Cegah Korupsi Dana Desa, Pemkab Kudus Luncurkan Program Jaga Desa
Merdeka.com - Kasus penyalahgunaan dana desa di Kabupaten Kudus telah terjadi beberapa kali dan menyeret nama beberapa kepala desa. Penyalahgunaan dana desa itu menyebabkan kerugian negara hingga miliaran rupiah.
Melihat kenyataan yang begitu memprihatinkan itu, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kudus membuka konsultasi terkait pengelolaan dana desa. Program konsultasi itu diberi nama “Jaga Desa”. Program itu mendapat apresiasi dari Bupati Kudus, Hartopo.
“Ini terobosan luar biasa untuk meminimalisir penyimpangan pengelolaan dana desa,” kata Hartopo dikutip dari Jatengprov.go.id pada Senin (9/1).Berikut selengkapnya:
Tingkatkan Pemahaman Kepala Desa
©jatengprov.go.id
Menurut Hartopo, monitoring dan konsultasi seputar dana desa menjadi solusi dalam meningkatkan pemahaman bagi kepala desa. Apalagi para kepala desa berasal dari beragam latar belakang.
“Adanya Jaga Desa ini juga bisa menjadi solusi dalam meningkatkan pemahaman pengelolaan dana desa kepada para kepala desa,” ungkap Hartopo.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Kudus, Ardian, mengatakan bahwa melalui terobosan itu pihaknya berkomitmen untuk mencegah bertambahnya narapidana akibat penyelewengan dana desa Kudus.
Penyimpangan Dana Desa di Kudus
©2015 Merdeka.com
Penyimpangan dana desa di Kudus telah terjadi, setidaknya lebih dari sekali. Pada September 2022 lalu, tiga mantan kepala desa ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi dana desa. Mereka adalah, BK, mantan Kades Tergo Kecamatan Dawe, HS, mantan Kades Lau Kecamatan Dawe, dan EP, mantan Kades Undaan Lor Kecamatan Undaan.
Selain itu, ada juga kasus dugaan korupsi dana desa di Desa Panjang, Kecamatan Bae yang perkaranya sudah bergulir sejak tahun 2018. Dari hasil penyelidikan, ditemukan dugaan perbuatan melawan hukum. Pasalnya dari sejumlah proyek yang dikerjakan, terdapat temuan kekurangan fisik dari sembilan proyek. Selain itu, terdapat pengeluaran dana yang tidak bisa dipertanggungjawabkan atau tidak ada alat bukti dukungnya.
Jangan Pikir Duniawi Semata
©2015 Merdeka.com
Ardian mengaku telah melakukan roadshow ke desa-desa agar kepala desa tidak melakukan tindak pidana korupsi. Pihaknya selalu mengingatkan pada kepala desa tentang hari pembalasan agar tidak main-main terhadap uang negara.
“Orang itu kalau sudah diingatkan ada neraka sudah takut dia. Makanya jangan korupsi. Nanti kita bersama-sama kepala desa bangun bedah rumah, biar tidak duniawi terus,” kata Ardian dikutip dari Bpk.go.id pada 2 Juni 2022 lalu.
(mdk/shr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Anies Serukan Perubahan di Desa Termiskin Jateng, PDIP Pasang Badan Bela Ganjar
Menurut Hasto PDIP, Ganjar mampu menurunkan angka kemiskinan dengan sumber dana yang tidak sebanyak DKI Jakarta.
Baca SelengkapnyaNasdem Ungkap Jagoan Koalisi Perubahan untuk Bertarung di Pilkada DKI Jakarta, Ini Nama-namanya
Koalisi Perubahan sudah mulai membahas Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) DKI Jakarta. Salah satu yang dibahas yakni bakal calon yang akan diusung.
Baca SelengkapnyaDukung Program Desa Siaga Kesehatan, UMY Gelar Kegiatan Pengabdian Masyarakat Terkait Jamkesda
Warga perlu dibekali bagaimana mengadvokasi diri jika terjadi pelayanan Jamkseda yang tidak sesuai dengan regulasi yang berlaku.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Kepala Dinas di Mamuju Terjaring OTT, Kantor Digeledah Polisi
Penggeledahan dilakukan setelah Kepala Dinas PMD Mamuju Jalaluddin tertangkap tangan diduga menerima suap proyek Dana Alokasi Khusus di Disdikpora Mamuju.
Baca SelengkapnyaMenguak Jejak Kejayaan Perkebunan Kapuk di Tanah Jawa, Dulu Mampu Memenuhi 85 Persen Kebutuhan Kapuk Dunia
Industri kapuk mengalami kemunduran karena masyarakat lebih suka memakai Kasur dengan bahan dasar busa dan pegas.
Baca SelengkapnyaKejagung Periksa Empat Direktur Perusahaan Sebagai Saksi Kasus Korupsi Jalur Kereta Api Medan
Empat direktur perusahaan itu diperiksa sebagai saksi untuk tujuh tersangka.
Baca SelengkapnyaWarga Kampung Bayam Diduga Ditangkap Paksa Polisi, Ini Penjelasan Jakpro
Warga Kampung Bayam Diduga Ditangkap Paksa Polisi, Ini Penjelasan Jakpro
Baca SelengkapnyaKisah Kampung Kedung Glatik, Desa Jawa Kuno Berusia Ratusan Tahun yang Akan Ditenggelamkan
Konon Desa Kedung Glatik sudah berdiri sejak abad ke-15
Baca SelengkapnyaKejagung Didukung Usut Dugaan Keterlibatan Pihak Lakukan Pembiaran Tambang Ilegal di Babel
Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Kuntadi menyampaikan, penyidik mendapati adanya dugaan pembiaran tambang ilegal
Baca Selengkapnya