Wali Murid di Kulon Progo Diduga Diintimidasi Gara-gara Seragam, Ini 3 Faktanya
Merdeka.com - Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mengusut kasus dugaan intimidasi dan penyekapan seorang wali murid SMAN 1 Wates di Kantor Satpol PP Kulon Progo. Wadir Reskrimum Polda DIY AKBP Tri Panungko mengatakan bahwa terkait kasus tersebut polisi masih melakukan penyelidikan dengan mengumpulkan keterangan sejumlah saksi.
“Saat ini kami sedang melakukan pemanggilan-pemanggilan. Jadi proses penyelidikan masih kami laksanakan pemeriksaan saksi-saksi. Nanti kalau sudah cukup kami akan lakukan penahanan,” kata Tri dikutip dari ANTARA pada Senin (3/10).
Lantas apa gerangan yang terjadi terkait dugaan kasus tersebut? Berikut selengkapnya:
Dugaan Intimidasi
©2022 Merdeka.com/liputan6.com
Dalam laporannya ke Polda DIY, pengacara publik LBH Yogyakarta Era Hareva mengungkapkan salah satu wali murid SMAN 1 Wates diduga mendapat intimidasi dan penyekapan dari pihak SMA dan pihak Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) setempat.
Menurutnya, dugaan intimidasi serta penyekapan tersebut bermula dari beberapa murid yang memprotes dan mempertanyakan pengadaan seragam yang harganya mahal tapi tidak sebanding dengan kualitasnya.
Setelah protes itu, salah satu wali murid, Agung Purnomo, tiba-tiba dihubungi dan diminta datang ke Kantor Satpol PP Kulon Progo. Saat tiba di kantor Satpol PP, Agung melihat ada beberapa orang di dalam ruangan, antara lain pihak dari SMAN 1 Wates dan Satpol PP Kulon Progo.
“Dalam pertemuan yang berlangsung kurang lebih dua jam tersebut, dengan suasana yang tidak kondusif, korban merasa terintimidasi apalagi dalam posisi sendirian. Wali murid itu diancam karena telah membuat kegaduhan dan akan mencemarkan nama baik sekolah,” kata Era.
Tanggapan Pemkab Kulon Progo
Perihal peristiwa ini, Pejabat Bupati Kulon Progo Tri Saktiyana mengatakan bahwa peristiwa itu sebagai konflik antar sesama wali murid dan ASN. Menurutnya, sebanyak sembilan orang di ruang Satpol PP itu berstatus ASN.
Selain Agung Purnomo yang merupakan ASN di Dinas Pertanahan dan Tata Ruang (Dispetaru) Kulon Progo, sejumlah orang dalam peristiwa itu juga berstatus wali murid di SMAN 1 Wates. Ia menilai tak ada intimidasi dalam peristiwa itu.
“Nanti ada inspektorat daerah menelisik kondisinya. Kami minta inspektorat membantu sebenarnya seperti apa,” kata Tri Saktiyana.
Butuh Waktu
© ideachampions.com
Terkait dengan kasus ini, polisi menginstruksikan Pasal 333 KUHP tentang perampasan kemerdekaan orang. Namun terkait penyelidikan kasus ini, Tri Panungko mengatakan polisi masih butuh waktu. Apalagi butuh lebih dari satu orang untuk melengkapi keterangan yang dibutuhkan.
“Dalam pemanggilan saksi itu tentunya kami tidak sekali panggil mereka langsung datang, karena mungkin ada keperluan-keperluan dari pihak para saksi sehingga kami kadang waktunya agak lama,” kata Tri.
(mdk/shr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
6 Hal yang Tanpa Disangka Bisa Jadi Penyebab Munculnya Bau Badan
Munculnya bau badan merupakan persoalan yang sering dialami oleh banyak orang dan bisa mengganggu kepercayaan diri serta interaksi sosial.
Baca SelengkapnyaDetik-Detik Eks Casis Bintara Iwan Dihabisi Serda Adan, Korban Dicekik, Ditusuk Lalu Dibuang ke Jurang
Polisi ungkap detik-detik peristiwa tewasnya eks calon siswa Bintara Iwan oleh anggota TNI AL Serda Adan.
Baca SelengkapnyaGarang Bawa Pedang di Jalan, Tiga Remaja Tertunduk Lemas saat Bertemu Ibu usai Diciduk Polisi
Tiga remaja sok jago di jalanan tak berkutik saat digelandang ke Polsek Cibinong hingga ibu mereka dipanggil
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
5 Fakta Ledakan di Detasemen Gegana Brimob Polda Jatim, 10 Polisi Terluka Warga Sempat Ketakutan
Ledakan diduga berasal dari sisa temuan bahan peledak yang belum dimusnahkan.
Baca Selengkapnya4 Sekeluarga Tewas di Musi Banyuasin Diduga Korban Perampokan, Ini Analisis Polisi
4 Sekeluarga Tewas di Musi Banyuasin Diduga Korban Perampokan, Polisi Temukan Petunjuk
Baca SelengkapnyaPerkara 8 Siswa Binus School Serpong Pelaku Perundungan Segara Dilimpahkan ke Kejaksaan
Lantaran upaya diversi yang dilakukan pihak Kepolisian tidak menemui kesepakatan antara korban dengan 8 anak berhadapan hukum (ABH).
Baca SelengkapnyaSosok Polisi Nabung di Toko Bangunan Demi Bangun Sekolah Bikin Jenderal Polisi Takjub
Demi menebus asa membangun sekolah, seorang polisi rela menyisihkan gaji untuk menabung.
Baca SelengkapnyaDahsyatnya Kecelakaan Angkot Tabrak Pospol di Jagakarsa: tembok Bolong dan Penumpang Terpental Keluar
Ada seorang wanita yang sedang menyebrang jalan dari barat menuju timur. Sehingga, korban pun tertabrak.
Baca SelengkapnyaBelasan Pelajar Pelaku Tawuran di Tangerang Ditangkap Polisi, Celurit hingga Pedang Disita
Belasan Pelajar Pelaku Tawuran di Tangerang Ditangkap Polisi, Celurit hingga Pedang Disita
Baca Selengkapnya