Jadi Juara Umum di Hari Antikorupsi, Ini Penghargaan yang Diberikan KPK pada Jateng
Merdeka.com - Menyambut Hari Antikorupsi Sedunia yang jatuh setiap tanggal 9 Desember, Indonesia dicoreng dengan kasus korupsi bantuan sosial COVID-19 yang menjerat Mensos Juliari Batubara. Di sisi lain, peringatan kali ini mendatangkan berkah tersendiri bagi Provinsi Jawa Tengah.
Pasalnya provinsi itu mendapatkan empat penghargaan sekaligus dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan menempatkannya sebagai juara umum Penghargaan Antikorupsi.
Empat penghargaan itu diberikan dalam upaya pengelolaan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggaraan Negara (LHKPN) dan pengendalian gratifikasi terbaik. Dalam acara penghargaan itu hadir pula Presiden Joko Widodo, sejumlah menteri kabinet, pimpinan lembaga, serta kepala daerah. Lalu apa saja penghargaan yang diraih Jateng pada acara itu?
Jateng Boyong Penghargaan
©jatengprov.go.id
Pada acara itu, Provinsi Jateng berhasil memboyong empat penghargaan sebagai pengelola LHKPN dan pengendalian gratifikasi terbaik. Juara pertama diraih oleh Kabupaten Boyolali, juara kedua diraih Kabupaten Banyumas, dan juara ketiga diraih oleh Provinsi Jawa Tengah.
Sementara itu satu penghargaan lainnya diraih oleh DPRD Jateng sebagai juara pertama kategori legislatif daerah.
“Tentu kami senang dan memberikan apresiasi pada pemerintahan kabupaten/kota dan juga teman-teman di Pemrov Jateng atas capaian ini. Ini membuktikan bahwa pengelolaan LHKPN dan gratifikasi makin membaik,” ungkap Gubernur Jateng Ganjar Pranowo dikutip dari Jatengprov.go.id pada Kamis (17/12).
Tanggapan Jokowi
©jatengprov.go.id
Sementara itu Presiden Jokowi yang hadir di acara itu mengatakan pentingnya menjaga integritas dan budaya malu korupsi. Untuk mewujudkan hal itu, pendidikan antikorupsi harus ditanamkan sejak dini kepada seluruh elemen masyarakat.
Tak hanya itu, Jokowi juga meminta seluruh lembaga pemerintahan untuk terus meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan menyederhanakan proses pelayanan pada masyarakat. Menurutnya, hal itu penting dilakukan untuk meminimalisir tindak pidana korupsi.
“Reformasi di sektor perizinan dan layanan publik merupakan upaya untuk memperkecil ruang tindak pidana korupsi. Pemerintah berusaha melakukan reformasi besar-besaran untuk itu dengan memangkas prosedur yang rumit, mekanisme yang disederhanakan, dan didukung dengan penggunaan teknologi,” kata Jokowi.
(mdk/shr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kejagung Koordinasi dengan BPK soal Kerugian Negara dari Korupsi Timah
Sejauh ini nilai kerugian negara akibat korupsi tersebut senilai Rp271 triliun.
Baca SelengkapnyaKejagung Periksa Empat Direktur Perusahaan Sebagai Saksi Kasus Korupsi Jalur Kereta Api Medan
Empat direktur perusahaan itu diperiksa sebagai saksi untuk tujuh tersangka.
Baca SelengkapnyaKPK sebut Denpasar jadi Calon Percontohan Kota Antikorupsi
Kota Denpasar dinilai memenuhi beragam indikator untuk menjadi calon Kota Antikorupsi Tahun 2024 oleh KPK RI.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
3 Pekan Kampanye, Bawaslu Jabar Temukan 10 Jenis Dugaan Pelanggaran
Sejak tahapan kampanye Pemilu 2024 dimulai pada 28 November 2023, Bawaslu Jawa Barat mencatat 10 jenis dugaan pelanggaran di 22 kota dan kabupaten.
Baca SelengkapnyaKPK Ingatkan Pejabat Negara Tak Terima Gratifikasi Jelang Lebaran Idulfitri 2024
Gratifikasi merupakan pemberian hadiah yang berkaitan dengan jabatan.
Baca SelengkapnyaWarga Kampung Bayam Diduga Ditangkap Paksa Polisi, Ini Penjelasan Jakpro
Warga Kampung Bayam Diduga Ditangkap Paksa Polisi, Ini Penjelasan Jakpro
Baca SelengkapnyaPenampakan Vila Mewah Milik Eks Bupati Subang yang Ditangkap KPK, Terbengkalai Barang-barang Antik Dijarah Warga
Akibat ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) vila mewah milik salah satu Eks Bupati Subang periode 2008 - 2013 terbengkalai.
Baca SelengkapnyaPejabat KKP Dituduh Terima Suap dari Perusahaan Jerman, Begini Respons Menteri Trenggono
Perusahaan asal Jerman dikabarkan menyuap pejabat Kementerian Kelautan dan Perikanan pada periode 2014-2018.
Baca SelengkapnyaKPU Kebut Rekapitulasi Hasil Pemilu di Jawa Barat dan 3 Provinsi Hari Ini
KPU saat ini masih berfokus dengan merampungkan seluruh rekapitulasi nasional dengan waktu tersisa hingga tanggal 20 Maret 2024.
Baca Selengkapnya