Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Sempat Tuai Pro Kontra, Ini Kata Pemda DIY Soal Pergub Pengendalian Demonstrasi

Sempat Tuai Pro Kontra, Ini Kata Pemda DIY Soal Pergub Pengendalian Demonstrasi Demonstran blokir malioboro, Yogya. ©2012 Merdeka.com

Merdeka.com - Di awal tahun 2021, Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menerbitkan Pergub Nomor 1 Tahun 2021 yang berisi tentang Pengendalian Pelaksanaan Penyampaian Pendapat di Muka Umum pada Ruang Terbuka. Salah satu peraturan itu berisi larangan berunjuk rasa di kawasan Malioboro.

Peraturan ini menimbulkan pro dan kontra di tengah masyarakat. Salah satu pernyataan tidak setuju keluar dari Aliansi Rakyat untuk Demokrasi Yogyakarta (ARDY). Mereka beranggapan bahwa peraturan itu diduga ada maladministrasi di dalamnya.

Pemerintah DIY langsung melakukan pengkajian masukan pelibatan masyarakat, khususnya warga komunitas Malioboro mengenai dikeluarkannya peraturan itu.

“Salah satu masukan dari masyarakat adalah bagaimana mereka yang ada di komunitas Malioboro dilibatkan. Jadi tidak hanya OPD pemda tapi juga komunitas-komunitas mereka. Saya berterima kasih kalau mereka mau membantu,” kata Asisten I Sekretaris Daerah DIY Sumadi dikutip dari ANTARA pada Kamis (4/11).

Masih Perlu Pengkajian

kawasan wisata jalan malioboro

©2021 Liputan6.com/Helmi Fithriansyah

Menurut Sumadi, usulah pelibatan masyarakat dalam menentukan isi peraturan itu muncul saat diskusi publik yang membahas Pergub No 1 Tahun 2021 itu. Diskusi itu mengundang berbagai elemen masyarakat termasuk sejumlah komunitas yang ada di Malioboro.

Menurutnya, untuk pelibatan masyarakat khususnya komunitas Malioboro dalam penyusunan peraturan tersebut, masih diperlukan kajian bersama tim penyusun konsep peraturan gubernur.

“Kami harus berdiskusi dengan teman-teman yang ada di tim lain. Misalnya teman-teman yang ada di ‘legal drafter’ apakah ini perlu dimasukkan,” kata Sumadi.

Tanggapan Pemda DIY Soal Dugaan Maladministrasi

ilustrasi hukum

Ilustrasi ©2013 Merdeka.com

Dalam hasil investigasi yang dilakukan Ombudsman Republik Indonesia (ORI) DIY-Jateng, ditemukan adanya maladministrasi dalam penyusunan peraturan tersebut. Ketika Sumadi menanyakan ke ORI langsung, dia mengungkapkan adanya maladministrasi itu karena belum melibatkan masyarakat.

Oleh karena itu, dia segera mengadakan diskusi publik dengan meminta masukan masyarakat, dalam hal ini komunitas masyarakat yang ada di Malioboro. Menurut Sumadi, meskipun nantinya Pergub Nomor 1/2021 tidak dicabut, sejumlah ketentuan dalam peraturan itu bisa berubah menyesuaikan masukan dari masyarakat.

“Jangankan pergub, undang-undang saja bisa diubah apabila ada ketentuan-ketentuan hukum yang memang perlu dimasukkan,” ungkap Sumadi.

(mdk/shr)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Catat! Pilkada Serentak 2024 Digelar 27 November, di 37 Provinsi & 508 Kabupaten/Kota

Catat! Pilkada Serentak 2024 Digelar 27 November, di 37 Provinsi & 508 Kabupaten/Kota

Dalam UU 13 Tahun 2012 tentang Keistimewaan DIY di mana pengangkatan gubernur dan wakil gubernur DIY melalui pengukuhan.

Baca Selengkapnya
Pasutri di Yogyakarta Diduga Diculik dan Dianiaya Terkait Utang, Kasus Ditangani Polda DIY dan Polda Metro Jaya

Pasutri di Yogyakarta Diduga Diculik dan Dianiaya Terkait Utang, Kasus Ditangani Polda DIY dan Polda Metro Jaya

Korban dibawa dari Jakarta lalu ditempatkan di salah satu lokasi di Yogyakarta.

Baca Selengkapnya
Diputusin Gara-Gara Rumah Kayak Gubuk, Cewek ini Tunjukkan Isi Sebenarnya Auto Bikin Syok

Diputusin Gara-Gara Rumah Kayak Gubuk, Cewek ini Tunjukkan Isi Sebenarnya Auto Bikin Syok

Dari luar, rumah itu terlihat sederhana dan seperti rumah panggung. Akan tetapi setelah masuk ke dalam, rumah itu tertata rapi bergaya minimalis.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Berani-beraninya Perwira Berpangkat Iptu Tiba-tiba Berhentikan Jenderal Bintang 2 Polri, Ada Apa?

Berani-beraninya Perwira Berpangkat Iptu Tiba-tiba Berhentikan Jenderal Bintang 2 Polri, Ada Apa?

Di tengah-tengah aktivitasnya, Kapolda DIY tiba-tiba diberhentikan sosok perwira berpangkat Iptu.

Baca Selengkapnya
Sopir Ramai-Ramai Demo, Aturan Truk Melintas Jl Parung Panjang Tak Berubah Tetap Pukul 22.00-05.00

Sopir Ramai-Ramai Demo, Aturan Truk Melintas Jl Parung Panjang Tak Berubah Tetap Pukul 22.00-05.00

Aturan itu tak akan diubah demi keselamatan masyarakat yang melintas dan meminimalisir terjadinya kecelakaan.

Baca Selengkapnya
Gudang Gegana Polda Jatim yang Meledak Disterilisasi, 10 Polisi Terluka Dipulangkan

Gudang Gegana Polda Jatim yang Meledak Disterilisasi, 10 Polisi Terluka Dipulangkan

Gudang itu rencananya akan dipindah jauh dari pemukiman seusai insiden tersebut.

Baca Selengkapnya
AHY Bocorkan Obrolan saat Makan Gudeg Bareng Jokowi di Yogyakarta

AHY Bocorkan Obrolan saat Makan Gudeg Bareng Jokowi di Yogyakarta

Sebelum diajak sarapan gudeg, AHY mengatakan lebih dulu menggowes sepeda bareng Presiden Jokowi mengelilingi alun-alun Yogyakarta.

Baca Selengkapnya
Penuh Rintangan Berat, Begini Detik-Detik Penyerbuan Tentara Belanda dari Salatiga ke Yogyakarta pada Agresi Militer II

Penuh Rintangan Berat, Begini Detik-Detik Penyerbuan Tentara Belanda dari Salatiga ke Yogyakarta pada Agresi Militer II

Masyarakat setempat bersikap wajar dalam bereaksi terkait adanya konvoi itu.

Baca Selengkapnya
Pendukung Ganjar-Mahfud jadi Korban Penganiayaan di Jateng, Ini Respons PDIP

Pendukung Ganjar-Mahfud jadi Korban Penganiayaan di Jateng, Ini Respons PDIP

Hasto kini tengah menunggu laporan dari Yogyakarta terkait insiden kekerasan yang menimpa kader Repdem tersebut.

Baca Selengkapnya