Polresta Banyumas Sita 30 Kg Bahan Petasan, Pelaku: Demi Bantu Ayah Ibu
Merdeka.com - Pada bulan Ramadan ini banyak anak-anak yang memainkan petasan. Kegiatan ini meresahkan masyarakat. Namun yang perlu diburu pertama kali adalah para penjual dan pembuat petasan itu sendiri. Untungnya polisi bertindak cepat. Di Banyumas contohnya, kepolisian setempat menyita sebanyak 30 kilogram bahan petasan dari dua orang pria asal Kabupaten Cilacap.
“Kasus ini berhasil diungkap pada hari Selasa (28/3) sekitar pukul 15.00 WIB dan hasil sitaan ini merupakan barang bukti yang terbesar,” kata Kasatreskrim Polresta Banyumas, Kompol Agus Supriadi Siswanto, dikutip dari ANTARA pada Rabu (29/3).
Lalu seperti apa kronologi penangkapan itu? Berikut selengkapnya:
Kronologi Penangkapan
©shutterstock.com/wonderisland
Kompol Agus mengatakan, penangkapan kasus tersebut berawal dari informasi dan keluhan masyarakat terkait dengan maraknya pembuatan serta peredaran petasan sejak memasuki bulan Ramadan. Atas laporan itu, Tim Patroli PRC bersama Unit Resmob Polresta Banyumas melakukan pemantauan dan penindakan peredaran petasan di wilayah Kabupaten Banyumas hingga akhirnya mengamankan dua warga Banyumas. Saat ditangkap, kedua warga berinisial Y (23) dan M (20) itu membawa 30 kilogram bahan petasan.
“Kami masih melakukan pendalaman karena keterangan Y dan M berubah-ubah. Kemarin mengaku sebagai peracik dan penjual, sekarang mengaku sebagai penjual,” kata Kompol Agus.
Pelaku Sebelumnya
merdeka.com/arie basuki
Sebelumnya, Tim Patroli PRC dan Unit Resmob mengamankan tiga pengedar petasan di dua tempat yang sama namun pada waktu yang berbeda. Dua pelaku berinisial ES (27) dan DA (28) diamankan di Jalan Overste Isdiman, Purwokerto, pada Jumat (24/3) pukul 23.00.
Selanjutnya ada pelaku berinisial HK (30), diamankan di Jalan Overste Isdiman pada hari Minggu (26/3) pukul 23.00. Total barang bukti yang diamankan dari ketiga pelaku mencapai 20.000 butir petasan dari berbagai jenis.
Sebagian besar petasan dan bahan petasan yang berhasil disita telah dimusnahkan melalui proses disposal pada hari Selasa (28/3) karena merupakan bahan berbahaya.
“Kami tidak mengambil risiko dengan menyimpan bahan-bahan itu terlalu lama. Kami hanya menyisihkan sebagian,” ujar Kompol Agus.
Demi Bantu Ayah Ibu
©shutterstock.com/AI vision
Terkait dengan kasus tersebut, kelima tersangka akan dijerat dengan Pasal 1 Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 dengan ancaman 12 tahun penjara.
Sementara saat ditanya wartawan, salah seorang tersangka berinisial Y mengaku membeli bahan petasan dari temannya di wilayah Kecamatan Cilacap Utara dengan harga Rp180 ribu per kilogram dan akan dijual dengan harga Rp210 ribu per kilogram kepada seseorang berinisial T.
“Saya hanya mencari keuntungan untuk membantu ibu dan ayah,” kata Y.
(mdk/shr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Polisi yang Ancam Warga Bergaya Hidup Mewah, Kapolres Banyuasin Cari Tahu Sumber Harta Anak Buahnya
Bripka ED ditangkap polisi karena melakukan pengancaman terhadap warga sudah menjadi tersangka.
Baca SelengkapnyaPolisi TetapkanTersangka Ibu Kandung Bunuh Anaknya Usia 5 Tahun Ditusuk 20 Kali di Bekasi
Tragis pelaku beraksi saat anaknya tengah tertidur pulas
Baca SelengkapnyaDijanjikan Upah Rp135 Juta, Kurir Sabu 15 Kilogram Ditangkap Polisi saat Nunggu Jemputan Rekan
Pelaku terancam hukuman penjara seumur hidup atau mati akibat perbuatannya.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Petani Ditangkap Usai Bakar Satu Hektare Lahan Kebun Sawit di Riau
Polisi menyita barang bukti berupa tiga batang kayu bekas terbakar dan satu mancis.
Baca SelengkapnyaPNS Kecamatan Berkomplot Bareng Petani Jual Kulit Harimau, Belum Dapat Pembeli Sudah Ditangkap Polisi
Sebelum diciduk polisi, kedua tersangka saat itu masih mencari pembeli dengan harga tertinggi
Baca SelengkapnyaPenyaluran Bansos Minta Ditunda di Masa Pemilu, Kepala Bapanas: Makannya Boleh Ditunda Enggak?
Arief mengaku, dirinya telah mendapat penugasan dari pemerintah dalam rapat terbatas untuk tetap menyalurkan bansos pangan.
Baca SelengkapnyaPolisi Ditembak 11 Peluru Tetap Hidup Turun Gunung, Pembobol Rumah saat Tarawih Gasak Emas Ratusan Juta Diciduk
Aiptu Zakaria terjun langsung mengamankan pelaku perampokan rumah di kawasan Tonjong, Desa Sukaragam, Serang Baru.
Baca SelengkapnyaAnak Jenderal Bintang Tiga Polisi Basah-basahan Terabas Hujan, Bapaknya Kawan Kapolri
Berani terabas hujan untuk temui rakyat, begini potret anak jenderal polisi saat belusukan menjelang Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaTiga Pemuda di Buleleng Aniaya Pria hingga Tewas, Korban Diduga Selingkuh dengan Bibi Pelaku
Polisi menangkap tiga pria asal Desa Pangkung Paruk, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng, Bali, yang diduga menganiaya pria berinisial WB (46) hingga tewas.
Baca Selengkapnya