Diperiksa Sebagai Saksi, Gisella Anastasia Akui Siap Jalani Prosedur Hukum
Merdeka.com - Gisella Anastasiaselesai menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya pada Selasa (17/11) kemarin. Ia diperiksa selama kurang lebih lima jam di Reskrimsus Polda Metro Jaya. Gisel menjalani pemeriksaan didampingi oleh kuasa hukumnya, Sandy Arifin.
Mantan istri Gading Marten ini diketahui menjalani pemeriksaan sejak pukul 11.00 hingga sekitar pukul 16.00 WIB.Usai diperiksa, Gisel mengaku siap menjalani prosedur lanjutan, dari kasus video porno yang diduga mirip dirinya.
Sesuai Prosedur
Seperti informasi yang dilansir dari Liputan6.com hal tersebut dilakukan Gisel sebagai cerminan warga negara yang baik. Sayangnya, tak banyak yang disampaikan Gisel setelah menjalani pemeriksaan terkait kasus hukum ini.
"Kita ikuti aja prosedurnya sebagai warga negara yang baik, datang, kita ikuti aja. Terima kasih," ucap Gisel di Polda Metro Jaya pada Selasa (17/11/2020) sore.
Sebagai Saksi
Sebagai saksi, Gisel akan dimintai keterangannya terkait dua pelaku penyebar video mirip dengannya yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengaku pihaknya akan terus menelusuri akun-akun yang mengunggah video syur mirip Gisel sambil mencari sosok yang menyebarkan pertama kali. "Kita memanggil seseorang inisial GA sebagai saksi. Nanti semua pasti berjalan, kami amankan dahulu orang yang menyebarkan secara masif, nanti mengerucut ke orang yang pertama kali menyebarkan termasuk siapa yang di dalam video itu," jelas Kombes Pol Yusri Yunus.
Tersangka Baru
Paska ditangkapnya dua penyebar video mirip Gisel, PP (26) dan MM (26), polisi kembali temukan satu akun yang juga ikut menyebarkan video syur tersebut secara masif. Pihak penyidik kini masih mengidentifikasi. Ke depannya, bukan tidak mungkin polisi akan menetapkan tersangka baru dalam kasus penyebaran video asusila ini.
"Termasuk kemarin hasil dari beberapa profiling lagi kita menentukan ada satu akun lagi yang memang masif juga melakukan penyebaran video asusila. Apakah kemungkinan ada lagi yang lain, kita masih menunggu hasil dari pemeriksaan saudari GA," kata Kombes Pol Yusri Yunus.
Motif Tersangka
Polisi telah menetapkan dua orang yakni PP dan MM sebagai tersangka penyebar video syur mirip artis Gisella Anastasia. PP ditangkap di Pondok Aren, Tangerang Selatan. Sedangkan MF, dicokok polisi di daerah Sawangan, Depok.
"Motif mereka (tersangka) menyebarkan video itu untuk mendapatkan followers yang banyak," ujar Yusri.
(mdk/dem)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Siskaeee Mangkir Pemeriksaan Malah Ajukan Praperadilan ke PN Jaksel, Ini Reaksi Polisi
Gugatan tersebut telah teregister pada Senin 15 Januari 2024 kemarin. dan sidang perdananya sudah ditetapkan pada 22 Januari 2024
Baca SelengkapnyaPolisi Usut Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Eks Ketua PSI Jakbar
Saat ini kasus tersebut masih dalam tahap penyidikan oleh tim penyidik Polda Metro Jaya.
Baca SelengkapnyaPolisi Ancam Jemput Paksa Siskaeee Jika Kembali Mangkir Pemeriksaan
Siskaeee sedianya dipanggil untuk dimintai keterangan sebagai tersangka pada Senin 15 Januari 2024 kemarin. Namun Siskaeee mangkir.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Anggota Polisi Umbar Senyum Dapat 'Istri Baru', Bukan Wanita Begini Wujudnya
Sekelompok anggota polisi tampak sangat bahagia dan mengumbar senyum lebar mereka saat membuka hadiah istri baru dari atasan untuk menunjang tugas di lapangan.
Baca SelengkapnyaPolisi di Makassar Dikeroyok Rombongan Pengantar Jenazah, 4 Orang Ditangkap dan 5 Buron
Pemicunya, rombongan pengantar jenazah ini ugal-ugalan dan memepet Bripda M Fathul.
Baca SelengkapnyaPolisi Tegaskan Tersangka Kasus Pemerasan Pimpinan KPK Terhadap SYL Hanya Firli Bahuri
Sebagaimana Pasal 12 e dan atau Pasal 12B dan atau Pasal 11 UU Tipikor Juncto Pasal 65 KUHP dengan ancaman maksimal hukuman penjara seumur hidup.
Baca SelengkapnyaCara Aman Angkat Benda Berat Agar Tidak Cedera
Cara Aman Angkat Benda Berat Agar Tidak Cedera, Penting Diketahui
Baca SelengkapnyaSisi Lain Gus Yasin Kandidat Terkuat DPD RI Jateng, Pernah Jualan Pulsa hingga Tempe Bareng Sang Istri
Pasangan suami istri ini dikenal romantis sejak sama-sama menimba ilmu di Suriah.
Baca SelengkapnyaMahasiswa di Medan Dirampok dan Dianiaya, Pelaku Mengaku Anggota Polisi
Para pelaku juga menuding AK sebagai pengguna narkoba dan akan ditangkap.
Baca SelengkapnyaSenyum Eks Penyidik KPK saat Hadiri Sidang Putusan Gugatan Firli Bahuri
Sidang Putusan Gugatan Firli dipimpin oleh hakim tunggal Imelda Herawati telah membuka proses sidang.
Baca Selengkapnya