Gilang Fetish Ditangkap Polisi di Kampung Halamannya, Ini 3 Fakta Terbarunya
Merdeka.com - Pada Kamis (6/8) kemarin, polisi akhirnya berhasil menangkap pelaku pelecehan seksual Gilang Fetish di kampung halamannya di Kapuas, Kalimantan Tengah. Penangkapan itu dilakukan berkat kerja sama antara Polda Jawa Timur, Polrestabes Surabaya dan Polda Kalimantan Tengah. Hal itu dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Jawa Timur Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko.
Seperti diketahui sebelumnya, kasus fetish kain jarik sempat viral di Twitter setelah akun @m_fikris menceritakan aksi pelaku yang mengaku sedang melakukan penelitian tugas akhir bertemakan bungkus membungkus. Namun setelah itu, muncul akun-akun lain yang mengaku mengalami hal serupa. Merekapun saling bercerita tentang pengalaman menjadi korban dari aksi fetish jarik itu.
Atas perilakunya itu, Gilang dinyatakan dipecat dari almamaternya, Universitas Airlangga (Unair) melalui keputusan rektor. Pemecatan itu dilakukan setelah melewati sidang yang dilakukan Fakultas Ilmu Budaya universitas tersebut. Berikut selengkapnya:
Menjalani Proses Pemeriksaan di Surabaya
©2020 Istimewa
Setelah ditangkap di Kalimantan Tengah, Gilang langsung dibawa ke Surabaya. Di sana dia diselidiki lebih lanjut oleh polisi. Setelah pemeriksaan itu, polisi meningkatkan status Gilang dari terperiksa menjadi tersangka.
Melansir dari YouTube Kompas TV pada Sabtu (8/8), dari proses penyidikan itu, polisi juga telah memeriksa 8 orang saksi dan 3 orang korban dari aksi tersebut.
Ancaman Hukum
©2020 Merdeka.com/twitter @m_fikris
Atas perbuatannya, Gilang terancam terkena Undang-Undang Hukum Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Dari pemeriksaan yang telah dilakukan, tak menutup kemungkinan polisi masih akan menemukan korban lain dari kasus fetish kain jarik yang dilakukan Gilang.
Untuk sementara ini, Trunoyudo belum bersedia mengungkapkan pemeriksaan itu ke publik. Namun dia berjanji akan mengungkapkan semuanya dalam waktu dekat.
“Nanti ya akan kami sampaikan lengkapnya,” kata Trunoyudo dikutip dari Liputan6.com.
Tanggapan Pihak Kampus
©panoramio.com
Kepala Pusat Informasi dan Humas Unair Suko Widodo mengatakan sudah ada 19 korban yang melapor ke pihak universitas terkait kasus fetish kain jarik yang dilakukan Gilang. Walaupun dia mengatakan kalau ke-19 orang itu tidak semuanya merupakan korban.
Tetapi tetap ada saja kasus yang menurutnya sudah termasuk dalam kategori berat. Untuk hal ini, Suko langsung menyerahkan penyelesaian kasus ke polisi karena sudah masuk ke dalam ranah perbuatan kriminal.
“Selain itu kami juga melakukan pendampingan psikologi terhadap korban-korban secara langsung. Terus kita sediakan konsultasi untuk mereka. Karena di kampus kami memang ada tim yang bertugas untuk melakukan pendampingan kepada mahasiswa,” kata Suko dikutip dari YouTube Kompas TV pada Sabtu (8/8).
(mdk/shr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kepala Kantor Kemenag Sulbar Dilaporkan Bawahan ke Polisi, Dituduh Lakukan Pelecehan Seksual
Kepala Kantor Kemenag Sulbar Dilaporkan Bawahan ke Polisi, Dituduh Lakukan Pelecehan Seksual
Baca SelengkapnyaCaleg Gagal Ditangkap, Diduga Perkosa Anak Tiri
Polisi memastikan ZH kini telah ditetapkan sebagai tersangka kasus pemerkosaan itu.
Baca SelengkapnyaDitangkap Polisi, Petugas Damkar Jaktim yang Cabuli Anak Kandungnya Ditetapkan Tersangka
Pelaku berhasil ditangkap di kawasan Jakarta Timur, Selasa (2/4) siang hari tadI
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Tujuh Pelaku Tawuran di Bekasi Ditangkap Polisi, Satu Masih di Bawah Umur
Peristiwa itu terjadi di Jalan Raya Narogong Kelurahan Bojong Menteng Kecamatan Bekasi Timur, pada Sabtu (9/3) subuh.
Baca SelengkapnyaPetugas Damkar Jaktim Pelaku Pencabulan Anak Kandung Ditahan, Polisi: Khawatir Melarikan Diri
Petugas Damkar Jaktim Pelaku Pencabulan Anak Kandung Ditahan, Polisi: Khawatir Melarikan Diri
Baca SelengkapnyaDiduga Lakukan Pelecehan Seksual, Ketua DPC PSI Gubeng Surabaya Ditangkap Polisi
Diduga melakukan pelecehan seksual terhadap seorang gadis, REM (44) ditangkap polisi.
Baca SelengkapnyaCatat, Pelanggar Ganjil Genap Mudik Lebaran 2024 Dikirimi Polisi Surat Tilang Usai Pulang Kampung
Penerapan ganjil genap dimulai saat arus mudik dimulai pada tanggal 5 April-16 April.
Baca SelengkapnyaPolisi Tangkap Ayah yang Cabuli Anaknya hingga Hamil di Aceh Timur
Kini pelaku telah mendekam di balik jeruji besi Rutan Polres Aceh Timur.
Baca SelengkapnyaPelabuhan Tanjung Priok Geger, Jasad Wanita Ditemukan Membusuk dalam Peti Kemas
Seorang wanita tanpa identitas ditemukan tewas membusuk dalam peti kemas di Pelabuhan Tanjung Priok, Selasa (16/1). Kasus ini masih diselidiki polisi.
Baca Selengkapnya