Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Demo Tolak UU Omnibus Law di Jogja Berakhir Rusuh, Ini 4 Fakta Terbarunya

Demo Tolak UU Omnibus Law di Jogja Berakhir Rusuh, Ini 4 Fakta Terbarunya Demo Tolak UU Cipta Kerja di Yogyakarta. ©YouTube/Jogja TV

Merdeka.com - Pada Kamis (8/10) siang, aksi unjuk rasa menolak omnibus law Undang-Undang Cipta Kerja oleh berbagai elemen buruh, mahasiswa, serta pelajar di depan Gedung DPRD Daerah Istimewa Yogyakarta, berlangsung ricuh.

Aksi yang dimulai sekitar pukul 11.00 WIB itu awalnya berlangsung damai dengan orasi secara bergantian berisi tuntutan penolakan UU Cipta Kerja.

Namun saat gelombang massa semakin bertambah, kerusuhan tak bisa terhindarkan. Sejumlah lemparan batu dan botol air minum beterbangan di depan Gedung DPRD DIY yang berlokasi di Jalan Malioboro itu. Pelemparan batu melebar di sekitar area gedung DPRD DIY hingga mengenai sejumlah bangunan.

Polisi yang membuat barikade tak mampu menahan gelombang massa sehingga menggerakkan mobil water canon. Selain itu, polisi juga menembakkan gas air mata ke arah massa aksi. Berikut selengkapnya:

Telah Mempersilakan Masuk

ricuh demonstrasi di gedung dprd diy sebuah restauran hangus terbakar

©2020 Merdeka.com

Wakil Ketua DPRD DIY Huda Tri Yudiana mengaku menyayangkan aksi yang berujung ricuh. Baginya, penyampaian aspirasi seperti itu justru menodai kemurnian perjuangan para buruh. Sejak awal, ia mengaku telah mempersilakan para peserta aksi memasuki gedung DPRD DIY secara baik-baik.

"Dari awal kami sampaikan silakan masuk gedung DPRD dan kami temui baik baik jangan berbuat kerusuhan. Inilah yang sangat disayangkan. Semoga tidak terjadi kembali aksi yang tidak tertib. Kepada pihak-pihak yang menghendaki kerusuhan kami minta segera menghentikannya," kata Huda dikutip dari ANTARA pada Kamis (8/10).

Lakukan Konvoi

demo tolak omnibus law di dprd diy

©2020 Merdeka.com/Purnomo Edi

Sebelum menuju ke Gedung DPRD DIY, para demonstran berkumpul dulu di beberapa titik yang ditentukan. Salah satu titik kumpul ada di Bundaran UGM. Dari sana mereka kemudian melakukan konvoi jalan kaki menuju Gedung DPRD.

Sesampainya di Gedung DPRD, aksi unjuk rasa pada awalnya berjalan damai. Namun kericuhan tak bisa terelakkan saat massa dihalau petugas untuk masuk ke Gedung DPRD.

Berjalan Ricuh

demo tolak uu cipta kerja di yogyakarta

©YouTube/Jogja TV

Dilansir dari YouTube TvOneNews, aksi unjuk rasa itu berakhir ricuh. Kerusuhan di dalam Gedung DPRD itu menyebabkan sejumlah fasilitas di sana rusak. Namun kericuhan sempat mereda setelah ada negosiasi antara massa dengan pihak DPRD. Namun sesaat kemudian kericuhan kembali meletus.

Diduga, kericuhan kedua terjadi karena adanya dua gelombang yang datang ke Gedung DPRD DIY. Gelombang pertama yang datang adalah para buruh. Lalu gelombang kedua terdiri dari massa dan mahasiswa. Selain merusak fasilitas di dalam gedung, kerusakan meluber ke sejumlah pertokoan yang ada di sekitar gedung.

