Risih Ditagih Utang, Pria Banyumas Ini Tega Bunuh Kekasih Sendiri
Merdeka.com - Hati manusia memang penuh dengan teka-teki. Terkadang hati yang kotor bisa berubah menjadi kelakuan yang di luar kendali. Hal inilah yang terjadi pada pria Banyumas berinisal AMB (35) terhadap kekasihnya, Meliyani (46). Kasus pembunuhan sadis ini berhasil diungkap oleh Satreskrim Polresta Banyumas.
“Dugaan tindak pidana pembunuhan terhadap korban atas nama Meliyani, warga Perumahan Gampingan Permai, Kelurahan Kebokura, Kecamatan Sumpiuh, terjadi pada hari Kamis (30/12) dan diketahui keesokan harinya setelah warga sekitar mendapat informasi dari kekasih korban, AMB, warga Kemranjen, Banyumas, yang datang ke rumah Meliyani,” kata Kepala Polresta Banyumas Kombes Pol. M. Firman L. Hakim dikutip dari ANTARA pada Minggu (2/1).Bagaimana
kronologi dan sebab pembunuhan tersebut? berikut selengkapnya:
Kronologi Pembunuhan
©2015 Merdeka.com
Kasatreskrim Polresta Banyumas, Kompol Berry mengatakan, kasus pembunuhan itu berawal dari pertengkaran antara AMB dengan korban. Saat itu, AMB merasa risih karena ditagih utang sebesar Rp4 juta oleh Meliyani. Selain itu, pelaku juga tidak mau putus cinta dengan korban.
“Berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku diketahui menghilangkan nyawa korban dengan cara mendorongnya ke arah meja, kemudian membekap korban sampai tidak bernapas. Selanjutnya tubuh korban disetrum menggunakan kabel beraliran listrik,” ungkap Kompol Berry dikutip dari ANTARA.
Kompol Berry melanjutkan, keesokan harinya pelaku pura-pura datang ke rumah korban dan memberi tahu tetangga sekitar bahwa Meliyani telah meninggal dunia di kamar. AMB menciptakan alibi seolah-olah pembunuhan tidak dilakukan olehnya.
Ancaman Hukuman
Ilustrasi ©2013 Merdeka.com
Terkait dengan dugaan tindak pidana pembunuhan itu, Kompol Berry mengatakan bahwa pihaknya telah menetapkan AMB sebagai tersangka dan telah menahan yang bersangkutan. Atas peristiwa ini, polisi mengamankan pelaku beserta barang bukti berupa kabel listrik, seprai, sebuah handphone, satu unit sepeda motor, serta pakaian yang dikenakan pelaku saat kejadian berupa kaus hitam dan celana pendek kolor.
“AMB dijerat pasal 338 KUHP dengan ancaman pidana maksimal 15 tahun penjara,” kata Kompol Berry dikutip dari ANTARA pada Minggu (2/1).
(mdk/shr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Momen Pria Beri Kejutan untuk Calon Ayah Mertua, Reaksinya Curi Perhatian
Usai melihat isi bingkisan yang diberikan kekasih putrinya, ia langsung berdiri dan memeluk calon menantunya.
Baca SelengkapnyaPria Banyuwangi Ajak Para Tetangga Ternak Kambing Perah, Awalnya 10 Ekor Kini Jadi 600 Ekor Auto Kaya Berjemaah
Setiap peternak bisa mengantongi Rp3,75 juta per dua pekan dari hasil menjual susu kambing, belum termasuk keuntungan jika kambing melahirkan
Baca SelengkapnyaDi Tengah Guyuran Hujan Deras dan Basah Kuyup, Momen Komandan Brimob Beri Pesan Penting Kepada Tamtama dan Bintara
Kendati diguyur hujan deras, komandan hingga deretan anggota Brimob tak bergeming dan tetap berdiri tegak.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Pembunuh Wanita yang Ditemukan Membusuk di Tambora Ternyata Suami Sendiri
Pelaku tega membunuh istrinya dan membiarkan mayat membusuk di dalam kontrakan.
Baca SelengkapnyaDetik-Detik Pria Hampir jadi Santapan Buaya saat Menyelam, Ternyata karena Ini Bikin Deg-degan
Saat mengabadikan momen keindahannya di bawah dasar laut, ia hampir menjadi santapan seekor buaya.
Baca SelengkapnyaAnies ke Pendukungnya saat Hari Pencoblosan 14 Februari: Harus Hati-Hati, Jaga Suara Kita
Anies mengimbau pendukung berhati-hati. TPS harus betul-betul diawasi dengan benar.
Baca SelengkapnyaPria Ini Alami Perubahan Drastis Usai Menikah, Penampilannya Bikin Pangling
Pria ini tampak mengalami perubahan drastis setelah ia menikah dengan pujaan hatinya.
Baca SelengkapnyaSakit Hati, Pria di Makassar Berkali-kali Tikam Tetangganya hingga Tewas
Kasus penganiayaan berujung kematian ini dipicu karena pelaku sakit hati
Baca Selengkapnya“Terpaksa” Pulang ke Kampung Halaman Demi Mertua, Pria Bantul Ini Teruskan Usaha Ayah Jadi Pembuat Keris
Untuk memudahkan koordniasi, Giyatono membuat paguyuban pembuat keris. Paguyuban itu telah terdaftar sebagai salah satu kluster BRI
Baca Selengkapnya