Tujuan Konstitusi di Indonesia, Ketahui Jenis dan Fungsinya
Merdeka.com - Konstitusi merupakan suatu hal penting yang ada dan diterapkan dalam berbagai negara. Dalam hal ini, konstitusi merupakan suatu norma sistem politik dan hukum yang memuat dasar-dasar peraturan di suatu negara. Dengan begitu, konstitusi dapat dikatakan sebagai prinsip dasar yang menjadi pegangan dalam menjalankan kehidupan bermasyarakat dan bernegara.
Indonesia juga termasuk salah satu negara yang menerapkan konstitusi dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara. Dalam hal ini, konstitusi yang dianut Indonesia tidak lain adalah Undang-Undang Dasar 1945. UUD 1945 memuat dasar-dasar dan tujuan negara yang dibentuk pada masa awal pemerintahan Indonesia.
Terdapat beberapa tujuan konstitusi yang perlu diketahui. Hal ini tidak lain berkaitan dengan batasan-batasan yang diberikan pada pemerintah dalam melaksanakan dan mengatur pemerintahan. Batasan ini diberikan tentu saja untuk menghindari dan mencegah terjadinya tindakan yang melanggar wewenang dan merugikan rakyat.
Selain tujuan konstitusi, terdapat beberapa jenis konstitusi yang berlaku di Indonesia. Bukan hanya itu, beberapa jenis konstitusi ini tentu mempunyai fungsi tersendiri dalam pelaksanaannya. Dengan begitu, masyarakat perlu memahami tujuan konstitusi, apa saja jenis konstitusi, serta berbagai macam fungsi yang dijalankan.
Dengan memahami konstitusi, tentu dapat memberikan kesadaran bagi masyarakat dalam menjalankan peran dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara. Dilansir dari Liputan6.com, berikut kami merangkum tujuan konstitusi, jenis dan fungsinya yang perlu Anda ketahui.
Mengenal Konstitusi
©2016 Merdeka.com
Sebelum mengetahui beberapa tujuan konstitusi, perlu dipahami terlebih dahulu apa yang disebut dengan konstitusi. Menurut E.C.S. Wade dan G.Philips, konstitusi adalah naskah yang memaparkan rangka dan tugas-tugas pokok dari badan-badan pemerintahan suatu negara dan menentukan pokok-pokok cara kerja badan-badan tersebut.
Selain itu, menurut K.C. Wheare, konstitusi dipahami sebagai keseluruhan sistem ketatanegaraan suatu negara, berupa kumpulan peraturan-peraturan yang membentuk dan mengatur atau memerintah dalam pemerintahan suatu negara.
Kemudian, konstitusi menurut C.F Strong merupakan sekumpulan asas-asas yang mengatur kekuasaan pemerintahan, hak-hak dari pemerintah, dan hubungan antara pemerintah dengan yang diperintah.
Dari beberapa pengertian ahli tersebut, dapat dipahami bahwa konstitusi merupakan peraturan-peraturan yang dibuat untuk mengatur sistem dan pelaksanaan pemerintahan suatu negara.
Tujuan Konstitusi
Setelah mengetahui pengertiannya, berikutnya terdapat beberapa tujuan konstitusi yang perlu diketahui. Seperti yang telah disebutkan sebelumnya, bahwa tujuan konstitusi berkaitan dengan pembatasan para pejabat negara dalam pelaksanaan pemerintahan yang sedang dijalankan. Hal ini dilakukan guna mencegah tindakan menyalahgunakan wewenang yang merugikan rakyat.
Berikut beberapa tujuan konstitusi yang perlu diketahui :
Memberikan pembatasan sekaligus pengawasan terhadap kekuasaan politik. Hal ini berfungsi untuk membatasi penguasa sehingga tidak melakukan tindakan-tindakan yang merugikan masyarakat. Melepaskan kontrol kekuasaan dari penguasaan sendiri. Selain itu juga memberikan perlindungan terhadap hak asasi manusia, sehingga setiap penguasa dan masyarakat wajib menghormati HAM, berhak mendapatkan perlindungan dan melakukan setiap haknya. Memberikan batasan-batasan ketetapan bagi penguasa dalam melaksanakan kekuasaannya. Selain itu, konstitusi juga bertujuan memberikan pedoman bagi penyelenggara negara agar negara dapat berdiri kuat dan kokoh.Fungsi Konstitusi
©2014 Merdeka.com
Setelah mengetahui beberapa tujuan konstitusi, berikutnya juga perlu dipahami fungsi apa yang dijalankan sebuah konstitusi dalam suatu negara. Secara umum, fungsi konstitusi ini juga tidak jauh dari tujuan konstitusi yang ada yaitu memberikan batasan bagi penguasa negara dalam menjalankan dan menyelenggarakan pemerintahan. Hal ini dilakukan untuk menjamin hak-hak masyarakat dalam kehidupan bernegara.
