Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Diduga Larang Tim Hukum Dampingi Massa yang Ditangkap, Ini Kata Polresta Jogja

Diduga Larang Tim Hukum Dampingi Massa yang Ditangkap, Ini Kata Polresta Jogja Demo Tolak UU Ciptaker di DPRD Sumut Ricuh. ©2020 Merdeka.com/Yan Muhardiansyah

Merdeka.com - Pada Kamis (8/10), unjuk rasa menentang UU Cipta Kerja di depan Gedung DPRD DIY berakhir ricuh. Massa yang mengamuk kemudian menerobos masuk halaman gedung dan merusak sejumlah fasilitas di sana. Tak hanya itu, amuk massa juga membuat beberapa fasilitas di sekitar gedung rusak, salah satunya adalah Restoran Legian yang terbakar.

Atas kerusuhan itu, beberapa peserta aksi ditangkap dan diamankan oleh petugas kepolisian. Hanya saja penangkapan ini menimbulkan polemik karena tim hukum yakni Tim Hukum Aliansi Rakyat Bergerak dilarang oleh petugas kepolisian untuk mendampingi massa aksi yang ditangkap dan ditahan.

Lalu bagaimana bisa hal itu terjadi? Berikut selengkapnya:

Tim Hukum Tidak Diberi Akses

demo tolak uu cipta kerja di pekanbaru ricuh

©2020 Merdeka.com

Dilansir dari laman Instagram @lbhyogyakarta, hingga Jum’at (9/10) pukul 01:00 WIB, Tim Hukum Aliansi Rakyat Bergerak tidak diberi akses oleh SPKT Polresta Yogyakarta untuk menengok dan memberikan pendampingan kepada massa aksi yang ditangkap dan ditahan.

Padahal, tim hukum itu sendiri sudah menerima tanda tangan surat kuasa dari keluarga massa aksi yang turut hadir di sana.

Bertentangan dengan Hukum

Akun instagram @lbhyogyakarta mengatakan tindakan yang dilakukan petugas Polresta Yogyakarta itu bertentangan dengan ketentuan hukum acara yang menyatakan saksi dan tersangka berhak untuk didampingi kuasa hukum.

Akun Instagram itu menulis bahwa tindakan itu juga bertentangan dengan UU No. 18 Tahun 2003 tentang Advokat, UU No. 16 Tahun 2011 tentang Bantuan Hukum, dan UU No. 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia.

Tanggapan Polresta Yogyakarta

Ketika dikonfirmasi oleh merdeka.com, melalui pesan langsung Instagram pihak Polresta Yogyakarta menjawab petugas Polri masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait kerusuhan tersebut.

Oleh karena itulah tim kuasa hukum tidak diperbolehkan untuk masuk ke dalam kantor namun tetap memberikan akses ruang.  

(mdk/shr)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Ditangkap Polisi, Petugas Damkar Jaktim yang Cabuli Anak Kandungnya Ditetapkan Tersangka

Ditangkap Polisi, Petugas Damkar Jaktim yang Cabuli Anak Kandungnya Ditetapkan Tersangka

Pelaku berhasil ditangkap di kawasan Jakarta Timur, Selasa (2/4) siang hari tadI

Baca Selengkapnya
Polisi Tangkap Dua Orang Anggota Club Mobil Diduga Pelaku Pengeroyokan Mahasiswa Jambi

Polisi Tangkap Dua Orang Anggota Club Mobil Diduga Pelaku Pengeroyokan Mahasiswa Jambi

Mahasiswa Jambi Dikeroyok Oleh Anak Club Mobil Belum Sadar, Polresta Jambi Ringkus Dua Orang Pelaku

Baca Selengkapnya
PTUN Jakarta Tolak Gugatan TPDI soal Kasus Dugaan Politik Dinasti Jokowi

PTUN Jakarta Tolak Gugatan TPDI soal Kasus Dugaan Politik Dinasti Jokowi

Penggugat belum menempuh upaya administratif yang diwajibkan peraturan yang berlaku.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Petugas Damkar Jaktim Pelaku Pencabulan Anak Kandung Ditahan, Polisi: Khawatir Melarikan Diri

Petugas Damkar Jaktim Pelaku Pencabulan Anak Kandung Ditahan, Polisi: Khawatir Melarikan Diri

Petugas Damkar Jaktim Pelaku Pencabulan Anak Kandung Ditahan, Polisi: Khawatir Melarikan Diri

Baca Selengkapnya
Lantangnya Mantan Danjen Kopassus Demo di KPU, Tuding Jokowi Dalang Kecurangan Pemilu

Lantangnya Mantan Danjen Kopassus Demo di KPU, Tuding Jokowi Dalang Kecurangan Pemilu

Dia meminta agar Jokowi dihadirkan ke hadapan masyarakat dan mundur dari jabatannya

Baca Selengkapnya
Polisi Belum Kembalikan Berkas Perkara Firli, Begini Respons Kejati

Polisi Belum Kembalikan Berkas Perkara Firli, Begini Respons Kejati

Kejati DKI Jakarta memastikan tidak ada konsekuensi apapun, jika polisi belum selesai melengkapi petunjuk JPU meski melewati tenggat waktu.

Baca Selengkapnya
Tujuh Pelaku Tawuran di Bekasi Ditangkap Polisi, Satu Masih di Bawah Umur

Tujuh Pelaku Tawuran di Bekasi Ditangkap Polisi, Satu Masih di Bawah Umur

Peristiwa itu terjadi di Jalan Raya Narogong Kelurahan Bojong Menteng Kecamatan Bekasi Timur, pada Sabtu (9/3) subuh.

Baca Selengkapnya
Awalnya Gerombolan Pemuda Ini Ditegur Pak Bhabin Motornya Tak Sesuai Aturan, Endingnya Diberi Kejutan Bikin Tersenyum

Awalnya Gerombolan Pemuda Ini Ditegur Pak Bhabin Motornya Tak Sesuai Aturan, Endingnya Diberi Kejutan Bikin Tersenyum

Brigadir Agus Kurniawan kedapatan menghampiri segerombolan pemuda di pinggir jalan.

Baca Selengkapnya
Pengeroyok Aktivis KAMMI Anggota TNI AU, Kasus Ditangani Polisi Militer Lanud Halim Perdanakusuma

Pengeroyok Aktivis KAMMI Anggota TNI AU, Kasus Ditangani Polisi Militer Lanud Halim Perdanakusuma

Peristiwa itu bermula saat korban mengaku diklakson berulang kali oleh orang tidak dikenal dan berseragam lengkap TNI di kawasan Fly Over, Pondok Kopi Jaktim.

Baca Selengkapnya