Restoran Legian Terbakar

ricuh demonstrasi di gedung dprd diy sebuah restauran hangus terbakar

©2020 Merdeka.com

Salah satu pertokoan yang rusak dari demo itu adalah Restoran Legian yang berada di selatan Kompleks Gedung DPRD DIY. Dilansir dari Liputan6.com, kebakaran itu terjadi pukul 15.45 WIB saat aksi yang dinamakan “Jogja Memanggil” itu sudah tidak kondusif.

Diduga kuat, restoran itu terbakar karena menjadi sasaran amuk massa. Beruntung, api cepat dipadamkan oleh petugas pemadam kebakaran sehingga tak merembet ke bangunan lainnya.

(mdk/shr)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Anies Jamin Revisi Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja Jika jadi Presiden 2024

Anies Jamin Revisi Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja Jika jadi Presiden 2024

Anies Baswedan memastikan bakal merevisi Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja (UU Ciptaker).

Baca Selengkapnya
Janji Cawapres Cak Imin Depan Buruh Akan Revisi UU Omnibus Law

Janji Cawapres Cak Imin Depan Buruh Akan Revisi UU Omnibus Law

Ketua umum PKB ini mengungkap alasan mengapa dulu menyetujui UU Cipta Kerja.

Baca Selengkapnya
Ganjar akan Evaluasi Omnibus Law Cipta Kerja

Ganjar akan Evaluasi Omnibus Law Cipta Kerja

Keluhan dan ketidaknyamanan para buruh, harus diakomodir melalui ruang musyawarah.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Guru Besar sampai Civitas Undip Bergerak, Kecewa dengan Sikap Jokowi di Pemilu 2024

Guru Besar sampai Civitas Undip Bergerak, Kecewa dengan Sikap Jokowi di Pemilu 2024

Terkait aksi ini memang tidak dihadiri Rektor Undip Prof Dr Yos Johan Utama, namun aksi tetap berjalan.

Baca Selengkapnya
Susul UGM dan UII, Unand Juga Kritik Penyimpangan di Era Pemerintahan Jokowi

Susul UGM dan UII, Unand Juga Kritik Penyimpangan di Era Pemerintahan Jokowi

Civitas akademika Universitas Andalas (Unand) mengkritik penyimpangan di era pemerintahan Jokowi dengan menyampaikan manifesto bertajuk penyelamatan bangsa.

Baca Selengkapnya
Mahasiswa UP Sempat Blokade Jalan saat Demo, Pengguna TransJakarta Terpaksa Jalan Kaki

Mahasiswa UP Sempat Blokade Jalan saat Demo, Pengguna TransJakarta Terpaksa Jalan Kaki

Demo yang dilakukan mahasiswa Universitas Pancasila , Selasa (27/2) sempat diwarnai aksi blokade Jalan Raya Srengseng Sawah yang memicu kemacetan.

Baca Selengkapnya
Anies Minta Cak Imin Ucapkan 'Saya Terus di Jalan Perubahan'

Anies Minta Cak Imin Ucapkan 'Saya Terus di Jalan Perubahan'

Cak Imin ini pun diajak oleh mantan Gubernur DKI Jakarta untuk mengulang kembali ucapannya.

Baca Selengkapnya
Refleksi Akhir Tahun 2023, Fraksi PKB Soroti UU Ciptaker dan IKN Terkesan Dibahas Terburu-buru

Refleksi Akhir Tahun 2023, Fraksi PKB Soroti UU Ciptaker dan IKN Terkesan Dibahas Terburu-buru

Ketua Fraksi PKB Cucun Ahmad Syamsurijal mencatat capaian yang produktif dalam bidang legislasi dengan menyelesaikan sebanyak 21 rancangan undang-undang

Baca Selengkapnya
Anies Kritik UU Cipta Kerja: Jangan Sampai Masyarakat Dirugikan

Anies Kritik UU Cipta Kerja: Jangan Sampai Masyarakat Dirugikan

Regulasi harus memberikan dampak kepada masyarakat setelah ditetapkan.

Baca Selengkapnya