Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Sudah Jadi Tradisi, Ini Cara Gibran Rakabuming Berantas Pungutan Liar di Solo

Sudah Jadi Tradisi, Ini Cara Gibran Rakabuming Berantas Pungutan Liar di Solo Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka. ©2021 Merdeka.com

Merdeka.com - Praktik pungutan liar (pungli) masih saja terjadi di Solo. Baru-baru ini, praktik tersebut bermodus pemungutan zakat dari warga yang terjadi di Kelurahan Gajahan, Pasar Kliwon, Solo. Bahkan praktik terlarang itu melibatkan oknum lurah berinisial S. Petugas pemungut zakat menggunakan surat bertanda tangan lurah itu untuk mendatangi warga dan meminta sejumlah uang kepada mereka.

Mendapat keluhan dari warga mengenai hal ini, Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka langsung mendatangi para pemilik toko di Kelurahan Gajahan. Dia mengembalikan uang sesuai hasil pungutan antara Rp50.000-100.000 per toko, kemudian meminta maaf kepada pemilik toko yang menjadi korban pungli.

“Saya meminta maaf dan mengembalikan uang hasil penarikan zakat kepada warga Gajahan yang melibatkan oknum lurah setempat,” kata Gibran mengutip dari ANTARA pada Minggu (2/5). Berikut selengkapnya:

Menyalahi Aturan

wali kota solo gibran rakabuming raka

©2021 Merdeka.com

Gibran mengatakan bahwa ada 145 toko yang diminta sejumlah uang pungli. Dari praktik terlarang itu, terkumpul total uang sebesar Rp11,5 juta. Menurut Gibran, pemungutan uang seperti itu telah menyalahi aturan dan jelas tidak boleh dilakukan. Oleh karena itu, uang yang terkumpul harus dikembalikan.

“Pak Camat Pasar Kliwon yang akan mengembalikan uangnya satu per satu kepada warga atau 145 toko itu,” kata Gibran.

Sudah Jadi Tradisi

013 siti rutmawati

www.usatoday.com

Gibran mengatakan, oknum lurah yang terlibat dalam pungli itu akan dibebastugaskan dari jabatannya sebagai Lurah Gajahan. Menurutnya, pungutan liar itu sudah dilakukan sejak beberapa tahun lalu hingga sekarang sehingga sudah menjadi tradisi. Meski begitu, hal itu tak dibenarkan dan tak boleh lagi diteruskan.

“Saya minta sekali lagi semua membiasakan diri melakukan sesuatu dengan benar. Jangan membiasakan sesuatu yang tidak dibenarkan oleh aturan. Tradisi pungli tidak dibenarkan. Jangan harap kepada lurah atau camat yang mempunyai mindset seperti itu karena kami pelayanan publik tidak seharusnya seperti ini,” tegas Gibran mengutip dari ANTARA.

Harus Sesuai Aturan

Gibran mengatakan, walau para pemilik toko memberikan uang itu secara ikhlas, namun hal itu tetap tak boleh dilakukan karena tak sesuai aturan. Menurutnya penarikan seperti zakat atau sedekah hanya boleh dilakukan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS), sehingga tak ada campur tangan lurah di dalamnya. 

Oleh karena itu, Gibran mengimbau kepada masyarakat untuk tidak takut menolak pungli meski ada tanda tangan lurah atau yang lainnya.

“Saya tahu warga yang mempunyai toko memberikan uang seikhlasnya. Tapi hal itu tidak boleh dilakukan,” pungkas Gibran.

(mdk/shr)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Tak Penuhi Panggilan Bawaslu, Gibran Pilih Ngantor
Tak Penuhi Panggilan Bawaslu, Gibran Pilih Ngantor

Gibran Rakabuming Raka tidak memenuhi panggilan Bawaslu terkait

Baca Selengkapnya
Sosok 'Kembaran' Gibran Rakabuming Lagi Nongkrong dan Jajan di Pinggir Jalan, Aslinya Langsung Muncul Bikin Heboh
Sosok 'Kembaran' Gibran Rakabuming Lagi Nongkrong dan Jajan di Pinggir Jalan, Aslinya Langsung Muncul Bikin Heboh

Ramai jadi perbincangan, ini sosok pria yang disebut mirip dengan Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka.

Baca Selengkapnya
Gibran Rakabuming Digugat Almas Tsaqibbirru ke PN Surakarta
Gibran Rakabuming Digugat Almas Tsaqibbirru ke PN Surakarta

Almas Tsaqibbirru, penggugat syarat usia capres-cawapres yang dikabulkan MK, kini menggugat Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka dalam perkara wanprestasi.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Unggul Hitung Cepat, Gibran Berencana Sowan ke Anies-Ganjar jika Diizinkan
Unggul Hitung Cepat, Gibran Berencana Sowan ke Anies-Ganjar jika Diizinkan

Gibran menunggu kesempatan tersebut saat para paslon memiliki waktu luang.

Baca Selengkapnya
Gibran Klaim Kantongi Bukti Kecurangan Pilpres Paslon Lain: Nanti Dibahas
Gibran Klaim Kantongi Bukti Kecurangan Pilpres Paslon Lain: Nanti Dibahas

Ditambahkan Gibran, saat ini dirinya fokus dengan tugas sebagai wali kota dulu.

Baca Selengkapnya
Gibran Kembali Bertugas sebagai Wali Kota Solo saat Masa Tenang Pilpres 2024
Gibran Kembali Bertugas sebagai Wali Kota Solo saat Masa Tenang Pilpres 2024

Adapun masa tenang Pemilu 2024 akan berlangsung pada 11 sampai 13 Februari 2024.

Baca Selengkapnya
Masa Tenang, Gibran Kembali Bekerja sebagai Wali Kota Solo
Masa Tenang, Gibran Kembali Bekerja sebagai Wali Kota Solo

Memasuki hari kedua masa tenang menjelang Pilpres 2024, Cawapres Gibran Rakabuming Raka kembali menjalani aktivitas sebagai Wali Kota Solo.

Baca Selengkapnya
Beredar Nama-Nama Calon Penggati Gibran di Solo, Ini Daftarnya
Beredar Nama-Nama Calon Penggati Gibran di Solo, Ini Daftarnya

Gibran Rakabuming Raka mengapresiasi munculnya nama nama tersebut.

Baca Selengkapnya
Gibran Tanggapi Gugatan TPN Ganjar di MK: Nanti Kalau Jagoannya Kalah Lagi, Minta Diulang Sampai Menang?
Gibran Tanggapi Gugatan TPN Ganjar di MK: Nanti Kalau Jagoannya Kalah Lagi, Minta Diulang Sampai Menang?

Wali Kota Solo itu mempersilakan asal sesuai aturan yang ada.

Baca Selengkapnya