Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Hak adalah Kekuasaan untuk Berbuat Sesuatu, Lengkap dengan Contohnya

Hak adalah Kekuasaan untuk Berbuat Sesuatu, Lengkap dengan Contohnya Ilustrasi hukum. Ilustrasi ©2013 Merdeka.com

Merdeka.com - Hak adalah kekuasaan untuk berbuat sesuatu. Setiap orang yang hidup di sebuah negara, tentu memiliki hak yang sama. Hak menjadi kuasa seseorang yang dimiliki sejak lahir dan bahkan ketika belum dilahirkan.

Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, hak adalah bentuk kebenaran, kepemilikan, kewenangan, kekuasaan, derajat, dan wewenang menurut hukum. Maka dari itu, setiap warga negara memiliki hak untuk tinggal dan hidup dengan aman.

Menurut UUD 1945 Pasal 28C ayat 1, setiap warga negara memiliki hak untuk mengembangkan diri dan melalui pemenuhan kebutuhan dasarnya dan berhak mendapatkan pendidikan, ilmu pengetahuan dan teknologi, seni dan budaya demi meningkatkan kualitas hidupnya demi kesejahteraan manusia.

Lantas, apa sebenarnya yang dimaksud dengan hak dan apa saja jenis-jenisnya? Simak ulasannya yang merdeka.com lansir dari Liputan6.com dan sumber lainnya:

Pengertian Hak

ilustrasi rapat

©Shutterstock/Andrey_Popov

Hak adalah bagian dari fitrah yang dimiliki seseorang. Di Indonesia, hak diatur dalam Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 pasal 27-31. Adapun contoh hak dalam UUD 1945 adalah warga negara memiliki hak untuk hidup, tumbuh, dan berkembang.

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), hak adalah bentuk kebenaran, kepemilikan, kewenangan, kekuasaan, derajat, dan wewenang menurut hukum. Hak adalah kuasa seseorang yang dimiliki sejak ia lahir bahkan belum dilahirkan. Sementara itu, pengertian hak menurut para ahli adalah sebagai berikut:

Soerjono Soekanto

Hak adalah searah atau relatif dan hak jamak arah atau absolut. Hak searah merupakan hak yang ada dalam hukum perjanjian. Contohnya adalah hak menagih yang artinya sudah ada perjanjian atau ikatan untuk ditagih.

Prof. R.M.T. Sukamto Notonegoro

Hak adalah sesuatu yang harus dilakukan oleh pihak tertentu dan bisa dituntut paksa oleh orang yang berkepentingan. Hak adalah sebuah kuasa yang menerima atau melakukan sesuatu hal yang memang semestinya diterima atau dilakukan.

Curzon

Menurut Curzon, pengertian hak dibagi menjadi lima kelompok. Hak sempurna dapar dipaksakan melalui hukum. Hak utama adakah hak yang diperluas hak-hak tambahan. Hak publik adalah hak yang dimiliki masyarakat. Hak positif adalah hak melakukan perbuatan tertentu. Hak milik adalah hak yang berhubungan dengan barang atau kedudukan.

Jenis-Jenis Hak

ilustrasi hukum

©2013 Merdeka.com/Shutterstock/corgarashu

Pengertian hak terbagi menjadi beberapa jenis. Yang mana beberapa jenis tersebut memiliki ciri dan karakternya masing-masing. Adapun jenis-jenis hak dan penjelasannya adalah sebagai berikut:

Hak Legal

Hak legal adalah hak yang didasarkan atas hukum dalam salah satu bentuk. Hak ini biasanya berbicara tentang hukum dan sosial. Adapun contoh kasus mengenai jenis hak ini, yaitu mengeluarkan peraturan bahwa veteran perang memperoleh tunjangan setiap bulan, maka setiap veteran yang telah memenuhi syarat yang ditentukan berhak untuk mendapat tunjangan tersebut.

Hak Negatif

Hak negatif adalah hak yang bersifat negatif dan seseorang bebas melakukan atau memiliki sesuatu. Sementara, orang lain tidak boleh menghindarkan atau menghilangkan hak tersebut. Sebagai contoh, hak atas hidup dan hak mengemukakan pendapat.

Hak Positif

Hak positif adalah sesuatu yang bisa dibagi menjadi hal yang positif dan negatif. Hak positif memiliki sifat positif pada seseorang merasa berhak mendapatkan atau melakukan sesuatu. Sebagai contoh, hak atas pelayanan, kesehatan, dan pendidikan.

Hak Moral

Hak moral didasarkan atas prinsip atau peraturan etis saja. Hak ini lebih bersifat individu. Misalnya, jika seorang majikan memberikan gaji yang rendah kepada wanita yang bekerja di perusahaannya padahal prestasi kerjanya sama dengan pria yang bekerja di perusahaannya.

