Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

10 Perusahaan Tambang di Gunung Sadeng Dilarang Beroperasi, Pemkab Ungkap Alasannya

10 Perusahaan Tambang di Gunung Sadeng Dilarang Beroperasi, Pemkab Ungkap Alasannya Tambang Kapur di Gunung Sadeng Jember. ©2022 Merdeka.com/Dok. Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah Jember

Merdeka.com - Sebanyak 10 perusahaan tambang kapur di Gunung Sadeng, Kabupaten Jember, Jawa Timur, tidak bisa beroperasi lagi lantaran haknya mengelola lahan dicabut Pemerintah Kabupaten (Pemkab) setempat.

Sebelumnya, lahan Gunung Sadeng yang dikelola 10 perusahaan tambang itu seluas 71,59 hektare, tepatnya berada di Desa Grenden, Kecamatan Puger, Kabupaten Jember.

“Dari 18 perusahaan tambang kapur yang ada di Gunung Sadeng, kami mencabut hak pengelolaan lahan 10 perusahaan berdasarkan hasil kajian dan inspeksi mendadak dilakukan sepekan lalu," tutur Sekretaris daerah Jember Mirfano, Senin (7/3/2022).

Tak Mampu Mengelola

      View this post on Instagram      

A post shared by INFO JEMBER (@infojember)

Pencabutan hak pengelolaan lahan 10 perusahaan tambang dilakukan lantaran perusahaan-perusahaan tersebut tidak mampu mengelola dengan baik. Lahan dibiarkan telantar dan menjadi lahan tidur sejak hak pengelolaan diterima perusahaan tersebut pada 2015 lalu.

"Ada sejumlah perusahaan yang tidak memiliki kemampuan untuk mengelola, sehingga lahan justru dikuasakelolakan ke pihak lain. Ada empat perusahaan yang diduga menjual hak pengelolaan lahan," lanjut Miftano, dikutip dari akun Instagram @infojember.

Akibatnya, lahan dikuasai dan dikelola pihak lain tanpa seizin perusahaan yang memiliki hak mengelola lahan dan Pemerintah Kabupaten Jember.

“Lahan dieksplorasi secara berlebihan, sehingga menyebabkan kerusakan lingkungan di Gunung Sadeng tanpa ada upaya reklamasi," ujarnya.

Diduga Diperjualbelikan

012 hikmah wilda amalia

©2015 Merdeka.com

Pemkab Jember juga menemukan adanya perusahaan tambang yang sudah tidak beroperasi sejak 2019 silam.

Menurut penjelasan Miftano, ada dugaan hak pengelolaan lahan diperjualbelikan ke pihak lain karena pemegangnya tidak mampu mengelola lahan tambang kapur.

"Kami minta seluruh pengusaha untuk menghentikan kegiatan penambangan kapur di Gunung Sadeng yang menjadi aset Pemkab Jember setelah surat pencabutan hak pengelolaan lahan diterbitkan," tandasnya.

 

(mdk/rka)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Ledakan di Pabrik Semen Padang Indarung V, Begini Kondisi Korban

Ledakan di Pabrik Semen Padang Indarung V, Begini Kondisi Korban

Ledakan terjadi di pabrik Semen Padang Indarung V, Sumbar, Selasa (20/2) sekitar pukul 11.00 WIB. Empat pekerja mengalami luka bakar akibat peristiwa itu.

Baca Selengkapnya
Berkali-kali Minta Jateng Dijaga, Ini Potret Hasil Survei Ganjar di 'Kandang Banteng'

Berkali-kali Minta Jateng Dijaga, Ini Potret Hasil Survei Ganjar di 'Kandang Banteng'

Ganjar Pranowo menyampaikan Jawa Tengah (Jateng) yang menjadi lumbung suara PDIP di Pilpres 2024 harus dijaga

Baca Selengkapnya
Tanggul Jebol, Dua Kecamatan di Bandarlampung Terendam Banjir

Tanggul Jebol, Dua Kecamatan di Bandarlampung Terendam Banjir

Pemkot Bandarlampung sudah memerintahkan Dinas Pekerjaan Umum (PU) segera memperbaikinya.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Usai Kabur, Sopir Truk Tambang Tewaskan Ibu-Anak di Parungpanjang Serahkan Diri & jadi Tersangka

Usai Kabur, Sopir Truk Tambang Tewaskan Ibu-Anak di Parungpanjang Serahkan Diri & jadi Tersangka

Truk yang terlibat kecelakaan tersebut diketahui melanggar aturan operasional angkutan khusus tambang.

Baca Selengkapnya
Bawaslu Temukan Pelanggaran, 23 TPS pada 13 Daerah di Jateng Harus Gelar Pemungutan Suara Ulang

Bawaslu Temukan Pelanggaran, 23 TPS pada 13 Daerah di Jateng Harus Gelar Pemungutan Suara Ulang

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jawa Tengah menemukan sejumlah pelanggaran hari pencoblosan Pemilu 2024, Rabu (14/2).

Baca Selengkapnya
Menguak Jejak Kejayaan Perkebunan Kapuk di Tanah Jawa, Dulu Mampu Memenuhi 85 Persen Kebutuhan Kapuk Dunia

Menguak Jejak Kejayaan Perkebunan Kapuk di Tanah Jawa, Dulu Mampu Memenuhi 85 Persen Kebutuhan Kapuk Dunia

Industri kapuk mengalami kemunduran karena masyarakat lebih suka memakai Kasur dengan bahan dasar busa dan pegas.

Baca Selengkapnya
Terungkap, Ini Alasan Pemerintah Setop Impor Jagung untuk Pakan Ternak

Terungkap, Ini Alasan Pemerintah Setop Impor Jagung untuk Pakan Ternak

Arief menekankan bahwa prioritas utama pemerintah adalah mengutamakan produksi dalam negeri, terutama menjelang panen raya jagung.

Baca Selengkapnya
Terungkap, Ini Alasan Camat Parung Panjang Icang Aliyudin Dimutasi

Terungkap, Ini Alasan Camat Parung Panjang Icang Aliyudin Dimutasi

Kursi Camat Parungpanjang diisi oleh Chairuka Judhyanto yang sebelumnya menjabat Camat Ciomas.

Baca Selengkapnya
17 Pemuda di Jakarta Timur Bawa Sajam Buat Tawuran

17 Pemuda di Jakarta Timur Bawa Sajam Buat Tawuran

Ketika itu mereka berkonvoi dengan delapan motor berhasil diberhentikan petugas yang sedang berpatroli.

Baca Selengkapnya