Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pria Ini Nekat Tipu Anggota TNI, Beri Jaminan Tanah Milik Orang Lain

Pria Ini Nekat Tipu Anggota TNI, Beri Jaminan Tanah Milik Orang Lain ilustrasi penipuan. ©2013 Merdeka.com

Merdeka.com - RS (45), seorang pria asal Kelurahan Purbalingga Lor, Kabupaten Purbalingga, nekat melakukan penipuan terhadap seorang anggota TNI Angkatan Darat. RS melakukan peminjaman itu pada 19 Maret 2019.

Kepala Satreskrim Polres Purbalingga Ajun Komisaris Polisi Suyanto mengatakan, pada awalnya RS meminjam uang sebesar Rp250 juta kepada korban berinisial AN (45), seorang warga Kabupaten Banyumas yang merupakan anggota TNI Angkatan Darat.

Untuk meminjam uang sebanyak itu, RS memberi jaminan sebidang tanah seluas 474 meter persegi yang tercantum dalam Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) yang berlokasi di Desa Meri, Kecamatan Kutasari, Purbalingga. Tak hanya itu, RS juga memberi jaminan hak guna sewa gudang UPTD Pilog Purbalingga yang masa sewanya hingga tahun 2023.

Dalam perjanjiannya, tersangka RS menjanjikan bahwa uang itu akan ia kembalikan dalam waktu enam bulan.

Namun sudah empat tahun berlalu, uang AN belum juga kembali. Berikut selengkapnya:

Jaminan Tanah Milik Orang Lain

investasi

©2015 Merdeka.com

Hingga batas waktu yang dijanjikan, RS tidak kunjung mengembalikan pinjamannya itu kepada AN selaku korban. Bahkan sebidang tanah dan hak sewa gudang yang dijadikan jaminan itu sebenarnya bukan milik RS, namun punya orang lain.

Oleh karena itu, AN yang merupakan anggota TNI Anggota Darat segera melaporkan kasus dugaan penipuan tersebut ke Polres Purbalingga pada tanggal 19 September 2022. Laporan itu kemudian ditindaklanjuti dengan penyelidikan oleh Unit 1 Satreskrim.

“Setelah dilakukan penyelidikan, RS akhirnya dapat kami amankan saat yang bersangkutan pulang ke rumahnya pada tanggal 21 Maret 2023,” kata Suyanto, dikutip dari ANTARA pada Rabu (28/3).

Hukuman Pelaku

ilustrasi hukum

Ilustrasi ©2013 Merdeka.com

Suyanto mengatakan, barang bukti yang diamankan antara lain surat pernyataan tertanggal 19 Maret 2019, satu lembar kuitansi penyerahan uang sebesar Rp250 tertanggal 19 Maret 2019, satu lembar surat jual beli fiktif tertanggal 21 Maret 2017 antara tersangka dan pemilik tanah yang dijaminkan kepada korban.

Selain itu, satu lembar kuitansi pembayaran jual beli tanah sebesar Rp180 juta tertanggal 22 Maret 2017, satu lembar SPPT tahun 2018 tertanggal 26 Februari 2018, satu lembar bukti pembayaran pajak tertanggal 14 September 2018, dan satu lembar surat keterangan dari Kepala UPTD Pilog tertanggal 5 Januari 2019.

“Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 378 KUHP dan/atau 372 KUHP tentang Penipuan dan/atau Penggelapan, dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama empat tahun,” kata AKP Suyanto.

Sudah Lama Saling Kenal

ilustrasi penipuan

©2013 Merdeka.com

Sementara itu tersangka RS mengaku sudah cukup lama mengenal AN. Dia menawarkan bagi hasil kepada korban atas pinjaman uang yang akan digunakan untuk usaha di bidang pembuatan knalpot.

“Cuma usaha knalpot nya nggak jalan,” kilah RS.