Contoh Hak Warga Negara Indonesia

1. Hak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak: “Tiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan” (pasal 27 ayat 2).

2. Hak untuk hidup dan mempertahankan kehidupan: “Setiap orang berhak untuk hidup serta berhak mempertahankan hidup dan kehidupannya.”(pasal 28A).

3. Hak untuk membentuk keluarga dan melanjutkan keturunan melalui perkawinan yang sah (pasal 28B ayat 1).

4. Hak atas kelangsungan hidup. “Setiap anak berhak atas kelangsungan hidup, tumbuh, dan Berkembang.”

5. Hak untuk mengembangkan diri dan melalui pemenuhan kebutuhan dasarnya dan berhak mendapat pendidikan, ilmu pengetahuan dan teknologi, seni dan budaya demi meningkatkan kualitas hidupnya demi kesejahteraan hidup manusia. (pasal 28C ayat 1)

6. Hak untuk memajukan dirinya dalam memperjuangkan haknya secara kolektif untuk membangun masyarakat, bangsa, dan negaranya. (pasal 28C ayat 2).

7. Hak atas pengakuan, jaminan, perlindungan, dan kepastian hukum yang adil serta perlakuan yang sama di depan hukum.(pasal 28D ayat 1).

8. Hak untuk mempunyai hak milik pribadi Hak untuk hidup, hak untuk tidak disiksa, hak kemerdekaan pikiran dan hati nurani, hak beragama, hak untuk tidak diperbudak.

9. Hak untuk diakui sebagai pribadi di hadapan hukum, dan hak untuk tidak dituntut atas dasar hukum yang berlaku surut adalah hak asasi manusia yang tidak dapat dikurangi dalam keadaan apapun. (pasal 28I ayat 1).

(mdk/jen)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Fungsi Hukum dan Tujuannya, Pahami Pengertian Lengkap dengan Sanksinya

Fungsi Hukum dan Tujuannya, Pahami Pengertian Lengkap dengan Sanksinya

Hukum sendiri merupakan aturan yang mengikat dan berlaku untuk semua warga negara.

Baca Selengkapnya
Menggunakan Hak Pilih dalam Pemilu Sila Ke 4, Ini Penjelasannya

Menggunakan Hak Pilih dalam Pemilu Sila Ke 4, Ini Penjelasannya

Pemilu merupakan penerapan nyata dari kehendak rakyat untuk menjalankan negara secara demokratis.

Baca Selengkapnya
Tujuan Teks Eksposisi, Lengkap dengan Penjelasannya

Tujuan Teks Eksposisi, Lengkap dengan Penjelasannya

Teks eksposisi adalah suatu jenis karangan yang memaparkan gagasan, konsep, atau fakta yang bersifat umum.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Hakikat adalah Inti Sari, Pahami Makna dan Penjelasannya

Hakikat adalah Inti Sari, Pahami Makna dan Penjelasannya

Hakikat termasuk kata baku yang umum digunakan dalam bahasa Indonesia.

Baca Selengkapnya
Hak Angket adalah Hak Istimewa DPR RI, Berikut Penjelasan dan Fungsinya

Hak Angket adalah Hak Istimewa DPR RI, Berikut Penjelasan dan Fungsinya

Hak Angket DPR RI adalah wewenang yang dimiliki oleh Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia.

Baca Selengkapnya
Pakar Hukum Tata Negara: Hak Angket Tidak Dapat Batalkan Hasil Pemilu

Pakar Hukum Tata Negara: Hak Angket Tidak Dapat Batalkan Hasil Pemilu

Hak angket hanya boleh dilakukan anggota DPR berdasarkan kepentingan hukum dan fungsi lembaga legislatif.

Baca Selengkapnya
Fase Demam Berdarah pada Anak, Orang Tua Wajib Tahu

Fase Demam Berdarah pada Anak, Orang Tua Wajib Tahu

Penting bagi orang tua untuk mengetahui fase-fase demam berdarah pada anak, agar bisa mengenali gejala-gejala awal dan memberikan penanganan yang sesuai.

Baca Selengkapnya
Kewajiban Ayah Terhadap Anak Hasil Zina, Pahami Hukumnya

Kewajiban Ayah Terhadap Anak Hasil Zina, Pahami Hukumnya

Kewajiban ayah terhadap anak hasil zina dapat dipahami dalam beberapa hukum.

Baca Selengkapnya
Ragam Bahasa Gaul Singkatan yang Kekinian Banget dan Keren, Jangan Mau Ketinggalan Zaman

Ragam Bahasa Gaul Singkatan yang Kekinian Banget dan Keren, Jangan Mau Ketinggalan Zaman

Tak semua singkatan bahasa gaul bisa dipahami dengan mudah. Beberapa singkatan yang sulit dipahami. Berikut penjelasannya.

Baca Selengkapnya