Merdeka.com - Pada Senin (5/4), Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Sri Sultan HB X menyerahkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Tahun Anggaran 2023 kepada bupati/wali kota serta satuan kerja kementerian/lembaga DIY. Tak tanggung-tanggung, jumlahnya mencapai Rp11,88 triliun. Ia mengatakan, uang sejumlah itu akan diprioritaskan untuk program pemulihan ekonomi dan reformasi struktural.
“Saya mengajak seluruh jajaran dan sumber daya yang kita miliki, untuk konsisten mengawal pemulihan ekonomi, tanggap terhadap risiko ketidakpastian, dengan mengedepankan optimalisasi pelaksanaan anggaran,” kata Sultan, dikutip dari ANTARA.
Lantas seperti apa alokasi anggaran dana sebanyak itu? Berikut selengkapnya:
©2014 Merdeka.com/Shutterstock/Sergey Nivens
Sultan HB X mengatakan, ada enam fokus pemulihan ekonomi yang ingin dicapai dengan anggaran tersebut, di antaranya penguatan kualitas SDM yang terampil, produktif, dan berdaya saing melalui peningkatan kualitas pendidikan dan sistem kesehatan.
Lalu yang kedua akselerasi reformasi sistem perlindungan sosial serta melanjutkan pembangunan infrastruktur prioritas, khususnya infrastruktur pendukung transformasi ekonomi yaitu bidang energi, pangan, konektivitas, dan transportasi.
“Alokasi anggaran, baik melalui belanja kementerian/lembaga maupun transfer ke daerah diharapkan secara langsung dirasakan secara langsung manfaatnya oleh masyarakat melalui program-program prioritas pemerintah, seperti pembangunan infrastruktur, program bidang kesehatan, pendidikan, perlindungan sosial, ketahanan pangan, dan pertahanan keamanan,” kata Sultan HB X.
Advertisement
Sementara itu Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) DIY, Arif Wibawa mengatakan bahwa dari Rp11,88 triliun yang tertuang dalam 327 DIPA, sebanyak 270 di antaranya diserahkan kepada satuan kerja vertikal atau kantor daerah (KD) dengan nilai sebesar Rp8,37 triliun, 20 DIPA untuk satuan kerja pusat/kantor kusat (KP) dengan nilai sebesar Rp3,4 triliun.
Selain itu, ada pula 37 DIPA Dana Dekonsentrasi (DK) dan Tugas Pembantuan (TP) dengan nilai sebesar Rp112,04 miliar untuk Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) pelaksana tugas DK/TP.
Lalu, Arif juga menyebutkan telah diserahkan Dana Transfer ke Daerah (TKD) kepada Pemda DIY sebesar Rp10 triliun yang meliputi Dana Bagi Hasil (DBH) sebesar Rp263,78 miliar, Dana Alokasi Umum (DAU) sebesar Rp5,38 triliun, Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik sebesar Rp416,36 miliar, DAK Nonfisik sebesar Rp1,87 triliun, Hibah ke Daerah sebesar Rp31,3 miliar, Dana Keistimewaan DIY sebesar Rp1,42 triliun, Dana Desa sebesar Rp523,83 miliar, dan intensif fiskal sebesar Rp240,18 miliar.
