Anak di Bawah 12 Tahun Sudah Boleh Masuk Candi Borobudur saat PPKM, Ini Syaratnya
Merdeka.com - Seiring dengan kasus Covid-19 yang mulai mereda, beberapa objek wisata di Indonesia kembali dibuka untuk wisatawan, termasuk Candi Borobudur di Jawa Tengah. PT Taman Wisata Candi (TWC) membuka kembali kunjungan wisata sejak 18 September 2021 selama periode PPKM Jawa-Bali. Kendati demikian, saat itu pihak PT TWC masih belum mengizinkan anak berusia di bawah 12 tahun untuk berkunjung.
Namun, terhitung mulai Selasa (16/11/21), anak berusia di bawah 12 tahun sudah boleh berkunjung ke Candi Borobudur. Penerimaan kunjungan anak usia di bawah 12 tahun ini merujuk pada Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 60 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 3, Level 2, dan Level 1 Corona Virus Disease 2019 di wilayah Jawa dan Bali.
"Merujuk pada Imendagri 60 Tahun 2021 dengan Kabupaten Magelang berada di Level 2 PPKM, maka mulai hari ini, 16 November 2021 anak usia di bawah 12 tahun bisa memasuki area Taman Wisata Candi Borobudur," tulis akun Instagram @borobudurpark pada Selasa, 16 November 2021.
Hal ini tentunya dengan memenuhi beberapa persyaratan. Berdasarkan keterangan General Manager Taman Wisata Candi Borobudur, Aryono Hendro Malyanto anak usia di bawah 12 tahun boleh berkunjung asalkan didampingi oleh orang tua. Pendamping anak atau orang tua yang berwisata di Candi Borobudur juga harus sudah benar-benar vaksin. Kemudian, mereka juga harus menggunakan aplikasi PeduliLindungi untuk bisa masuk.
"Kita tetap meminta pendamping sudah bener-bener divaksin. Sudah vaksin dan orang tuanya itu harus vaksin, kalau tidak, tetap tidak boleh. Yang kedua, mempunyai aplikasi PeduliLindungi, itu harus. Yang selanjutnya, mereka harus mengisi form yang kita sediakan. Form penegasan yang mendampingi itu sudah vaksin. Mulai hari ini kita siapkan," tegas Aryono dikutip merdeka.com dari keterangan tertulis.
Aryono menambahkan bahwa pengisian form tersebut diberlakukan hanya untuk pendamping anak-anak atau orang tua. Sedangkan untuk wisatawan lainnya memasuki Candi Borobudur dengan aplikasi PeduliLindungi dan menerapkan protokol kesehatan secara disiplin seperti memakai masker, mencuci tangan dengan air bersih dan mengalir, menjaga jarak hingga menghindari kerumunan.
"Iya khusus pendamping si anak. Itu kita imbau tetap mengawasi dalam arti dalam jangkauan mereka," ujarnya.
Terpisah, Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Magelang, Nanda Cahyadi Pribadi mengatakan bahwa terdapat beberapa perbedaan kebijakan antara PPKM Level 2 dan PPKM Level 3 berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri no 60 tahun 2021. Di sisi lain, ia juga mengingatkan kepada pengunjung agar mengindahkan protokol kesehatan guna menekan penularan penyebaran Covid-19.
"Alhamdulillah hari ini sudah terbit dimana Kabupaten Magelang sudah masuk pada PPKM level 2. Ketentuan-ketentuan dalam Inmendagri No 60 dimana diatur dalam status level 2 ini memang ada perbedaan dengan di level 3 di antaranya adalah di sektor pariwisata. Di tempat wisata umum ini memang diperbolehkan buka dengan tetap kapasitas 25 persen," kata Nanda.
"Ini harus kita pedoman ini bersama walaupun boleh buka, tetapi tetap mengindahkan kaidah protokol kesehatan. Protokol kesehatan harus kita jaga secara ketat," ujarnya.
Adapun syarat dan ketentuan umum berkunjung ke Candi Borobudur yakni sebagai berikut;
1. Sudah menerima vaksin Covid-19 minimal dosis pertama.
2. Usia di bawah 12 tahun boleh masuk ke area Candi Borobudur dengan pendampingan orang tua yang sudah divaksin.
3. Mengunduh dan memasang aplikasi PeduliLindungi.di telepon selular.
4. Wajib mematuhi protokol kesehatan (CHSE) selama berwisata.
(mdk/anf)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Mengenal Ritual Pabbajja Samanera di Candi Borobudur, Latihan Umat Buddha Tinggalkan Keduniawian
Dalam ritual ini, mereka wajib melepaskan pakaian umat awam, dan kemudian menggantinya dengan jubah.
Baca Selengkapnya8 Tempat Wisata Magelang yang Indah dan Menakjubkan, Cocok untuk Liburan
Salah satu daya tarik utama di Magelang adalah Candi Borobudur, sebuah situs warisan dunia UNESCO yang menjadi salah satu candi Buddha terbesar di dunia.
Baca SelengkapnyaOperasional Candi Borobudur Buka Lebih Lama Selama Libur Lebaran, Cek Jadwalnya di Sini
Selama libur lebaran, operasional candi borobudur dibuka lebih awal dan tutup lebih lama.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
4 Tempat Wisata Sejarah yang Wajib Kamu Kunjungi di Jakarta, Cocok Banget untuk Nunggu Buka Puasa!
Setiap bulan suci Ramadan tiba, salah satu tradisi yang paling dinantikan adalah ngabuburit.
Baca SelengkapnyaMelihat Pertunjukan Tari di Relief Candi Borobudur, Sebuah Potret Kehidupan Masyarakat Jawa di Masa Lalu
Pertunjukan seni tari merupakan kesenian yang berkembang selama pembangunan Candi Borobudur.
Baca SelengkapnyaLibur Lebaran, Desa Wisata Penglipuran Bali Dikunjungi 6.000 Orang per Hari
Hari normal, desa Penglipuran di Bali dikunjungi 2.000-3.000 orang per hari . Saat Lebaran, mencapai 6.000 orang per hari.
Baca SelengkapnyaPasangan Kekasih Konon Tak Boleh Berkunjung ke Candi Termegah di Jatim, Ini Kisah di Baliknya
Di sisi lain, ada kepercayaan bahwa orang yang berkunjung ke sini bisa mendapatkan keberkahan
Baca Selengkapnya12 Wisata Malam Bandung Populer dan Wajib Dikunjungi, Beri Pengalaman Liburan Berbeda
Menikmati Bandung di malam hari akan jadi pengalaman seru. Suasana dan pemandangan yang disajikan akan sangat berbeda jika dibandingkan waktu siang hari.
Baca Selengkapnya11 Wisata Malam Bali yang Indah dan Menakjubkan, Wajib Dikunjungi
Pulau Bali tampaknya masih menjadi destinasi wisata favorit para pelancong dari dalam hingga luar negeri.
Baca Selengkapnya