Merdeka.com - Seperti diketahui, ibadah puasa menjadi salah satu rukun wajib yang perlu dilakukan setiap umat muslim. Di mana seluruh umat muslim wajib menunaikan ibadah puasa di bulan Ramadan setiap satu tahun sekali. Menjalankan puasa Ramadan ini tidak lain muslim untuk mendekatkan diri pada Allah, meningkatkan iman, dan memperbanyak amalan pahala.
Selain puasa Ramadan yang wajib dilakukan, dalam Islam ada pula hukum makruh puasa. Seperti dipahami, makruh adalah hukum ketika suatu perbuatan ditinggalkan akan mendapat pahala, namun jika dilakukan maka tidak akan menyebabkan dosa dan siksa.
Dalam hal ini, terdapat beberapa jenis makruh puasa yang perlu Anda perhatikan. Jenis-jenis makruh puasa ini tidak lain meliputi ibadah puasa yang dilakukan di hari raya beberapa umat beragama. Dalam hukum Islam, beberapa jenis puasa ini memang sebaiknya dihindari, namun tak apa jika Anda tetap melakukannya.
Selain hukum makruh puasa, terdapat beberapa jenis hukum puasa lainnya yang tak kalah penting untuk dipahami. Termasuk jenis-jenis puasa haram yang dilarang karena memiliki berbagai alasan penting yang perlu Anda ketahui. Dengan begitu, ibadah puasa dalam Islam tidak dapat dilakukan sembarangan, melainkan perlu memperhatikan aturan waktu pelaksanaan yang tepat.
Dilansir dari NU Online, berikut makruh puasa dan jenis hukum puasa lainnya perlu Anda ketahui.
Sebelum mengetahui jenis makruh puasa, perlu dipahami terlebih dahulu hukum puasa wajib dan sunah dalam Islam. Sesuai dengan sebutannya, puasa wajib adalah ibadah yang harus dipenuhi atau dilakukan oleh setiap muslim. Di mana Allah akan memberikan pahala pada orang yang menunaikan ibadah wajib, dan memberikan siksa bagi orang orang meninggalkan perintah tersebut.
Dalam Madzhab Al Imam Al Syafi’i, terdapat beberapa jenis puasa yang wajib dilakukan, yaitu meliputi:
Sementara itu, ada pula beberapa jenis puasa yang memiliki hukum sunah. Dalam Islam, sunah adalah hukum di mana jika orang mengerjakan hal tersebut maka Allah akan memberikan pahala dan keutamaan, namun jika ditinggalkan tidak akan mendapatkan siksa atau hukuman dari Allah.
Dalam Islam, puasa sunah dibedakan menjadi 3, yaitu puasa yang datang berulang setiap tahun, puasa berulang setiap bulan, dan puasa berulang setiap tujuh hari. Berikut beberapa jenis puasa sunah yang perlu Anda ketahui.
Puasa berulang setiap tahun:
Puasa berulang setiap bulan:
Puasa berulang setiap tujuh hari:
Advertisement
Selain puasa wajib dan sunah, ada pula hukum makruh puasa dalam Islam. Seperti disebutkan sebelumnya, makruh adalah hukum di mana jika suatu perbuatan ditinggalkan maka akan mendapatkan pahala, namun jika dilakukan tidak akan mendapatkan hukuman atau siksa dari Allah.
Dengan kata lain, makruh adalah hukum yang menganjurkan umat muslim untuk meninggalkan suatu perbuatan atau amalan, karena dinilai akan membawa kerugian jika dilakukan. Seperti misalnya, terdapat area salat yang dilarang oleh Nabi Muhammad SAW, karena kerap dilewati oleh sekawanan unta. Larangan ini memang tidak mutlak, namun lebih baik dihindari karena jika dilakukan, dikhawatirkan akan terinjak-injak oleh unta yang melintasi daerah tersebut.
Begitu pula dengan ibadah puasa, terdapat hukum makruh puasa yang sebaiknya ditinggalkan. Ini meliputi puasa di hari Jumat yaitu hari kebesaran umat muslim, hari Sabtu yang merupakan hari raya umat Yahudi, dan hari Minggu yang merupakan hari raya umat Nasrani. Beberapa jenis puasa ini memang sebaiknya dihindari untuk mendapatkan keutamaan sesuai dengan ajaran Islam.
Terakhir terdapat jenis-jenis puasa yang haram dilakukan. Jenis puasa haram ini dibagi menjadi dua, yaitu puasa yang haram namun sah dilakukan, dan puasa yang haram sekaligus tidak sah dilakukan.
Pertama, jenis puasa yang haram namun sah dilakukan adalah ibadah puasa yang dilakukan seorang istri tanpa izin suami, dan puasa yang dilakukan oleh budah tanpa izin tuannya.