[shr]Penyebab Gigantomastia dan Gejalanya, Kondisi Payudara Terus Tumbuh
Sekitar 4 Jam yang laluCara Taubat saat Haid dalam Islam, Ketahui Amalannya
Sekitar 4 Jam yang laluViral, Curhatan Pria Beli Mie Instan di Pinggir Jalan Harga Rp76 Ribu Jadi Sorotan
Sekitar 7 Jam yang laluDiantar Annisa Pohan, Ini Momen Bunda Corla Pulang ke Jerman
Sekitar 8 Jam yang laluCara Mencegah Penculikan Anak, Orang Tua Wajib Tahu
Sekitar 8 Jam yang lalu5 Cara Membuat Tahu Kecap Pedas Manis, Enak dan Praktis
Sekitar 8 Jam yang lalu5 Manfaat Berpikir Kritis bagi Mahasiswa, Bantu Tingkatkan Kepercayaan Diri
Sekitar 9 Jam yang laluManfaat Makan Tomat Mentah Bagi Tubuh, Tingkatkan Imun hingga Kesehatan Kulit
Sekitar 9 Jam yang laluCara Membuat Coklat dari Biji Kakao, Mudah Dipraktikkan
Sekitar 9 Jam yang laluPakar UGM Soroti Angka Kemiskinan di DIY, Patut Diperdebatkan
Sekitar 10 Jam yang laluCara Bertaubat Setelah Minum Alkohol, Ketahui Hukumnya dalam Islam
Sekitar 10 Jam yang laluMengenal Sinom Parijotho Salak, Batik Khas Sleman Bermotif Tumbuhan
Sekitar 10 Jam yang laluBerawal dari Iseng Edit Foto, Kisah Wanita Jadi Pacar Pria Turki Ini Viral
Sekitar 11 Jam yang laluVIDEO: Janji Kapolda Metro Tuntaskan Kasus Mahasiswa UI Meninggal Jadi Tersangka
Sekitar 9 Jam yang laluKapolri Akui Banyak Anak Buahnya Minim Pengetahuan soal Pengamanan Olahraga
Sekitar 9 Jam yang laluJaksa Ungkap Teddy Minahasa Minta AKBP Doddy Pisahkan Sabu Untuk Bonus Anggota
Sekitar 10 Jam yang laluPolda Metro Jaya Mutasi Besar-besaran, 30 Kapolsek Diganti
Sekitar 11 Jam yang laluKY Turunkan Ahli Usut Video Diduga Hakim Wahyu Bahas Kasus Sambo dengan Temannya
Sekitar 6 Jam yang laluSidang Vonis Bripka RR Digelar Selasa 14 Februari
Sekitar 1 Hari yang laluKubu Bripka RR Tanggapi Replik JPU: Ragu dan Tidak Bersungguh-sungguh Menuntut
Sekitar 1 Hari yang laluSenyuman Tipis Ricky Rizal Jalani Sidang Duplik Kasus Pembunuhan Brigadir J
Sekitar 1 Hari yang laluPose Bripda Reza Hutabarat Adik Brigadir J di Polda Jambi, Jadi Penyidik Ditreskrimum
Sekitar 17 Jam yang laluSidang Vonis Bripka RR Digelar Selasa 14 Februari
Sekitar 1 Hari yang laluKubu Bripka RR Tanggapi Replik JPU: Ragu dan Tidak Bersungguh-sungguh Menuntut
Sekitar 1 Hari yang laluSenyuman Tipis Ricky Rizal Jalani Sidang Duplik Kasus Pembunuhan Brigadir J
Sekitar 1 Hari yang laluSenyuman Tipis Ricky Rizal Jalani Sidang Duplik Kasus Pembunuhan Brigadir J
Sekitar 1 Hari yang laluDuplik Ferdy Sambo, Pengacara: Penuntut Umum Serampangan Sampaikan Tuduhan Kosong
Sekitar 1 Hari yang laluTatapan Mata Ferdy Sambo Saat Penasehat Hukum Bacakan Duplik atas Replik JPU
Sekitar 1 Hari yang laluApakah Boleh Memperoleh Vaksin Campak Bersamaan dengan Booster COVID-19?
Sekitar 2 Hari yang laluAntisipasi Penyakit Ngorok, Dinas Pertanian Madina Maksimalkan Penyuntikan Vaksin
Sekitar 1 Minggu yang laluAdvertisement
Advertisement
AM Hendropriyono
Guru Besar Sekolah Tinggi Intelijen Negara
Ingatlah untuk menjaga komentar tetap hormat dan mengikuti pedoman komunitas kami