Cara Mengurus BPJS Kesehatan, Mudah Dipahami Oleh Pemula
Merdeka.com - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan merupakan program pemerintah berupa asuransi untuk memberikan pelayanan kesehatan bagi seluruh rakyat Indonesia. Sebelumnya program ini bernama Askes (Asuransi Kesehatan), kemudian pada 2014 berganti nama menjadi BPJS Kesehatan.
Program BPJS Kesehatan ini telah ditetapkan dalam UU Nomor 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Sosial. Yang mana setiap warga negara berhak mendapatkan fasilitas dari jaminan kesehatan ini. Lantas bagaimanakah cara mengurus BPJS Kesehatan? Simak penjelasannya berikut ini.
Cara Mengurus BPJS Kesehatan
Liputan6.com
Program BPJS Kesehatan telah beroprasi sejak 2014. Hal ini dibentuk untuk mengakomodasi kebutuhan masyarakat dalam mendapatkan pelayanan kesehatan. Sehingga program ini dapat dirasakan oleh setiap warga negara.
Akan tetapi, hingga kini masih ada sebagian warga masyarakat yang belum bisa menikmati fasilitas ini karena tidak tahu cara menggunakan dan mengurusnya.
Cara mengurus BPJS atau mendaftarnya dapat dilakukan dengan dua cara, yaitu mendaftar secara offline dan online. Pendaftaran secara offline dapat langsung datang ke kantor BPJS dengan membawa beberapa berkas dan dokumen persyaratan.
Kemudian untuk pendaftaran BPJS secara online dapat dilakukan di mana saja dan menggunakan persyaratan yang sama. Untuk lebih jelasnya berikut ini cara mengurus BPJS Kesehatan, baik secara offline maupun online.
Pendaftaran BPJS Secara Offline
2014 Merdeka.com
Sebelum mendaftarkan BPJS melalui sistem online, terlebih dahulu Anda harus melengkapi beberapa dokumen berikut ini:
-Foto copy Kartu Tanda Penduduk (KTP)-Foto copy Kartu Keluarga (KK)-Pass Foto 3X4-Foto copy Tabungan
Setelah melengkapi beberapa dokumen di atas, berikut tahap selanjutnya yang perlu Anda lakukan:
1. Apabila Anda telah tiba di kantor BPJS, segera mengambil nomor antri dan isi formulir Daftar Isian Peserta (DIP) yang telah disediakan.2. Menyerahkan berkas dan dokumen kepada petugas BPJS. Kemudian Anda akan mendapatkan nomor Virtual Account (VA).3. Setelah itu lakukan pembayaran pertama Anda di Bank yang bekerjasama dengan pihak BPJS4. Cetak kartu BPJS dengan menyerahkan bukti pembayaran5. Kartu BPJS sudah bisa Anda gunakan setelah 14 hari kerja
Pendaftaran BPJS Secara Online
2015 Merdeka.com
Sebelum mendaftarkan BPJS melalui sistem online, terlebih dahulu Anda harus melengkapi beberapa dokumen berikut ini:- Kartu Keluarga-Kartu Tanda Penduduk-NPWP-Nomor Handphone-Buku Rekening-Foto (maksimal 50KB)
Setelah melengkapi beberapa dokumen di atas, Anda sudah bisa melanjutkan proses pendaftaran dengan membuka www.bpjs-kesehatan.go.id. Pastikan Anda membaca dengan teliti syarat dan ketentuan dari pihak BPJS. Tahap selanjutnya pendaftaran BPJS online yang perlu Anda lakukan adalah sebagai berikut:
1. Isi nomer Kartu Keluarga (KK) dan masukkan kode captcha2. Setelah itu akan muncul tampilan form yang harus Anda lengkapi3. Memilih Fasilitas kesehatan Tingkat 14. Kemudian upload foto maksimal 50KB5. Lengkapi formulir data6. Buka email Anda untuk konfirmasi7. Klik URL aktivasi pada email, setelah itu Anda akan mendapatkan nomor Virtual Accountdan lakukan pembayaran ke bank10. Tombol ID dapat di download apabila Anda telah melakukan pembayaran
Setelah selesai melakukan pendaftaran online, langkah selanjutnya yaitu mendatangi kantor BPJS terdekat untuk mengisi formulir dan menyerahkan beberapa berkas berikut ini:
-Foto copy KTP dan KK- Pas foto 1 lembar, ukuran 3x4-Membawa Virtual Account (VA) yang telah Anda cetak
(mdk/jen)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dirut BPJS Kesehatan Sambangi RS Mata Cicendo Bandung, Pastikan Janji Layanan JKN Bandung
Fokus utama dalam penyelenggaraan Program JKN adalah bagaimana peserta dapat merasakan pelayanan yang optimal.
Baca SelengkapnyaBPJS Kesehatan Dulang Prestasi di Awal Tahun 2024
BPJS Kesehatan terus berupaya dalam menyesuaikan kebutuhan zaman melalui kehadiran inovasi berbasis digital.
Baca SelengkapnyaBantu Pencernaan Lebih Sehat, Intip 5 Kebiasaan Sehari-hari untuk Bersihkan Usus dengan Efektif
Lakukan beberapa kebiasaan berikut yang bisa bantu bersihkan usus.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Cara Menjaga Kesehatan Mata dengan Langkah Sederhana, Ini Ulasannya
Jangan abaikan kondisi kesehatan mata Anda! Mulailah menjaganya sedini mungkin.
Baca SelengkapnyaTingkatkan Mutu Pelayanan, Prodia dan Brawijaya Resmikan Pusat Edukasi Pemeriksaan Genomik
Analisis pemeriksaan genomik akan dilakukan hingga hasil final yang dapat dimanfaatkan untuk mengelola kesehatan berdasarkan profil genomik.
Baca SelengkapnyaRekrutmen Petugas Kesehatan Haji 2024 Gratis, Laporkan ke Nomor Ini Jika Ada Pungli
Proses rekrutmen telah dibuka secara online sejak 18 Desember 2023 lalu dan berakhir pada 31 Desember 2023 melalui website https://daftarin.kemkes.go.id.
Baca SelengkapnyaCatat, Petugas PPS hingga KPPS Dapat Layanan Kesehatan Gratis Selama 24 Jam
Petugas pemilu terdiri dari Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Panitia Pemilihan Suara (PPS) dan Kelompok Penyelenggara Pemilihan Suara (KPPS).
Baca SelengkapnyaMengenal Sosok Mbah Wo, Bintang 1 TNI AU yang Kini Jualan Bakmi Jawa
Usai purna tugasnya di tubuh militer tanah air, Mbah Wo memilih tak berdiam diri.
Baca SelengkapnyaBulog Lanjutkan Program Bantuan Pangan Beras untuk Penuhi Kebutuhan Penduduk Indonesia
Keberhasilan Bulog menyalurkan Bantuan Pangan Beras pada tahun 2023 kembali dilanjutkan dengan penyaluran program yang sama untuk tahun 2024.
Baca SelengkapnyaSEMENIT PAHAM: Ajak Orang Golput di Pemilu Bisa Dipidana, Ini Aturannya
Jangan sembarangan memprovokasi orang untuk tidak memilih di pemilu. Karena hal itu bisa melanggar pidana
Baca Selengkapnya