Pemkot Jogja Izinkan Warga Salat Ied di Masjid dan Lapangan, Ini Syarat Ketentuannya
Merdeka.com - Hari Raya Idulfitri 2021 semakin dekat. Sama seperti tahun lalu, masyarakat tidak bisa bebas merayakan hari raya Idul Fitri tahun ini karena masih ada bayang-bayang Virus Corona mengintai.
Namun sedikit kabar baik datang dari Pemerintah Kota Yogyakarta yang mengizinkan warga untuk melaksanakan Salat Ied berjemaah di masjid atau di lapangan dengan menerapkan pembatasan.
Baca juga: Waktu Pelaksanaan Sholat Idul Fitri, Hukum Dan Cara Melakukannya
Izin ini berlaku bagi daerah dengan risiko penularan rendah. Dengan ini, masyarakat yang bermukim di zona hijau atau kuning bisa melaksanakan Salat Ied berjemaah dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat.
“Lebih baik memperbanyak jumlah tempat Salat Ied daripada memaksakan digelar di suatu tempat tapi tidak bisa mengendalikan jumlah jemaah,” kata Ketua Harian Satgas COVID-19 Kota Yogyakarta, Heroe Poerwadi, dikutip dari ANTARA pada Kamis (6/5). Berikut selengkapnya:
Sistem Undangan
©2020 REUTERS/Mohammad Ponir Hossain
Heroe mengatakan, Satgas COVID-19 menganjurkan pelaksanaan Salat Idul Fitri digelar secara berjemaah di lingkungan rukun tetangga (RT) atau rukun warga (RW) dengan sistem undangan untuk jemaah. Dia membayangkan, konsepnya sama seperti undangan pemilu. Bila sistem itu bisa diterapkan, maka Salat Ied bisa dilaksanakan dengan aman dan terkendali.
Selain itu, setiap panitia pelaksanaan Salat Ied juga diminta untuk berkoordinasi dengan Satgas COVID-19 tingkat kecamatan dan Panitia Hari Besar Islam (PHBI) setempat dan membentuk tim untuk memastikan protokol kesehatan dijalankan.
“Jemaah yang datang pun dipastikan dalam kondisi sehat dan berasal dari lingkungan masjid setempat. Jika ada warga sedang sakit, maka diminta untuk isolasi di rumah,” kata Heroe.
Pemudik Diizinkan Ikut
©2020 Merdeka.com/Dwi Narwoko
Selain itu, Heroe juga mengizinkan pendatang atau pemudik mengikuti Salat Ied apabila sudah selesai menjalankan masa isolasi lima hari bagi yang sehat dan dua pekan bagi yang tertular COVID-19 sesuai dengan rekomendasi puskesmas setempat.
Satgas COVID-19 setempat juga berhak untuk melakukan penutupan akses apabila batasan kapasitas sudah terpenuhi.
“Kami berharap segera mendapat laporan mengenai jumlah dan lokasi penyelenggaraan Salat Idul Fitri. Berapa yang digelar di masjid, lapangan, ataupun tempat lainnya,” kata Heroe.
Larangan Takbir Keliling
©2018 Merdeka.com/Moh Kadafi
Walaupun masih diberi kelonggaran untuk melaksanakan Salat Ied di lapangan dan masjid, namun larangan mutlak berlaku untuk yang masih berada di zona oranye dan merah COVID-19. Bagi mereka diperkenankan Salat Ied di rumah masing-masing.
Sementara itu untuk tradisi takbir keliling, Heroe mengatakan kalau kegiatan itu masih terlarang selama pandemi COVID-19. Kegiatan itu hanya dapat dilakukan di masjid-masjid dengan pembatasan.
“Takbir keliling hanya di masjid-masjid. Itupun dengan pembatasan peserta yaitu maksimal 50 persen dari kapasitas, tidak melibatkan anak-anak dan digelar dengan protokol kesehatan yang ketat,” pungkas Heroe dikutip dari ANTARA.
(mdk/shr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Wajib Catat, Ini 6 Lokasi Parkir Misa Natal di Gereja Katedral Jakarta
Gereja Katedral Jakarta Pusat menyiapkan enam titik lokasi parkir dalam bagi warga yang akan beribadah misa
Baca SelengkapnyaWajib Disajikan di Atas Meja, Ini 5 Kudapan Khas Palembang Cocok untuk Berbuka Puasa
Kota Palembang bukan hanya soal pempek, namun beberapa jenis kudapannya juga tak kalah lezat dan selalu diburu umat muslim sebagai menu berbuka puasa.
Baca SelengkapnyaIstana Ungkap Isi Pembicaraan Jokowi dan AHY Sambil Makan Gudeg di Yogyakarta
Jokowi dan AHY sarapan bareng di Gudeg Yu Djum Wijilan, Kota Yogyakarta, Minggu (28/1) pagi.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Tak Sesuai Domisili, 92 Ribu NIK KTP Warga Jakarta Dinonaktifkan Sementara Pekan Ini
Pasalnya, kata Budi penonaktifan akan dilakukan langsung oleh Kemendagri.
Baca SelengkapnyaMengulik Lebaran Ketupat, Tradisi Penting dalam Budaya Masyarakat Muslim Jawa
Lebaran Ketupat dilaksanakan satu minggu setelah perayaan Idul Fitri, tepatnya pada 8 Syawal.
Baca SelengkapnyaLezatnya Ketupat Colet, Hidangan Khas Melayu yang Wajib Disajikan Saat Lebaran di Kalimantan
Lebaran menjadi momen hadirnya hidangan-hidangan khas daerah yang mungkin jarang ditemukan serta menambah suasana Idul Fitri semakin terasa.
Baca SelengkapnyaSidang Isbat Penetapan 1 Ramadan 1445 H Digelar Hari Ini, Begini Tahapannya
Sidang Isbat adalah salah satu cara yang dilaksanakan oleh pemerintah Indonesia, khususnya Kementerian Agama untuk penentuan awal Ramadan, Idulfitri, Iduladha.
Baca SelengkapnyaKapolri Wanti-Wanti Anak Buah Cegah Gangguan Keamanan Selama Ramadan
Jenderal Sigit memberikan atensi seluruh jajaran menjaga kamtibmas selama Ramadan untuk menjaga kekhusyukan masyarakat selama menunaikan ibadah puasa.
Baca SelengkapnyaPendukung Ganjar-Mahfud jadi Korban Penganiayaan di Jateng, Ini Respons PDIP
Hasto kini tengah menunggu laporan dari Yogyakarta terkait insiden kekerasan yang menimpa kader Repdem tersebut.
Baca Selengkapnya