REI Klaim Rumah yang Dibangun Anggotanya Tahan Gempa, Ini Penjelasannya

Sabtu, 26 November 2022 13:20 Reporter : Shani Rasyid
REI Klaim Rumah yang Dibangun Anggotanya Tahan Gempa, Ini Penjelasannya Rumah tahan gempa berteknologi RISHA untuk Cianjur. ©2022 kotaku.pu.go.id//Merdeka.com

Merdeka.com - Daerah Istimewa Yogyakarta berada di kawasan rawan gempa. Pada tahun 2006 lalu, gempa berkekuatan 5,9 skala richter menyebabkan banyak rumah hancur dan lebih dari 6.000 orang meninggal dunia.

Belajar dari pengalaman itu, rumah-rumah yang akan dibangun di Yogyakarta haruslah rumah tahan gempa. Terkait hal ini Real Estate Indonesia (REI) Daerah Istimewa Yogyakarta mengklaim rumah yang dibangun oleh para pengembang mereka telah memenuhi standar aman termasuk dari guncangan gempa.

“Kalau konstruksi tahan gempa teman-teman pengembang sudah mengikutinya dan belajar dari pengalaman,” kata Ketua DPD REI DIY, Ilham Muhammad Nur, dikutip dari ANTARA pada Jumat (25/11).
Lalu seperti apa rumah tahan gempa yang dimaksud? Berikut selengkapnya:

2 dari 4 halaman

Harus Ada Persetujuan

ilustrasi rumah

pexels

Ilham berani menjamin bahwa rumah yang dibangun aman dari gempa karena para pengembang REI DIY perlu mendapatkan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dari Pemda DIY sebelum mulai membangun. Untuk mendapatkan PBG, ada beberapa syarat khusus yang perlu dipenuhi, salah satunya adalah menyerahkan gambar atau rencana teknis terkait pelaksanaan proyek konstruksi. Gambar itu kemudian akan dinilai oleh Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan, dan Energi Sumber Daya Mineral (PUP-ESDM) DIY.

“Kalau disetujui berarti rumah yang akan kami bangun sudah mengikuti apa yang diinginkan sebagai bangunan yang secara konstruksi sudah aman dari gempa,” kata Ilham.

3 dari 4 halaman

Konsumen Tak Perlu Khawatir

rumah tahan gempa berteknologi risha untuk cianjur

©2022 kotaku.pu.go.id//Merdeka.com

Menurut Ilham, berbagai ketentuan yang dipersyaratkan pemda terkait konstruksi bangunan di berbagai wilayah DIY telah melalui penelitian mendetail menyesuaikan peta zonasi rawan bencana setempat. Karena itu, menurutnya, para calon pembeli tidak perlu khawatir karena para pengembang di DIY telah memiliki pengalaman dan belajar dari peristiwa gempa 2006 yang melanda Yogyakarta.

“Konsumen tidak perlu khawatir. Saya nyatakan pasti memenuhi struktur tahan gempa,” ungkap Ilham.

4 dari 4 halaman

Aspek yang Harus Diperhatikan

rumah tahan gempa berteknologi risha untuk cianjur

©2022 kotaku.pu.go.id//Merdeka.com

Ilham menambahkan, penerapan struktur bangunan yang aman bisa dilakukan dengan menyesuaikan fungsi yang telah ditetapkan dan juga berdasarkan rencana teknis bangunan yang diizinkan pemerintah daerah. Selain itu, dalam membangun rumah tahan gempa juga perlu memperhatikan konstruksi bangunan karena itu menjadi aspek yang sangat penting.
“Kalau ada gempa 7 SR kemudian dinding roboh itu tidak apa-apa karena dinding itu ornamental. Asal strukturnya tidak roboh, berdiri kokoh, kolomnya, beton-betonnya, struktur di atap, struktur di dinding, dan struktur di ring sesuai dengan yang dipersyaratkan,” kata Ilham.

[shr]
Topik berita Terkait:
  1. tag
  2. DIY
  3. Jateng
  4. Berita
  5. Yogyakarta
Komentar Pembaca

Ingatlah untuk menjaga komentar tetap hormat dan mengikuti pedoman komunitas kami

Be Smart, Read More

Indeks Berita Hari Ini

Opini