Kasus COVID-19 di Sleman Melonjak, Begini Reaksi Gugus Tugas
Merdeka.com - Kasus COVID-19 di berbagai daerah di Indonesia terus mengalami lonjakan. Tak terkecuali di Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta. Menindaklanjuti hal tersebut, pemerintah kabupaten setempat semakin memperketat aturan protokol kesehatan di segala bidang.
"Saat ini semua aturan diperketat pelaksanaannya. Karena di Sleman sebetulnya dari sisi aturan sudah ada semua, sejak dari kegiatan di masyarakat, aparatur sipil negara (ASN), dunia usaha dan lainnya," kata Juru Bicara Gugus Tugas Penanganan COVID-19 Kabupaten Sleman Shavitri Nurmaladewi pada Jumat (11/9).
Menurut dia, upaya tersebut dilakukan untuk menekan penyebaran COVID-19 di masyarakat. Mengingat Sleman belum akan menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Berikut selengkapnya:
Kasus COVID-19 Melonjak
©2020 Merdeka.com/liputan6.com
Shavitri menjelaskan kasus terkonfirmasi positif COVID-19 berdasarkan hasil uji laboratorium di Kabupaten Sleman pada beberapa hari terakhir mengalami pelonjakan. Hasil uji laboratorium pada Rabu (9/9) terdapat sebanyak 27 orang yang terkonfirmasi positif COVID-19 dan sebanyak 34 pasien dinyatakan sembuh.
Kemudian pada Kamis (10/9) terdapat sebanyak 19 kasus terkonfirmasi positif COVID-19 dan dua kasus sembuh. Sedangkan yang terbaru pada Jumat (11/9) terdapat 21 kasus terkonfirmasi positif COVID-19 dan dua kasus dinyatakan sembuh.
Perketat Protokol Kesehatan
©2020 Merdeka.com/liputan6.com
Dari hasil tersebut, Savitri mengatakan pihaknya akan lebih mengintensifkan penegakan protokol kesehatan. Pihak yang melakukan penindakan yaitu Satpol PP dibantu oleh unsur TNI dan Polri.
Savitri mengatakan, Satpol PP Sleman rutin tiap hari telah melakukan operasi dengan sasaran terutama tempat publik yang berpotensi terjadi kerumunan seperti pasar, mall, food court, toko modern, dan kawasan yang banyak terdapat usaha kafe.
"Satpol PP akan langsung melakukan pendisiplinan. Pelanggar dicatat NIK-nya, kalau kedapatan melanggar lagi akan ditingkatkan ke sanksi denda," kata Savitri.
Peraturan Tentang Protokol Kesehatan
©2020 Merdeka.com/ journals.lww.com
Sementara itu Pemerintah Kabupaten Sleman telah menerbitkan Peraturan Bupati (Perbup) mengenai sanksi bagi pelanggar protokol kesehatan. Perbup Nomer 37.1 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan mulai berlaku sejak ditetapkan 18 Agustus 2020.
Di dalam peraturan itu memuat berbagai jenis sanksi administrasi yang akan diberikan terhadap pelanggar. Bentuk sanksi itu mulai dari teguran lisan, peringatan tertulis, kerja sosial, penyitaan sementara KTP hingga membayar denda paling banyak Rp100 ribu.
(mdk/shr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kemenkes Temukan Kasus Covid-19 Varian JN.1 di Jakarta dan Batam
Covid-19 varian JN.1 dilaporkan berkaitan erat dengan varian BA.2.86 dan dikhawatirkan dapat mempengaruhi pola penularan dan tingkat keparahan penyakit.
Baca SelengkapnyaMenkes Budi: Kasus Covid-19 di Indonesia Jelang Natal dan Tahun Baru 2024 Tak Mengkhawatirkan
Budi juga menganjurkan masyarakat untuk kembali menggunakan masker saat mengakses tempat-tempat yang rawan.
Baca SelengkapnyaPenyebab Selesma dan Gejalanya yang Perlu Diwaspadai, Kenali Cara Mencegahnya
Selesma adalah infeksi virus yang menyerang saluran pernapasan bagian atas, seperti hidung dan tenggorokan.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Kasus Covid-19 Meningkat di 21 Provinsi
Tren kenaikan kasus mingguan Covid-19 nasional per 9 Desember 2023 dilaporkan menyentuh angka 554 kasus positif.
Baca SelengkapnyaDi Sulteng, Jokowi Apresiasi Gebrakan Mentan Lakukan Percepatan Tanam Padi
Luas hamparan panen di Desa Pandere, Kecamatan Gumbasa seluas 266 hektar.
Baca SelengkapnyaVIDEO: Kemenkeu Respons Prabowo Sebut Anggaran Kemhan Banyak Tak Direstui
Staf Khusus Menkeu Yustinus Prastowo menjelaskan, sebagian anggaran Kementerian dan Lembaga diutamakan untuk penanganan pandemi covid-19
Baca SelengkapnyaJokowi ke Menkes soal Kasus Covid-19: Amati Betul Secara Detail Perkembangannya Seperti Apa
Informasi Jokowi terima dari Menkes, kasus Covid-19 masih dalam kondisi yang baik meski memang ada kenaikan.
Baca SelengkapnyaKasus Covid-19 Ditemukan pada 11 Daerah di Jateng
Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Jawa Tengah (Jateng) mengungkapkan kenaikan kasus Covid-19 di wilayahnya.
Baca SelengkapnyaSeharian Diguyur Hujan Deras, Sejumlah Wilayah di Bandung dan Lembang Kebanjiran
Hujan deras mengguyur sejak siang. Intensitasnya meningkat pada sore hari hingga menjelang petang.
Baca Selengkapnya