Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Nasib Wedding Organizer saat Melonjaknya Kasus Covid-19 di Kudus

Nasib Wedding Organizer saat Melonjaknya Kasus Covid-19 di Kudus Gemilang Wedding Organizer. ©2021 Merdeka.com

Merdeka.com - Kasus Covid-19 di Kudus hingga saat ini masih menjadi perhatian banyak pihak. Berbagai upaya telah dilakukan Pemerintah Kabupaten Kudus untuk mengatasi lonjak kasus.

Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Berbasis Mikro juga turut dicanangkan sejak 1 Juni hingga 14 Juni 2021. Hal tersebut dilakukan untuk pengendalian penyebaran Covid-19 di Kabupaten Kudus.

"Sesuai Surat Edaran Bupati Kudus nomor 360/1297/04.30/2021 tentang PPKM Mikro Untuk Pengendalian Penyebaran Covid-19 di Kabupaten Kudus, acara resepsi pernikahan, hajatan dan kegiatan sejenis lainnya agar ditiadakan karena berpotensi menimbulkan kerumunan," kata Kepala Polres Kudus, AKBP Aditya Surya Dharma, di Kudus, Jumat (4/6).

Berdasarkan edaran tersebut, dua point imbauan yang turut jadi perhatian adalah terkait penyelenggaraan acara pernikahan atau hajatan sejenisnya. Tentu imbauan tersebut membawa dampak bagi berbagai pihak. Baik bagi calon mempelai hingga pihak yang membantu terselenggaranya acara pernikahan.

Acara Pernikahan Batal

gemilang wedding organizer

acara pernikahan yang diselenggarakan Gemilang Wedding Organizer ©2021 Merdeka.com - Istimewa

Gemilang Wedding Organizer Kudus juga turut merasakan dampak dari kebijakan PPKM Berbasis Mikro yang mulai berlaku sejak 1 Juni hingga 14 Juni nanti. Banyak acara pernikahan di tanggal tersebut yang harus ditunda demi menaati imbauan dari Pemkab setempat.

"Sampai tanggal 14 off (tidak ada acara pernikahan). Juni (jadwal pernikahan) bergeser semua." ungkap Gilang, owner Gemilang Wedding Organizer, Selasa (8/6).

Acara pernikahan yang seharusnya berlangsung pada Kamis, 3 Juni pun harus dibatalkan. Pihaknya juga belum mengetahui sampai kapan acara ditunda.

"Tanggal 3 kemarin acara batal, padahal jobs (wedding) besar, klien orang penting. Acara pending nggak tahu sampai kapan." jelasnya lebih lanjut saat ditemui Merdeka.com di galeri Gemilang Wedding Organizer Kudus.

Informasi dari Satgas Covid-19

gemilang wedding organizer

Penerapan Prokes oleh Gemilang Wedding Organizer ©2021 Merdeka.com - Istimewa

Terkait imbauan larangan penyelenggaraan acara pernikahan, pemilik Gemilang Wedding Organizer Kudus sebenarnya telah mengetahui jika larangan tersebut berlaku mulai Jumat, 28 Juni 2021. Namun karena persiapan telah dilakukan, acara yang sudah tersusun tetap diselenggarakan dengan prokes yang ketat.

"Sebenarnya mulai tanggal 28 (Juni) sudah nggak boleh (menyelenggarakan acara pernikahan). Cuma karena sudah ke-planning lama, jadi ya gak mungkin (batal)." ungkap Gilang.

Lebih lanjut Gilang mengungkapkan, terkait imbauan larangan penyelenggaraan acara pernikahan, pihaknya selalu mendapat informasi dari petugas untuk kemudian diteruskan pada klien terkait aturan yang berlaku.

Tanggung Jawab Wedding Organizer kepada Klien

Sebelumnya, acara pernikahan di Kudus memang boleh diselenggarakan dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat. Namun kini dengan adanya lonjakan kasus Covid-19 di Kudus pasca Lebaran 2021, acara pesta pernikahan benar-benar harus ditiadakan.

Terlepas dari imbauan larangan yang kini berlaku, sebagai penyedia jasa wedding organizer, di masa pandemi Gemilang WO juga turut membantu perizinan dalam penyelenggaraan acara. Terlebih jika acara diselenggarakan di gedung/tempat yang membutuhkan perizinan

Gilang juga memastikan jika tiba-tiba ada sidak dari pihak terkait, Ia bersama tim berdiri paling depan untuk menghadapi petugas sidak. Bahkan di beberapa kesempatan, Gilang berhasil menegosiasi agar acara pernikahan yang semula akan dibubarkan tetap bisa diselenggarakan dengan prokes ketat.

gemilang wedding organizer

Koordinasi Gemilang Wedding Organizer dengan Petugas Sidak ©2021 Merdeka.com - Istimewa

"Pas itu ada arahan dari Pak Gubernur yang soal Jateng di rumah aja, malam itu aku loading tak tungguin, tiba-tiba ada tim satgas bawa 5 mobil sidak ke Griptha, ada peringatan disuruh bubar, dekor sudah kepasang 100%, tapi sebagai WO yang bertanggung jawab aku memperjuangkan klienku, piye caranya biar acara itu tetap jalan," cerita Gilang.

"Aku mikir, gak mungkin bisa dibubarkan semena-mena, ini ada aturannya, mungkin yang boleh dibubarkan hanya acara resepsi, tapi akad nikah sudah ada aturan harus jalan karena sudah terdaftar di KUA." lanjutnya.