Berikut beberapa fungsi konstitusi yang perlu dipahami :
Membatasi kekuasan pemerintah agar tidak terjadi tindakan kesewenangan, sehingga hak-hak warga negara dapat dilindungi dan dilaksanakan dengan baik. Konstitusi berfungsi sebagai piagam kelahiran suatu negara. Konstitusi berfungsi sebagai sumber hukum tertinggi. Konstitusi berfungsi sebagai alat yang membatasi kekuasaan. Konstitusi berfungsi sebagai identitas dan lambang nasional. Konstitusi berfungsi sebagai pelindung hak asasi manusia dan kebebasan warga suatu negara.Dari beberapa fungsi konstitusi tersebut, dapat dipahami bahwa konstitusi mempunyai peranan penting dalam penyelenggaraan pemerintah di suatu negara. Bahwa konstitusi menjadi suatu pedoman yang dapat membatasi hak penguasa agar tidak bertindak sewenang-wenang dan fokus mengedepankan kepentingan rakyat demi kebaikan.
Dengan begitu, konstitusi menjadi alat yang dapat menyeimbangkan agar penyelenggaraan pemerintahan suatu negara dalam berjalan dengan baik dan adil.
Jenis Konstitusi di Indonesia
Setelah mengetahui tujuan konstitusi dan fungsinya, di Indonesia terdapat beberapa jenis konstitusi yang berlaku. Konstitusi yang berlaku di Indonesia antara lain UUD 1945, Konstitusi RIS 1949, dan Undang-Undang Sementara 1950. Berikut penjelasannya untuk Anda.
UUD 1945: yaitu konstitusi pertama yang ada di Indonesia. Konstitusi ini berbentuk tertulis yang memuat hukum dasar negara Indonesia yang dituangkan dalam dokumen formal. UUD 1945 ini berlaku pada 18 Agustus 1945–27 Desember 1949. Konstitusi RIS 1949: setelah UUD 1945 berakhir kemudian diberlakukan Konstitusi RIS 1949. Konstitusi ini juga merupakan konstitusi tertulis karena dituangkan dalam bentuk dokumen. Konstitusi RIS berlaku dari 27 Desember 1949–17 Agustus 1950. UU Sementara 1950: yaitu konstitusi yang berlangsung dari 17 Agustus 1050–5 Juli 1959. Sama dengan dua jenis konstitusi sebelumnya, Undang-Undang Sementara 1950 juga merupakan bentuk konstitusi tertulis. UUD 1945: yaitu konstitusi yang berlaku hingga sekarang ini. Konstitusi yang berbentuk tertulis dan memuat hukum dasar dan pedoman dalam pembentukan peraturan.
(mdk/ayi)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Prinsip Pemilu, Tujuan, dan Fungsinya yang Penting Dipelajari
Prinsip-prinsip dasar pemilu mencerminkan nilai-nilai demokratis yang mendasari proses ini.
Baca SelengkapnyaTujuan Pemilu di Indonesia, Lengkap Beserta Prinsip dan Fungsinya
Pemilu merupakan singkatan dari Pemilihan Umum, yang merupakan proses demokratis untuk memilih pemimpin dan wakil rakyat dalam suatu negara.
Baca SelengkapnyaJenis Surat Suara Pemilu yang Patut Diketahui, Simak Penjelasannya
Surat suara bukan hanya secarik kertas, melainkan sebuah instrumen demokratis yang menggambarkan kehendak rakyat.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Fungsi Pemilu, Pahami Tujuan, Asas, dan Prinsip-prinsipnya
Fungsi pemilu adalah sebagai mekanisme bagi rakyat untuk menentukan siapa yang akan memerintah dan mengambil keputusan penting dalam negara.
Baca SelengkapnyaSoal Permintaan Pemakzulan Jokowi, Puan Maharani: Kita Jalankan Konstitusi Sesuai Aturan
"Kita jalankan konstitusi itu dengan aturan yang ada. Silahkan saja aspirasi disampaikan," kata Puan
Baca SelengkapnyaJenis Tindak Pidana Pemilu, Pahami Pengertian dan Penanganannya
Tindak pidana pemilu menjadi ancaman serius yang dapat merusak integritas dan legitimasi demokrasi.
Baca SelengkapnyaJenis Konjungsi Waktu Beserta Fungsi dan Contohnya, Pelajari Lebih Lanjut
Konjungsi adalah sebuah kata yang penting untuk menghubungkan kalimat satu dengan kalimat yang lainnya.
Baca SelengkapnyaFungsi Hukum dan Tujuannya, Pahami Pengertian Lengkap dengan Sanksinya
Hukum sendiri merupakan aturan yang mengikat dan berlaku untuk semua warga negara.
Baca SelengkapnyaMengenal Sistem Pemilu di Indonesia, Lengkap Beserta Asas dan Tujuannya
Pemilihan Umum (Pemilu) adalah proses demokratis yang dilakukan secara periodik di suatu negara untuk memilih wakil rakyat atau pemimpin tertentu.
Baca Selengkapnya