Sempat Terlibat Konfilk, Begini Keakraban Bupati Cilacap dan Banyumas saat Rapat PPKM
Merdeka.com - Beberapa waktu lalu, Bupati Cilacap, Tatto Suwarto Pamuji, dan Bupati Banyumas, Achmad Husein, sempat terlibat konflik kecil. Penyebabnya, Achmad Husein menyarankan pada para ASN warga Banyumas yang bertugas di Cilacap, maupun para ASN warga Cilacap yang bekerja di Banyumas, untuk bekerja dari rumah (WFH) mengingat varian delta COVID-19 dari India terdeteksi di Cilacap.
Imbauan itu kemudian direspons Bupati Cilacap dengan mengimbau agar masyarakat Cilacap yang biasanya berbelanja dan berwisata ke Purwokerto beralih untuk berbelanja dan berwisata di Cilacap.
Kini setelah semua itu berlalu, keduanya harus saling berkoordinasi agar pelaksanaan PPKM Darurat dapat berjalan lancar. Mereka pun bertemu dalam sebuah rapat koordinasi pembahasan pelaksanaan PPKM itu, beserta berbagai jajaran dan perangkat kabupaten yang lain. Berikut selengkapnya:
Cilacap dan Banyumas adalah Saudara
©2021 Liputan6.com
Namun setelah konfik itu, tampaknya keduanya sudah bisa berdamai pada pertemuan rapat soal PPKM yang dipimpin langsung oleh Tatto di Halaman Gedung Bulog, Ciganda, Kebasen, Banyumas, pada Jumat (9/7) sore. Menurut Tatto, kedua wilayah itu harus menyelesaikan masalah COVID-19 bersama-sama karena pada dasarnya Banyumas dan Cilacap adalah saudara.
“Seperti yang disebutkan Pak Bupati Banyumas, banyak warga Cilacap yang rumah sakitnya ke Banyumas demikian pula ada warga Banyumas yang ke Cilacap,” kata Tatto, mengutip dari Liputan6.com pada Sabtu (10/7).
Bangun Perjanjian Kerja Sama
©2021 Liputan6.com
Dalam rapat itu, Bupati Banyumas dan Bupati Cilacap sama-sama memberikan kesempatan pada masing-masing anggota Forkompinda untuk memberikan masukan dan saran dalam pelaksanaan PPKM Darurat ini. Dari masukan-masukan itu, Bupati Banyumas Achmad Husein mengatakan ada beberapa hal yang perlu dibangun kesepakatan antar kabupaten seperti penyekatan, penyediaan oksigen, dan ketersediaan BOR rumah sakit.
“Kami berdua sepakat melakukan perjanjian kerja sama terkait penyekatan, oksigen, dan BOR rumah sakit,” kata Achmad Husein.
Jadi Payung Hukum
©Instagram/@ir_achmadhusein
Husein mengatakan, penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Kabupaten Banyumas dengan Cilacap itu dilakukan untuk memperkuat koordinasi, komunikasi, dan kolaborasi antar wilayah.
Dengan adanya PKS ini, nantinya akan ada payung hukum bagi dinas terkait untuk penerapan di lapangan. Melalui kerja sama ini pula, nantinya akan ada efisiensi mengenai anggota yang terlibat dalam tiap penyekatan.
“Selain itu, kalau ada kekurangan oksigen, kami bisa saling membantu dan meminjamkan,” kata Husein, mengutip dari Liputan6.com.
(mdk/shr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Bupati Suami Artis Panggil Gibran Rakabuming dengan Sebutan 'Upin' saat Ucapkan Selamat, Ini Alasannya
Bupati Kendal beri ucapan selamat kepada Gibran Rakabuming Raka.
Baca SelengkapnyaCak Imin Bakal Laporkan Dugaan Kecurangan Pilpres di Kabupaten Batubara Jika Terbukti
Dalam rekaman yang beredar, muncul dugaan penggunaan dana desa untuk menangkan satu paslon.
Baca SelengkapnyaMengapa Sanksi DKPP ke Ketua KPU Tak Berdampak pada Pencalonan Gibran? Ini Penjelasan Pakar
Sanksi peringatan terakhir DKPP kepada Ketua KPU Hasyim Asy'ari tidak berdampak terhadap pencalonan Gibran sebagai Cawapres.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Rekapitulasi Penghitungan Suara di Depok Disetop Sementara, Ada Apa?
Ketua KPUD tidak menjabarkan soal penyebab penundaan proses rekapitulasi suara di kecamatan.
Baca SelengkapnyaBupati Labuhanbatu Kena OTT KPK Ternyata Politikus NasDem
Ketua DPW NasDem Sumut, Iskandar membenarkan kadernya itu terjaring dalam OTT yang dilakukan KPK.
Baca SelengkapnyaKetua KPU Dinyatakan Langgar Etik Karena Pencalonan Gibran, DKPP Sebut Tak Pengaruh Pencalonan Cawapres
Ketua KPU Diputuskan Langgar Etik Karena Pencalonan Gibran, DKPP Sebut Tak Pengaruh Pencalonan Cawapres
Baca SelengkapnyaTerbukti Pindahkan Perolehan Suara Caleg, Dua Petugas PPK di Lumajang Hanya Diberi Peringatan Keras
Dua petugas Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di Kabupaten Lumajang terbukti memindahkan suara caleg. Mereka hanya dijatuhi sanksi peringatan keras.
Baca SelengkapnyaDaftar Kontroversi Ketua KPU Hasyim As'yari Sebelum Disanksi Langgar Etik Pencalonan Gibran
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari dinyatakan melanggar Kode Etik Penyelenggara Pemilu oleh DKPP terkait pencalonan Gibran
Baca SelengkapnyaKPU Jelaskan Soal Rekapitulasi Tingkat Kecamatan Dihentikan: Hanya yang Belum Sinkron dengan Sirekap
Tujuan penghentian rekaputilasi itu agar tidak menimbulkan kebingungan di masyarakat sehingga publik dapat hasil aktual.
Baca Selengkapnya