Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pendaftaran Pilkada Sebabkan Kerumunan, Begini Tanggapan KPU Purbalingga

Pendaftaran Pilkada Sebabkan Kerumunan, Begini Tanggapan KPU Purbalingga Ilustrasi Pilkada Serentak. ©2015 Merdeka.com

Merdeka.com - Walaupun masih berada pada masa pandemi, hiruk pikuk pesta demokrasi Pilkada 2020 tetap berlangsung. Bahayanya, hiruk pikuk itu berlangsung tanpa memedulikan protokol kesehatan yang harus ditegakkan.

Itulah yang terjadi pada Pilkada yang berlangsung di Purbalingga. Pendaftaran bakal calon Bupati dan Wakil Calon Bupati Purbalingga pada 4-6 September berlangsung meriah. Masing-masing bakal calon (balon) datang dengan iringan massa.

Sayangnya, iring-iringan itu datang tanpa memedulikan protokol kesehatan. Banyak dari mereka yang tidak menjaga jarak dan tidak memakai masker dengan benar.

Lalu bagaimana tanggapan KPU Purbalingga terhadap insiden ini? Berikut selengkapnya:

Aturan Tanpa Sanksi

razia masker di pulo gebang

©2020 Merdeka.com/Imam Buhori

Koordinator Divisi Pengawasan Humas dan Hubungan Antarlembaga Bawaslu Purbalingga, Misrad, mengatakan Bawaslu telah mengikuti rapat evaluasi virtual dengan Polri hingga Polres mengenai insiden kerumunan pendaftaran balon Bupati dan Wakil Bupati Purbalingga.

Misrad sendiri mengaku kesulitan menindak massa yang berkerumun di luar kantor KPU Purbalingga karena regulasi yang ada tidak memungkinkan untuk menindak sebelum ditetapkan pasangan calon yang sah. 

“Regulasi Bawaslu abu-abu. Kalau PKPU wajib taati aturan COVID-19. Cuma sanksinya tidak ada jadi tidak bisa ambil tindakan,” kata Misrad dikutip dari Liputan6.com pada Rabu (9/9).

Bukan Tanggung Jawab KPU

serentak

©2015 Merdeka.com

Sementara itu Komisioner KPU Purbalingga Divisi Partisipasi Masyarakat Andi Supriyanto mengatakan KPU hanya bertanggung jawab pada tamu yang masuk ke dalam gedung KPU. Mereka adalah pasangan bakal calon, perwakilan partai pengusung dan pendukung, serta penghubung.

“Itu sudah clear di KPU Purbalingga. Kalau ada kerumunan di luar gedung bukan tanggung jawab KPU,” ujar Andri.

Tim Penggembira Maksimal 100 Orang

Andri menambahkan, saat rapat koordinasi lintas sektor, Tim Gugus Tugas memberi toleransi 100 orang pendukung masing-masing pasangan calon untuk ikut pada saat pendaftaran. Hal ini didasari pertimbangan wilayah tempat kantor KPU berada yang masuk zona hijau. “Atas dasar koordinasi dengan gugus tugas, tim penggembira boleh 100 orang. Mereka di luar kantor,” kata Andri.

Gugus Tugas Tak Mau Berkomentar

Juru Bicara Tim Gugus Tugas COVID-19 Purbalingga drg Hanung Wikantono mengatakan Purbalingga sebenarnya masuk zona kuning atau berpredikat resiko rendah. Perihal adanya kerumunan dari tim penggembira itu, Hanung tidak mau berkomentar.

Dia hanya menekankan protokol kesehatan harus dijalankan di manapun tempatnya karena kasus terus meningkat.

“Kalau bicara aturan semua harus mengikuti protokol kesehatan entah pasar, tempat wisata, kegiatan di KPU, ataupun di sekolah manakala nanti sudah dimungkinkan untuk dibuka pembelajaran tatap muka,” ujar Hanung dikutip dari Liputan6.com pada Rabu (9/9).

(mdk/shr)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
KPU Segera Bentuk Badan Ad Hoc, Begini Cara Pendaftaran Calon Peserta Pilkada

KPU Segera Bentuk Badan Ad Hoc, Begini Cara Pendaftaran Calon Peserta Pilkada

Pembentukan badan ad hoc untuk Pilkada Serentak 2024 terdiri dari PPK, PPS di tingkat desa dan kelurahan serta KPPS.

Baca Selengkapnya
Ketahui Jadwal Pendaftaran Calon Independen Pilkada 2024 Berikut Ini

Ketahui Jadwal Pendaftaran Calon Independen Pilkada 2024 Berikut Ini

KPU juga sudah melakukan sosialisasi formulir dukungan pemilih kepada calon perseorangan.

Baca Selengkapnya
Ketua KPU Ingatkan Pentingnya Mencoblos: Satu Suara Sangat Menentukan

Ketua KPU Ingatkan Pentingnya Mencoblos: Satu Suara Sangat Menentukan

Pemilih adalah penentu terhadap siapa yang akan menduduki jabatan.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
PKB Usung Kader pada 11 Pilkada di Jateng

PKB Usung Kader pada 11 Pilkada di Jateng

PKB tidak harus berkoalisi untuk mengusung pasangan calon kepala daerah pada sebelas kabupaten/kota itu.

Baca Selengkapnya
Terbukti Pindahkan Perolehan Suara Caleg, Dua Petugas PPK di Lumajang Hanya Diberi Peringatan Keras

Terbukti Pindahkan Perolehan Suara Caleg, Dua Petugas PPK di Lumajang Hanya Diberi Peringatan Keras

Dua petugas Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di Kabupaten Lumajang terbukti memindahkan suara caleg. Mereka hanya dijatuhi sanksi peringatan keras.

Baca Selengkapnya
KPU Mulai Tahapan Pilgub DKI Jakarta 2024, Simak Jadwal Kampanye hingga Pemungutan Suara Berikut Ini

KPU Mulai Tahapan Pilgub DKI Jakarta 2024, Simak Jadwal Kampanye hingga Pemungutan Suara Berikut Ini

Pemungutan suara pemilihan gubernur (Pilgub) DKI Jakarta bakal berlangsung pada 27 November 2024.

Baca Selengkapnya
KPU Buka Pendaftaran Pemantau Pilgub DKI Jakarta 2024, Cek Jadwal dan Syarat Berikut Ini

KPU Buka Pendaftaran Pemantau Pilgub DKI Jakarta 2024, Cek Jadwal dan Syarat Berikut Ini

Komisi Pemilihan Umum DKI Jakarta terus berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk mempersiapkan pemilihan Gubernur DKI Jakarta 2024.

Baca Selengkapnya
Cak Imin Bakal Laporkan Dugaan Kecurangan Pilpres di Kabupaten Batubara Jika Terbukti

Cak Imin Bakal Laporkan Dugaan Kecurangan Pilpres di Kabupaten Batubara Jika Terbukti

Dalam rekaman yang beredar, muncul dugaan penggunaan dana desa untuk menangkan satu paslon.

Baca Selengkapnya
5 PPK di Palembang Gelembungkan Suara Caleg, Penghitungan Suara Diambil Alih KPU

5 PPK di Palembang Gelembungkan Suara Caleg, Penghitungan Suara Diambil Alih KPU

5 PPK di Palembang Gelembungkan Suara Caleg, Penghitungan Suara Diambil Alih KPU

Baca Selengkapnya