Hal tersebut juga sesuai dengan aturan yang dikeluarkan dalam Surat Edaran Nomor P-006/DJ.III/HK.00.7/06/2020 tentang Pelayanan Nikah Menuju Masyarakat Produktif Aman Covid yang ditandatangani Dirjen Bimas Islam Kamaruddin Amin.

Pemerintah memberikan izin pelayanan akad nikah di luar kantor KUA pada masa normal baru. Masyarakat boleh melaksanakan akad nikah di rumah, masjid, ataupun gedung pertemuan dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan.

Berkat negosiasi, acara pernikahan yang dikoordinasi Gemilang Wedding Organizer tetap boleh digelar namun hanya acara akad yang dihadiri keluarga dekat. Tak boleh ada tamu undangan yang hadir.

Mengetahui kondisi tersebut, tim WO pun membuat siasat baru agar acara yang telah dipersiapkan tetap berjalan dengan mematuhi aturan yang ketat.

"Hampers dihantarkan ke rumah tamu masing-masing. Kita buat tim khusus untuk urus catering yang udah siap tapi gak boleh ada tamu. Kita koordinasi dengan keluarga juga." ujar Gilang.

Melihat tanggung jawab tim WO dalam kesuksesan acara, klien Gemilang pun merasa puas. Hal itu tentu berimbas pada penilaian klien terhadap kinerja WO di masa pandemi, khususnya bagi Gemilang Wedding Organizer Kudus.

(mdk/alz)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Kasus Covid-19 Muncul lagi, Sekda Jateng Sebut yang Terpapar Karena Belum Booster

Kasus Covid-19 Muncul lagi, Sekda Jateng Sebut yang Terpapar Karena Belum Booster

Terkait mobilisasi orang yang banyak berpotensi terjadi pada liburan Natal dan Tahun Baru, pemerintah belum mengeluarkan kebijakan pembatasan perjalanan.

Baca Selengkapnya
Menkes Budi: Kasus Covid-19 di Indonesia Jelang Natal dan Tahun Baru 2024 Tak Mengkhawatirkan

Menkes Budi: Kasus Covid-19 di Indonesia Jelang Natal dan Tahun Baru 2024 Tak Mengkhawatirkan

Budi juga menganjurkan masyarakat untuk kembali menggunakan masker saat mengakses tempat-tempat yang rawan.

Baca Selengkapnya
Saksi Kubu AMIN di Jawa Timur Ungkap Kepala Desa Dimobilisasi dan Diancam Jika Tidak Deklarasi Dukung Prabowo-Gibran

Saksi Kubu AMIN di Jawa Timur Ungkap Kepala Desa Dimobilisasi dan Diancam Jika Tidak Deklarasi Dukung Prabowo-Gibran

Temuan itu berdasarkan aduan diterima Tim Hukum Nasional AMIN Jatim melalui layanan call center yang dibuka sebelum pencoblosan pada 14 Februari 2024.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Kronologi Istri di Jember Disiksa dan Dikurung Suami di Kandang Sapi

Kronologi Istri di Jember Disiksa dan Dikurung Suami di Kandang Sapi

Supiati bahkan meminta bantuan bupati agar bisa membantu membebaskan sang suami.

Baca Selengkapnya
Kisah Pedagang Sayur Bangkit dari Covid & Kebakaran, Andalkan KUR BRI untuk Menata Kembali Usaha

Kisah Pedagang Sayur Bangkit dari Covid & Kebakaran, Andalkan KUR BRI untuk Menata Kembali Usaha

Ati mengaku kewajiban pembayaran cicilan KUR BRI Rp9 juta per bulan justru menjadi penambah semangat berjualan.

Baca Selengkapnya
Saat Upacara Penutupan Prajurit Dikmaba Kopassus, Salah Satu Orangtua Ingin Sang Anak Jadi 'Bintang Lima'

Saat Upacara Penutupan Prajurit Dikmaba Kopassus, Salah Satu Orangtua Ingin Sang Anak Jadi 'Bintang Lima'

Banjir tangis haru mewarnai Upacara Penutupan Pendidikan Pertama Bintara Kopassus Tahun 2023. Simak informasi selengkapnya.

Baca Selengkapnya
Dewas Jatuhkan Sanksi Berat Koordinator Kamtib Rutan KPK, Terbukti Terima Suap

Dewas Jatuhkan Sanksi Berat Koordinator Kamtib Rutan KPK, Terbukti Terima Suap

menjatuhkan vonis terhadap Koordinator Kamtib rutan KPK, Sopian Hadi dengan sanksi etik berat

Baca Selengkapnya
KPU Pertimbangkan Lakukan Pemungutan Suara Ulang di Kuala Lumpur

KPU Pertimbangkan Lakukan Pemungutan Suara Ulang di Kuala Lumpur

Pihaknya masih fokus untuk mempersiapkan data pemilih tetap (dpt) serta logistik untuk kembali melakukan pemungutan suara.

Baca Selengkapnya
TNI Jelaskan Pembangunan Lahan Gudang Amunisi Kodam Jaya, Dimulai Tahun 1980 Sebelum Ada Perumahan Warga

TNI Jelaskan Pembangunan Lahan Gudang Amunisi Kodam Jaya, Dimulai Tahun 1980 Sebelum Ada Perumahan Warga

TNI bakal mengevaluasi salah satunya dengan merelokasi laham Gudmurad setelah insiden tersebut.Ada Perumahan Warga

Baca Selengkapnya