Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Diperiksa Sebagai Saksi, Gisella Anastasia Akui Siap Jalani Prosedur Hukum

Diperiksa Sebagai Saksi, Gisella Anastasia Akui Siap Jalani Prosedur Hukum Gisella Anastasia. ©2020 Merdeka.com

Merdeka.com - Gisella Anastasiaselesai menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya pada Selasa (17/11) kemarin. Ia diperiksa selama kurang lebih lima jam di Reskrimsus Polda Metro Jaya. Gisel menjalani pemeriksaan didampingi oleh kuasa hukumnya, Sandy Arifin.

Mantan istri Gading Marten ini diketahui menjalani pemeriksaan sejak pukul 11.00 hingga sekitar pukul 16.00 WIB.Usai diperiksa, Gisel mengaku siap menjalani prosedur lanjutan, dari kasus video porno yang diduga mirip dirinya.

Sesuai Prosedur

Seperti informasi yang dilansir dari Liputan6.com hal tersebut dilakukan Gisel sebagai cerminan warga negara yang baik. Sayangnya, tak banyak yang disampaikan Gisel setelah menjalani pemeriksaan terkait kasus hukum ini.

"Kita ikuti aja prosedurnya sebagai warga negara yang baik, datang, kita ikuti aja. Terima kasih," ucap Gisel di Polda Metro Jaya pada Selasa (17/11/2020) sore.

Sebagai Saksi

Sebagai saksi, Gisel akan dimintai keterangannya terkait dua pelaku penyebar video mirip dengannya yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengaku pihaknya akan terus menelusuri akun-akun yang mengunggah video syur mirip Gisel sambil mencari sosok yang menyebarkan pertama kali. "Kita memanggil seseorang inisial GA sebagai saksi. Nanti semua pasti berjalan, kami amankan dahulu orang yang menyebarkan secara masif, nanti mengerucut ke orang yang pertama kali menyebarkan termasuk siapa yang di dalam video itu," jelas Kombes Pol Yusri Yunus.

Tersangka Baru

Paska ditangkapnya dua penyebar video mirip Gisel, PP (26) dan MM (26), polisi kembali temukan satu akun yang juga ikut menyebarkan video syur tersebut secara masif. Pihak penyidik kini masih mengidentifikasi. Ke depannya, bukan tidak mungkin polisi akan menetapkan tersangka baru dalam kasus penyebaran video asusila ini.

"Termasuk kemarin hasil dari beberapa profiling lagi kita menentukan ada satu akun lagi yang memang masif juga melakukan penyebaran video asusila. Apakah kemungkinan ada lagi yang lain, kita masih menunggu hasil dari pemeriksaan saudari GA," kata Kombes Pol Yusri Yunus.

Motif Tersangka

Polisi telah menetapkan dua orang yakni PP dan MM sebagai tersangka penyebar video syur mirip artis Gisella Anastasia. PP ditangkap di Pondok Aren, Tangerang Selatan. Sedangkan MF, dicokok polisi di daerah Sawangan, Depok.

"Motif mereka (tersangka) menyebarkan video itu untuk mendapatkan followers yang banyak," ujar Yusri.

(mdk/dem)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Siskaeee Mangkir Pemeriksaan Malah Ajukan Praperadilan ke PN Jaksel, Ini Reaksi Polisi

Siskaeee Mangkir Pemeriksaan Malah Ajukan Praperadilan ke PN Jaksel, Ini Reaksi Polisi

Gugatan tersebut telah teregister pada Senin 15 Januari 2024 kemarin. dan sidang perdananya sudah ditetapkan pada 22 Januari 2024

Baca Selengkapnya
Polisi Usut Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Eks Ketua PSI Jakbar

Polisi Usut Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Eks Ketua PSI Jakbar

Saat ini kasus tersebut masih dalam tahap penyidikan oleh tim penyidik Polda Metro Jaya.

Baca Selengkapnya
Polisi Ancam Jemput Paksa Siskaeee Jika Kembali Mangkir Pemeriksaan

Polisi Ancam Jemput Paksa Siskaeee Jika Kembali Mangkir Pemeriksaan

Siskaeee sedianya dipanggil untuk dimintai keterangan sebagai tersangka pada Senin 15 Januari 2024 kemarin. Namun Siskaeee mangkir.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Anggota Polisi Umbar Senyum Dapat 'Istri Baru', Bukan Wanita Begini Wujudnya

Anggota Polisi Umbar Senyum Dapat 'Istri Baru', Bukan Wanita Begini Wujudnya

Sekelompok anggota polisi tampak sangat bahagia dan mengumbar senyum lebar mereka saat membuka hadiah istri baru dari atasan untuk menunjang tugas di lapangan.

Baca Selengkapnya
Polisi di Makassar Dikeroyok Rombongan Pengantar Jenazah, 4 Orang Ditangkap dan 5 Buron

Polisi di Makassar Dikeroyok Rombongan Pengantar Jenazah, 4 Orang Ditangkap dan 5 Buron

Pemicunya, rombongan pengantar jenazah ini ugal-ugalan dan memepet Bripda M Fathul.

Baca Selengkapnya
Polisi Tegaskan Tersangka Kasus Pemerasan Pimpinan KPK Terhadap SYL Hanya Firli Bahuri

Polisi Tegaskan Tersangka Kasus Pemerasan Pimpinan KPK Terhadap SYL Hanya Firli Bahuri

Sebagaimana Pasal 12 e dan atau Pasal 12B dan atau Pasal 11 UU Tipikor Juncto Pasal 65 KUHP dengan ancaman maksimal hukuman penjara seumur hidup.

Baca Selengkapnya
Cara Aman Angkat Benda Berat Agar Tidak Cedera

Cara Aman Angkat Benda Berat Agar Tidak Cedera

Cara Aman Angkat Benda Berat Agar Tidak Cedera, Penting Diketahui

Baca Selengkapnya
Sisi Lain Gus Yasin Kandidat Terkuat DPD RI Jateng, Pernah Jualan Pulsa hingga Tempe Bareng Sang Istri

Sisi Lain Gus Yasin Kandidat Terkuat DPD RI Jateng, Pernah Jualan Pulsa hingga Tempe Bareng Sang Istri

Pasangan suami istri ini dikenal romantis sejak sama-sama menimba ilmu di Suriah.

Baca Selengkapnya
Mahasiswa di Medan Dirampok dan Dianiaya, Pelaku Mengaku Anggota Polisi

Mahasiswa di Medan Dirampok dan Dianiaya, Pelaku Mengaku Anggota Polisi

Para pelaku juga menuding AK sebagai pengguna narkoba dan akan ditangkap.

Baca Selengkapnya
Senyum Eks Penyidik KPK saat Hadiri Sidang Putusan Gugatan Firli Bahuri

Senyum Eks Penyidik KPK saat Hadiri Sidang Putusan Gugatan Firli Bahuri

Sidang Putusan Gugatan Firli dipimpin oleh hakim tunggal Imelda Herawati telah membuka proses sidang.

Baca Selengkapnya