(mdk/shr)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Prajurit TNI ini Bangga Anaknya jadi Polisi, Saking Bahagianya Seragam Sang Putra Dijaga di Bawah Pohon

Prajurit TNI ini Bangga Anaknya jadi Polisi, Saking Bahagianya Seragam Sang Putra Dijaga di Bawah Pohon

Seorang prajurit TNI AD bangga saat menghadiri pelantikan putranya menjadi anggota Polri, ia sampai menjaga seragam sang anak sambil duduk di bawah pohon.

Baca Selengkapnya
TNI Ungkap Peran 13 Prajurit Tersangka Penganiayaan Anggota KKB di Papua

TNI Ungkap Peran 13 Prajurit Tersangka Penganiayaan Anggota KKB di Papua

TNI Ungkap Peran 13 Prajurit Tersangka Penganiayaan Anggota KKB di Papua

Baca Selengkapnya
Tiga Pemuda di Buleleng Aniaya Pria hingga Tewas, Korban Diduga Selingkuh dengan Bibi Pelaku

Tiga Pemuda di Buleleng Aniaya Pria hingga Tewas, Korban Diduga Selingkuh dengan Bibi Pelaku

Polisi menangkap tiga pria asal Desa Pangkung Paruk, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng, Bali, yang diduga menganiaya pria berinisial WB (46) hingga tewas.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Pria Bangkalan Ini Diterima Lemhanas tanpa Tes, Kini Perwira Tinggi TNI AD Dipercaya Jadi Kaskostrad

Pria Bangkalan Ini Diterima Lemhanas tanpa Tes, Kini Perwira Tinggi TNI AD Dipercaya Jadi Kaskostrad

Namanya dikenal banyak orang berkat misi mengejar sisa-sisa anggota Mujahiddin Indonesia Timur (MIT) Poso, Ali Kalora cs

Baca Selengkapnya
Pesan Tegas Kasal M. Ali ke Ratusan Perwira TNI Nakes usai 7 Bulan Digembleng di Lembah Tidar

Pesan Tegas Kasal M. Ali ke Ratusan Perwira TNI Nakes usai 7 Bulan Digembleng di Lembah Tidar

Sebanyak 134 prajurit jalani pelatihan selama 7 bulan

Baca Selengkapnya
TNI Diserang KKB Usai Pengamanan Natal di Papua Barat, 1 Gugur dan 1 Luka Tembak di Perut

TNI Diserang KKB Usai Pengamanan Natal di Papua Barat, 1 Gugur dan 1 Luka Tembak di Perut

Almarhum akan diterbangkan ke Padang hari ini pada pukul 12.45 WIT dan diperkirakan tiba di BIM Padang Pariaman pada pukul 19.15 WIB.

Baca Selengkapnya
Perjuangan Polisi & TNI Susuri Hutan dengan Jalan Terjal 11 Jam Demi Kawal Kotak Suara

Perjuangan Polisi & TNI Susuri Hutan dengan Jalan Terjal 11 Jam Demi Kawal Kotak Suara

Begini potret perjuangan personel TNI-Polri susuri hutan demi mengawal kotak suara Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya
Pria Tak Dikenal Lempar Batu ke Mobil yang Parkir di Halaman Rumah, Aksinya Bikin Warganet Geram

Pria Tak Dikenal Lempar Batu ke Mobil yang Parkir di Halaman Rumah, Aksinya Bikin Warganet Geram

Terlihat dua orang pria asing tiba-tiba melakukan aksi kejahatan. Mereka melempar batu besar ke arah mobil yang tengah parkir di halaman rumah.

Baca Selengkapnya
Ajakan Rujuk Ditolak, Pria di Palembang Mengamuk Tikami Mantan Istri dan Calon Suaminya

Ajakan Rujuk Ditolak, Pria di Palembang Mengamuk Tikami Mantan Istri dan Calon Suaminya

DN gelap mata mengetahui mantan istrinya AG (24) akan menikah lagi. Dia menikami wanita itu hingga terluka parah sedangkan calon suaminya FR (30) tewas.

Baca Selengkapnya