imam, dikutip dari Antara.
Mereka memalsukan identitas untuk dapat masuk ke Indonesia, Lawrence menggunakan nama Yeboah Mensah dan Ntumobe menggunakan nama Asare David.
"Saat kami konfirmasi, Ntumobe merantau ke Indonesia untuk mencoba peruntungan sebagai pemain sepak bola," terang Kasubsi Keamanan Rudenim Surabaya Didit Karyanto.
Pria berusia 26 tahun itu beberapa kali mengikuti uji coba pada klub Liga I Indonesia, namun tidak ada satu pun yang bersedia menerimanya.
"Akhirnya dia menganggur selama itu, tapi tidak segera pulang ke Nigeria sampai izin tinggalnya habis. Sehingga, kami amankan karena overstay," imbuh Didit.
Proses Deportasi
©2023 Merdeka.com/Freepik
Kanwil Kemenkumham Jatim akhirnya memutuskan mendeportasi kedua WN Nigeria tersebut ke negara asal mereka. Proses deportasi tersebut dilakukan dengan memperhatikan hak asasi manusia dan aturan hukum internasional.
"Kedua warga negara Nigeria diberikan hak berbicara dengan Konsulat Nigeria, juga diberikan akses kesehatan dan makanan selama proses deportasi berlangsung," ungkap Didit.
Deportasi kedua WN Nigeria ini menjadi peringatan bagi semua warga negara asing yang berada di Indonesia untuk mematuhi aturan imigrasi yang berlaku. Pemerintah Indonesia akan melakukan penegakan hukum dan memroses setiap pelanggaran untuk menjaga kedaulatan negara dan keamanan masyarakat.
(mdk/rka)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Para pemain Indonesia yang berlaga di All England telah tiba di Jakarta pada Senin (18/3) malam.
Baca SelengkapnyaNama Oratmangoen merupakan marga di Kepulauan Tanimbar yang dimiliki oleh kakek Ragnar yang berasal dari Maluku.
Baca SelengkapnyaSalah satu klub sepak bola yang usianya sudah tidak muda lagi ini sempat melahirkan pemain-pemain lokal andalan Timnas Indonesia tahun 1950-an.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Pelanggaran keras itu mendapat banyak kecaman dari para penikmat sepak bola Indonesia
Baca SelengkapnyaTim nasional (Timnas) sepak bola Indonesia U-23 berangkat ke Thailand hari ini, Senin (14/8). Mereka akan berlaga di Piala AFF U-23 2023.
Baca SelengkapnyaPemain legendaris Timnas Indonesia yang berposisi sebagai sayap ini dikenal dengan kelincahannya mengolah si kulit bundar saat berada di lapangan hijau.
Baca SelengkapnyaMat Drajat atau lebih dikenal dengan nama Kang Komar lantaran perannya di sinetron Preman Pensiun yang sukses itu tak kuasa menitikan air matanya
Baca SelengkapnyaSosok di balik suksesnya perkembangan sepak bola di Indonesia ini dulunya merupakan seorang pemain dan sudah memiliki ijazah dokter gigi.
Baca SelengkapnyaTiga WN Nigeria dan Zimbabwe Diamankan Petugas Imigrasi Soekarno-Hatta
Baca Selengkapnya