Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kejari Purbalingga Temukan Indikasi Korupsi Hingga Ratusan Juta, Ini 4 Faktanya

Kejari Purbalingga Temukan Indikasi Korupsi Hingga Ratusan Juta, Ini 4 Faktanya ilustrasi korupsi. ©2013 merdeka.com/muhammad luthfi rahman

Merdeka.com - Di negeri ini, kasus korupsi masih sering saja terjadi. Di Purbalingga, kasus korupsi itu terjadi di sektor lingkungan. Kasus dugaan korupsi bermula saat adanya laporan masyarakat tentang dugaan penyelewengan anggaran retribusi sampah dan bahan bakar minyak truk pengangkut sampah.

Dari laporan tersebut, Kejaksaan Negeri (Kejari) Purbalingga membentuk tim guna menyelidiki laporan yang masuk. Mereka menerbitkan surat perintah penyidikan dugaan kasus pidana korupsi pada Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Purbalingga pada tahun 2017-2018.

Tak tanggung-tanggung, indikasi dana yang disalah gunakan itu kemungkinan mencapai ratusan juta rupiah. Lalu bagaimana kelanjutan dari kasus korupsi tersebut?

Total Kerugian Ratusan Juta

Selama 14 hari, tim penyidik beranggotakan lima orang itu telah meminta keterangan 35 orang yang terkait dugaan kasus korupsi. Tim juga telah menyita 17 jenis dokumen dari DLH dan pihak ketiga.

Dari hasil pemeriksaan itu, kejari menyimpulkan ada indikasi tindak pidana korupsi berupa penyalahgunaan anggaran. Dari penghitungan sementara, total kerugian baru sebatas Ro600 juta.

“Iuran retribusi sampah diperkirakan Rp100 juta tidak disetorkan ke kas daerah. Kalau yang belanja BBM baru ditemukan Rp500 juta,” kata Kepala Kejari Purbalingga Lalu Syaifudin SH MH dikutip dari Liputan6.com.

Kemungkinan Bertambah

Kasi Pidsus Kejari Purbalingga Meyer Volmar Simanjuntak mengatakan jumlah kerugian negara dimungkinkan masih bisa bertambah. Hal ini dikarenakan total anggaran yang dialokasikan untuk belanja BBM kendaraan pengangkut sampah saja jumlahnya sebesar Rp2 miliar.

Anggaran sebesar itu terdiri dari anggaran tahun 2017 sebesar Rp900 juta dan anggaran tahun 2018 sebesar Rp1,1 miliar. Dari tenggat waktu yang diberikan, Meyer optimis bahwa kasus ini bisa selesai tepat waktu.

Jumlah Orang yang Diperiksa

Dalam kasus ini, tercatat ada 11 orang yang diperiksa termasuk Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Purbalingga Prio Satmoko.

Selain itu ada pula petugas penarik retribusi sampah yang berjumlah delapan orang, bendahara dinas, kepala bidang serta pejabat terkait yang telah purna tugas. Dari pemeriksaan yang telah dilakukannya, Prio mengaku ditanya 20 sampai 30 pertanyaan. 

Alur Retribusi Sampah

Prio mengaku menjabat sebagai kepala DLH sejak tahun 2018 akhir. Saat itu Prio menggantikan Sigit Subroto yang ditarik untuk kembali menjabat di Dinas Pekerjaan Umum.

Prio menjelaskan, alur retribusi pemungutan sampah bermula dari petugas pemungut sampah yang mengambil sampah langsung dari konsumen. Setelah itu uang disetorkan ke bendahara dan kemudian ke kas daerah.

“Iurannya beragam antara perusahaan, pertokoan, dan rumah. Kalau rumah sekitar Rp3 ribu,” jelas Prio, pada Sabtu (19/9).

(mdk/shr)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Kejagung Buka Suara Terkait Sosok HL, Pemilik Rumah di PIK Digeledah Dalam Kasus Korupsi Timah

Kejagung Buka Suara Terkait Sosok HL, Pemilik Rumah di PIK Digeledah Dalam Kasus Korupsi Timah

Kejagung menyatakan banyak pihak yang keliru terkait sosok HL yang rumahnya digeledah penyidik.

Baca Selengkapnya
Kejagung Tetapkan Tersangka Baru Kasus Korupsi Komoditi Timah, Ditahan di Rutan Pondok Bambu

Kejagung Tetapkan Tersangka Baru Kasus Korupsi Komoditi Timah, Ditahan di Rutan Pondok Bambu

Sudah ada sembilan tersangka dari puluhan saksi diperiksa Kejagung,

Baca Selengkapnya
Kejagung Periksa Empat Direktur Perusahaan Sebagai Saksi Kasus Korupsi Jalur Kereta Api Medan

Kejagung Periksa Empat Direktur Perusahaan Sebagai Saksi Kasus Korupsi Jalur Kereta Api Medan

Empat direktur perusahaan itu diperiksa sebagai saksi untuk tujuh tersangka.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Ada 431 Kasus Korupsi Diusut Polisi di Tahun 2023, Kerugian Negara Capai Rp3,6 Triliun

Ada 431 Kasus Korupsi Diusut Polisi di Tahun 2023, Kerugian Negara Capai Rp3,6 Triliun

Polri juga menetapkan 887 tersangka tersangka kasus Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) sepanjang tahun 2023.

Baca Selengkapnya
Rugikan Negara Rp1,3 Triliun, 6 Tersangka Korupsi  Pembangunan Jalur KA Besitang-Langsa Ditahan

Rugikan Negara Rp1,3 Triliun, 6 Tersangka Korupsi Pembangunan Jalur KA Besitang-Langsa Ditahan

Kejaksaan Agung menetapkan enam tersangka korupsi proyek pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa pada Balai Teknik Perkeretaapian Medan tahun 2017-2023.

Baca Selengkapnya
Eks Wali Kota Banjar Sutrisno Cicil Uang Pengganti Kasus Korupsi Rp958 Juta

Eks Wali Kota Banjar Sutrisno Cicil Uang Pengganti Kasus Korupsi Rp958 Juta

Uang cicilan dari terpidana kasus korupsi pengaturan lelang di Kota Banjar itu disetorkan KPK ke negara.

Baca Selengkapnya
Usut Dugaan Korupsi Dana Hibah Rp60 Miliar, Kejari Periksa Ketua KONI dan Mantan Kadispora Makassar

Usut Dugaan Korupsi Dana Hibah Rp60 Miliar, Kejari Periksa Ketua KONI dan Mantan Kadispora Makassar

Setidaknya anggaran sekira Rp60 miliar diselidiki Kejari Makassar tahun anggaran 2022 sampai 2023.

Baca Selengkapnya
Kejagung Didesak Buru Tersangka Lain Kasus Korupsi Transaksi Emas Antam

Kejagung Didesak Buru Tersangka Lain Kasus Korupsi Transaksi Emas Antam

Upaya hukum harus dimaksimalkan agar kerugian negara yang hilang bisa dikembalikan.

Baca Selengkapnya
Polisi Tetapkan Kepala Puskesmas Bojong Tersangka Korupsi, Potong & Lakukan Pungutan dari Anggaran

Polisi Tetapkan Kepala Puskesmas Bojong Tersangka Korupsi, Potong & Lakukan Pungutan dari Anggaran

Sebanyak 48 orang saksi diperiksa sebelum penetapan tersangka

Baca Selengkapnya