Buntut Pemuda di Gunungkidul Tewas Tertembak Polisi, Pelaku Terancam Hukuman Ini
Merdeka.com - Kasus kematian seorang pemuda akibat tertembak senjata api polisi pada acara dangdutan di Padukuhan Wuni, Kecamatan Nglindur, Kabupaten Gunungkidul, menggegerkan masyarakat. Kematian akibat kelalaian aparat polisi ini juga menjadi perhatian banyak pihak di media sosial.
Saat ini, kasus meninggalnya salah satu anggota karang taruna akibat tertembak polisi itu mencapai tahap penyerahan berkas ke kejaksaan. Kapolda DIY, Irjen Pol Suwondo Nainggolan, memastikan bahwa berkas kasus tersebut telah dilimpahkan ke kejaksaan. Menurutnya, sidang perkara ini tidak akan lama lagi akan digelar di pengadilan.
"Masih dalam proses, mudah-mudahan segera dilakukan. Bulan ini, pasti bulan ini, maksudnya sidang pidananya ya. Penyerahan berkasnya mungkin bulan ini karena tergantung kejaksaan juga," terang Suwondo dalam keterangannya di Yogyakarta, Jumat (9/6/2023).
Sanksi Etik
©2015 Merdeka.com
Kapolda DIY menyatakan sidang disiplin atau kode etik terhadap Briptu MK, akan dilaksanakan setelah sidang di peradilan umum dimulai.
"Kita menunggu, begitu dia disidang baru kita proses etik. Mungkin akan dilakukan bersamaan, tergantung situasinya," jelasnya, dikutip dari Antara.
Putusan pengadilan akan menjadi acuan untuk menentukan sanksi etik terhadap Briptu MK.
"Kita akan menyesuaikan putusan dari pengadilan nanti. Sanksi akan disesuaikan dengan ukuran pelanggarannya, tidak dapat ditebak terlebih dahulu," imbuh dia.
Kronologi Kejadian
©2023 Merdeka.com/Purnomo Edi
Direktur Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda DIY, Kombes Pol. Nuredy Irwansyah Putra, mengungkap kronologi kejadian pemuda yang tewas tertembak senjata polisi.
Pada hari Minggu (14/5/2023) sekitar pukul 23.00 WIB, Briptu MK bersama beberapa anggota polisi lain melakukan pengamanan pentas musik dangdut dalam rangka kegiatan bersih dusun di Padukuhan Wuni, Kecamatan Nglindur, Kabupaten Gunungkidul, DIY.
Menjelang akhir acara terjadilah keributan di lokasi. Merespons hal tersebut, tersangka naik ke panggung mencoba meredakan situasi. Dari atas panggung, tersangka meminta senjata api laras panjang yang sedang dibawa oleh anggota polisi lain bernama Satyo Ibnu Yudono.
Satyo memberikan senjata api tersebut kepada tersangka sembari memberikan kode bahwa senjata itu sedang terisi peluru. Setelah tersangka menganggukkan kepala sebagai tanda pengertian, Briptu MK memegang senjata api tersebut dengan laras menghadap ke bawah tanpa memeriksa dan mengunci senjata terlebih dahulu.
"Tidak sengaja, saat tersangka menundukkan kepala untuk menegur salah satu penonton, senjata api tersebut meletus dan mengenai korban, yang menyebabkan korban meninggal dunia," jelas Nuredy.
Briptu MK, yang beralamat di Condongcatur, Kecamatan Depok, Kabupaten Sleman, dijerat dengan Pasal 359 KUHP. Dia diduga bertanggung jawab atas kelalaiannya yang mengakibatkan kematian orang lain. Ia teracam hukuman penjara maksimal lima tahun atau pidana kurungan paling lama satu tahun.
(mdk/rka)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Tujuh Pelaku Tawuran di Bekasi Ditangkap Polisi, Satu Masih di Bawah Umur
Peristiwa itu terjadi di Jalan Raya Narogong Kelurahan Bojong Menteng Kecamatan Bekasi Timur, pada Sabtu (9/3) subuh.
Baca SelengkapnyaBentrokan Antar Pemuda di Makassar, Satu Pemuda Tewas Ditikam
Bentrokan antar pemuda terjadi di Kelurahan Pai terjadi pada pukul 00.20 Wita, Jumat (15/3).
Baca Selengkapnya2 Pemuda di Jeneponto Nekat Rusak Kotak Suara Lalu Ubah Isi C1 Plano
Panwascam Bangkala Barat, Kabupaten Jeneponto bersama kepolisian menangkap dua pemuda yang merusak kotak suara yang disimpan di Gudang PPK.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Detik-Detik Kecelakaan Beruntun 7 Mobil di Puncak, Dipicu Truk Boks Rem Blong
Sebanyak 17 orang mengalami luka-luka. Kasus ini masih diselidiki kepolisian.
Baca SelengkapnyaPenyiram Air Keras dan Pembacok Pedagang Semangka di Kramatjati Ditangkap!
Pelaku ditangkap setelah kabur ke kediaman pamannya di Pamulang, Tangerang Selatan.
Baca SelengkapnyaBelasan Pelajar Pelaku Tawuran di Tangerang Ditangkap Polisi, Celurit hingga Pedang Disita
Belasan Pelajar Pelaku Tawuran di Tangerang Ditangkap Polisi, Celurit hingga Pedang Disita
Baca SelengkapnyaPolisi TetapkanTersangka Ibu Kandung Bunuh Anaknya Usia 5 Tahun Ditusuk 20 Kali di Bekasi
Tragis pelaku beraksi saat anaknya tengah tertidur pulas
Baca SelengkapnyaGara-Gara Knalpot Brong, Pemuda di OKI Tembak Tetangga hingga Kritis
Pelaku langsung melarikan diri hingga akhirnya diamankan polisi di tempat persembunyiannya di Cengal
Baca SelengkapnyaPerempuan Tua yang Tewas di Bekasi Diduga Korban Pembunuhan
Dugaan itu setelah polisi melakukan penyelidikan dan olah TKP.
Baca Selengkapnya