Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Ingin Dapatkan Uang Asli, Wanita di Demak Belanjakan Uang Palsu dengan Cara Ini

Ingin Dapatkan Uang Asli, Wanita di Demak Belanjakan Uang Palsu dengan Cara Ini Pengedar uang palsu di Demak. ©2021 Liputan6.com

Merdeka.com - Seorang wanita pengedar uang palsu asal Demak, Jawa Tengah, menutupi modus kejahatan itu dengan membelanjakan uang palsu Rp100.000 untuk membeli barang yang jauh lebih murah.

Untuk itulah, ia sengaja pergi ke pasar tradisional untuk membeli kacang panjang seharga Rp4.000. Setelah tertangkap, wanita bernama Giyanti itu mengaku tidak mengetahui kalau uang yang ia belanjakan adalah uang palsu. Giyanti mengatakan kalau uang itu didapatkan dari hasil Cash on Delivery (COD) dengan salah satu konsumen yang membeli kosmetiknya.

“Dapatnya dari jualan kosmetik, ada dua lembar. Uangnya buat belanja sayuran karena sudah tidak punya uang lagi. tidak tahu kalau itu uang palsu, tahunya setelah belanja,” kata Giyanti. Lalu bagaimana keterangan polisi terhadap kasus uang palsu ini?

Keterangan Polisi

pengedar uang palsu di demak

©2021 Liputan6.com

Berdasarkan keterangan polisi, tersangka Giyanti membelanjakan uang palsu sebanyak Rp200 ribu dalam bentuk dua lembar senilai Rp100 ribu di Pasar Guntur, Demak, untuk membeli sayuran. Tak hanya itu, dia juga sempat membeli kelapa muda dengan uang palsu itu.

Namun, pedagang yang menerima uang palsu itu curiga dan berteriak sehingga mengundang warga lainnya untuk langsung menangkap tersangka. Usai ditangkap, pelaku diserahkan ke Polsek Guntur, Polres Demak. Setelah dilakukan penyidikan, terungkaplah bahwa uang yang dibelanjakan tersangka memang bukan uang asli.

“Kalau dipegang ini jelas uang palsu. Kualitas kertas bahannya tipis dan warnanya tidak cerah,” ungkap Kompol Johan dikutip dari Liputan6.com pada Kamis (15/4).

Masih Didalami

Kepada penyidik, tersangka mengaku mendapat uang palsu itu dari salah satu pelanggannya yang membeli kosmetik miliknya secara COD. Namun, pernyataan itu masih didalami.

Apabila terbukti menjadi bagian dari pengedar uang palsu, tersangka terancam dijerat pasal 36 ayat (3) junto pasal 26 ayat (3) Undang-undang Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang, dengan ancaman paling lama 15 tahun penjara.

“Kami mengimbau masyarakat agar berhati-hati dan waspada saat melakukan transaksi, terlebih jelang lebaran nanti. Apabila ada orang-orang yang mengedarkan uang palsu, segera laporkan,” kata Kompol Johan.

(mdk/shr)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Dulunya Pengemis dan Suka Mabuk, Pria ini Tobat Kini Bisnis Ikan Cakalang Omsetnya Puluhan Juta Rupiah

Dulunya Pengemis dan Suka Mabuk, Pria ini Tobat Kini Bisnis Ikan Cakalang Omsetnya Puluhan Juta Rupiah

Cerita pria dulunya pengemis dan suka mabuk kini berhasil mengubah hidupnya menjadi pribadi lebih baik.

Baca Selengkapnya
Ditagih Utang, Pria di Pelalawan Bunuh Temannya

Ditagih Utang, Pria di Pelalawan Bunuh Temannya

Pelaku memiliki utang sebesar Rp1,2 juta, saat ditagih dia gelap mata dan menusuk temannya.

Baca Selengkapnya
Perempuan di Malang Ditangkap Setelah Kemas Ulang Beras Subsidi Jadi Beras Premium

Perempuan di Malang Ditangkap Setelah Kemas Ulang Beras Subsidi Jadi Beras Premium

EH sudah ditahan dan terancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara dan denda paling banyak Rp2 miliar.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Perempuan Muda Asal Nganjuk Ini Bersikeras Jadi Petani, Beli Sawah Pakai Uang Tabungan Kini Omzetnya Puluhan Juta per Hari

Perempuan Muda Asal Nganjuk Ini Bersikeras Jadi Petani, Beli Sawah Pakai Uang Tabungan Kini Omzetnya Puluhan Juta per Hari

Sejak lulus SMK, ia merantau ke kota besar agar bisa menabung dari penghasilannya

Baca Selengkapnya
Untuk Menyambung Hidup, Pria Ini Pinjam Uang ke Teman Malah Diusir, Untung Ketemu dengan Ipda Purnomo Langsung Dibantu

Untuk Menyambung Hidup, Pria Ini Pinjam Uang ke Teman Malah Diusir, Untung Ketemu dengan Ipda Purnomo Langsung Dibantu

Ipda Purnomo menemukan seorang pria yang berjalan kaki di pinggir jalan dari Surabaya mau ke Tuban, ia diajak Purnomo dan diberi modal untuk usaha.

Baca Selengkapnya
Penampilan Sok Gagah Perwira Polisi Palsu Penipu Wanita, Ketemu Kombes Asli Tertunduk Lesu

Penampilan Sok Gagah Perwira Polisi Palsu Penipu Wanita, Ketemu Kombes Asli Tertunduk Lesu

Saat ditemui Kombes asli, sosoknya berbalik tertunduk lesu. Pelaku diketahui mengincar wanita demi mendapatkan uang.

Baca Selengkapnya
Dagangan Tak Laku Sama Sekali, Pasangan Paruh Baya Ini Menangis Haru saat Ada Pembeli Borong Jualannya

Dagangan Tak Laku Sama Sekali, Pasangan Paruh Baya Ini Menangis Haru saat Ada Pembeli Borong Jualannya

Setiap orang memiliki besaran rezekinya masing-masing.

Baca Selengkapnya
Apakah Uang Salah Transfer dari Orang Lain Boleh Digunakan? Ini Jawabannya

Apakah Uang Salah Transfer dari Orang Lain Boleh Digunakan? Ini Jawabannya

Ternyata uang yang salah transfer dari orang lain harus dikembalikan ke pemiliknya karena jika tidak bisa dipidana dan denda Rp5 miliar.

Baca Selengkapnya
Kisah Nenek Penjual Kue Ditipu Pembeli dengan Uang Palsu, Bikin Sedih

Kisah Nenek Penjual Kue Ditipu Pembeli dengan Uang Palsu, Bikin Sedih

Bikin sedih, begini kisah nenek penjual kue yang ditipu pembeli dengan uang palsu.

Baca Selengkapnya