Kedua, jenis puasa haram yang tidak sah dilakukan ini terdapat lima bentuk, yaitu sebagai berikut:
Baca juga:
Pahami Arti Makruh Tahrim, Makruh Tanzih dan Haram, Jangan Sampai Salah
Puasa Kafarat adalah Denda Penebus Dosa, Ketahui Aturan Pelaksanaannya
Bolehkah Puasa Syawal Digabung dengan Puasa Bayar Hutang? Begini Penjelasannya
Golongan yang Wajib Membayar Fidyah, Muslim Wajib Tahu
Puasa Tarwiyah adalah Puasa di Hari Ke-8 Bulan Dzulhijjah, Ini Penjelasannya
Advertisement
Siswi SMP di Kebumen Disetubuhi dan Dibunuh Teman Sendiri, Pelakunya di Bawah Umur
Sekitar 28 Menit yang lalu6 Cara Membuat Salad Buah Enak dan Sehat, Praktis Sesuai Selera
Sekitar 39 Menit yang laluDoa Sebelum Baca Yasin dalam Susunan Tahlil, Perlu Diketahui
Sekitar 1 Jam yang laluIntip Momen Kedatangan Mesut Ozil di Indonesia, Langsung Makan Nasi Padang
Sekitar 1 Jam yang lalu25 Kata-Kata Mutiara Romo Mangunwijaya, Penuh Makna Mendalam
Sekitar 1 Jam yang laluPenuh Haru, Begini Perpisahan Bupati Batang yang Lepas Jabatan dengan Rakyatnya
Sekitar 2 Jam yang lalu5 Wisata Demak yang Indah dan Instagramable, Wajib Dikunjungi
Sekitar 3 Jam yang laluAri Lasso Hadapi Panggung Pertama Usai Rehat, Pilih Tak Terlalu 'Excited' karena Ini
Sekitar 4 Jam yang lalu5 Cara Bikin Omelet yang Enak dan Lezat, Praktis Sesuai Selera
Sekitar 7 Jam yang laluResep Cucur Bawang Gurih dan Lembut, Cocok untuk Camilan Sore Hari
Sekitar 20 Jam yang laluCara Mengatasi Anak Susah Makan, Hindarkan Berbagai Gangguan
Sekitar 21 Jam yang laluKata-Kata Bahasa Jawa Lucu Penuh Makna Bijak, Penuh Pelajaran
Sekitar 21 Jam yang laluAktingnya Memukau, Ini Para Artis Cilik Pria yang Sering Tampil di Suara Hati Istri
Sekitar 21 Jam yang lalu14 Anggota Perguruan Bela Diri di Solo Terlibat Kasus Penganiayaan, Ini 3 Faktanya
Sekitar 22 Jam yang laluProgram Minyak Goreng Curah Bersubsidi Berakhir 31 Mei 2022
Sekitar 3 Jam yang laluLuhut akan Audit Seluruh Perusahaan Sawit Mulai Awal Juni 2022
Sekitar 4 Jam yang laluVIDEO: Cerita Luhut Dapat Tugas Baru Diminta Mendadak Jokowi Urus Minyak Goreng
Sekitar 4 Jam yang laluDitunjuk Urus Minyak Goreng, Luhut: Saya Hanya Bantu, Insyaallah Beres
Sekitar 14 Jam yang laluJokowi: Inflasi Terkendali Karena Pemerintah Tahan Harga BBM dan Listrik
Sekitar 17 Jam yang laluJokowi: Harga BBM di Singapura Rp32.400 per Liter, Kita Pertalite Masih Rp7.650
Sekitar 19 Jam yang laluJokowi Soal Harga BBM: Subsidi APBN Gede Sekali, Tahan Sampai Kapan?
Sekitar 3 Hari yang laluDemo di Patung Kuda, Buruh dan Mahasiswa Bawa Empat Tuntutan Ini
Sekitar 3 Hari yang laluPresiden Ukraina Hanya Bersedia Temui Putin untuk Akhiri Perang
Sekitar 20 Jam yang laluYouTube Hapus 70 Ribu Video Konflik Rusia dan Ukraina
Sekitar 22 Jam yang laluAksi Tentara Rusia Mensterilkan Pabrik Baja Azovstal dari Sisa Ranjau Ukraina
Sekitar 23 Jam yang laluStarbucks Resmi Keluar dari Rusia Setelah Hampir 15 Tahun Beroperasi
Sekitar 1 Hari yang laluKasus Covid-19 Mereda, Klaim Asuransi BRI Life Turun 20 Persen
Sekitar 53 Menit yang laluVIDEO: Jokowi Hapus Aturan PPKM? Ini Penjelasan Menko Muhadjir
Sekitar 1 Jam yang laluJemaah Haji 2022 Lebih Sedikit, Kemenag Harap Indeks Kepuasan Naik Tahun Ini
Sekitar 1 Jam yang laluEvaluasi Mudik Lebaran, Jokowi Minta Rekayasa Lalu Lintas Diperbaiki
Sekitar 4 Jam yang laluMenko PMK: Kasus Covid-19 Tak Naik Signifikan Usai Mudik Lebaran 2022
Sekitar 21 Jam yang laluPer 10 Mei, KAI Tolak Berangkatkan 707 Penumpang Terkait Covid-19
Sekitar 2 Minggu yang laluFrekuensi Belanja Masyarakat Meningkat Tajam di Ramadan 2022
Sekitar 2 Minggu yang laluAdvertisement
Advertisement
Ingatlah untuk menjaga komentar tetap hormat dan mengikuti pedoman komunitas kami