Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

7 Cara Daftar Pajak Online, Perhatikan Syarat yang Dibutuhkan

7 Cara Daftar Pajak Online, Perhatikan Syarat yang Dibutuhkan Ilustrasi kartu NPWP. ©2017 newswire.id

Merdeka.com - Membayar pajak merupakan salah satu kewajiban yang perlu dilakukan oleh setiap warga negara. Dalam hal ini, setiap warga negara perlu mempunyai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) sebagai tanda pengenal atau identitas wajib pajak untuk melaksanakan hak dan kewajiban pajaknya. NPWP ini juga berguna untuk menjaga ketertiban pembayaran pajak dan pengawasan administrasi perpajakan.

Sebelumnya, bagi warga negara yang ingin mendaftarkan diri harus datang langsung ke kantor pajak terdekat untuk mendapatkan NPWP. Namun kini sudah tersedia Direktorat Jenderal Pajak (DJP) online yang bisa digunakan untuk mendaftar pajak. Cara daftar pajak online melalui program ini pun sangat mudah dan praktis. Dengan begitu Anda bisa menghemat waktu dan tidak perlu mengantre di kantor pajak untuk mendaftar pajak.

Bukan hanya itu, dengan melakukan cara daftar pajak online ini juga akan memudahkan Anda untuk melaporkan jumlah pajak yang ditanggung setiap tahunnya. Dengan hal ini, tentunya akan proses administrasi yang harus dilakukan setiap tahunnya. Bahkan bagi penduduk yang sedang merantau tetap dapat melakukan administrasi pajak tanpa harus datang ke kantor pajak daerah asal.

Bagi yang belum mengerti bagaimana cara daftar pajak online dengan mudah, bisa menyimak beberapa langkah berikut. Dilansir dari Liputan6.com, berikut kami merangkum beberapa cara daftar pajak online beserta berbagai persyaratan yang perlu Anda ketahui.

Syarat yang Dibutuhkan

npwp

©2017 Merdeka.com

Sebelum mengetahui bagaimana cara daftar pajak online, perlu diketahui terlebih dahulu syarat-syarat apa saja yang dibutuhkan untuk mendaftar pajak. Terdapat beberapa berkas yang perlu disiapkan untuk mendaftar pajak online yaitu NPWP, Nomor EFIN, serta alamat email yang aktif.

Jika belum memiliki beberapa persyaratan tersebut, Anda bisa mendapatkannya di kantor pajak atau KPP terdekat. Untuk mendapatkan nomor EFIN, Anda perlu mengisi data diri pada formulir yang telah disediakan serta membawa dokumen KTP asli dan NPWP yang dimiliki. Namun Anda juga bisa membawa fotokopi KTP dan NPWP yang lebih praktis.

Cara Daftar Pajak Online

004 n efendi

©Istimewa

Setelah mengetahui beberapa persyaratan yang dibutuhkan, berikutnya akan dijelaskan cara daftar pajak online dengan mudah yang bisa Anda praktikkan. Ikuti beberapa langkah berikut untuk melakukan pendaftaran pajak secara online:

1. Siapkan nomor EFIN

Cara daftar pajak online yang pertama adalah menyiapkan nomor EFIN. Anda bisa mendapatkan nomor EFIN ini dengan mengurus di KPP terdekat. Selanjutnya, isi formulir aktivasi nomor EFIN yang bisa diunduh di www.online-pajak.com/sites/pajak/files/uploaded-files/form-aktivasi-efin. pdf. Setelah mengisi formulir dengan lengkap, selanjutnya bawa formulir tersebut ke KPP terdekat untuk mendapatkan aktivasi. Hal ini berguna untuk memudahkan Anda melakukan langkah pendaftaran berikutnya.

2. Akses DJP Online

Cara daftar pajak online langkah berikutnya adalah mengakses DJP Online. Anda bisa mengunjungi website DPJ yaitu djponline.pajak.go.id/registrasi. Setelah masuk pada laman tersebut, selanjutnya klik tombol daftar yang muncul di halaman pertama untuk melakukan pendaftaran pajak online.

3. Registrasi dan validasi data

Cara daftar pajak online selanjutnya yaitu melakukan registrasi dan validasi data. Dalam hal ini, Anda perlu memasukkan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan nomor EFIN yang telah didapatkan. Nomor NPWP dimasukkan tanpa menggunakan tanda strip ataupun titik. Setelah data terisi, ketik kode keamanan yang tertera pada layar, lalu pilih tombol aktivasi.

4. Isi data diri dan password

Selanjutnya, isi data diri dan password untuk akun yang akan dibuat. Biasanya pada halaman ini, data diri telah terisi sesuai data yang terekam dalam NPWP. Berikutnya, masukkan alamat email yang aktif untuk menerima verifikasi pendaftaran DJP online. Setelah itu, buat password yang mudah diingat untuk akun yang akan dibuat, lalu konfirmasi password yang sama. Setelah itu, klik tombol simpan yang tertera pada layar.

5. Aktivasi akun email

Setelah mengisi data diri dan password, selanjutnya lakukan aktivasi melalui akun email yang telah didaftarkan. Buka inbox pada email, lalu pilih pesan aktivasi yang dikirimkan DJP online. Klik tautan yang tersedia dan lakukan aktivasi.

6. Aplikasi DJP Online bisa digunakan

Setelah berhasil melakukan aktivasi akun DJP melalui email yang dikirimkan, maka akan muncul pemberitahuan bahwa aktivasi akun telah berhasil dilakukan. Dengan begitu, aplikasi DJP online bisa segera digunakan untuk melakukan administrasi pajak yang dibutuhkan.

7. Jika gagal melakukan aktivasi

Jika Anda tidak berhasil melakukan aktivasi akun, kemungkinan kode keamanan yang dituliskan salah. Namun, Anda bisa segera mengganti kode keamanan yang baru dan pastikan kode tersebut disalin dengan benar sesuai karakter yang tertera.

Selain itu, kesalahan kedua bisa disebabkan oleh kode verifikasi yang salah. Hal ini biasanya terjadi ketika Anda menekan klik 2 kali pada tautan email yang dibagikan. Cara mengatasinya segera tutup dan buka kembali email, pilih meail terakhir yang masuk untuk memastikan kode verifikasi baru, lalu lakukan aktivasi ulang dengan kode verifikasi tersebut.

(mdk/ayi)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
7 Perkara Penghapus Pahala yang Penting Diketahui, Baca Selengkapnya

7 Perkara Penghapus Pahala yang Penting Diketahui, Baca Selengkapnya

Kita terkadang lupa bahwa ada perkara-perkara yang dapat menghapus pahala yang susah payah kita kumpulkan.

Baca Selengkapnya
Ditjen Pajak Kirim Surat Cinta Via Email ke 25 Juta Wajib Pajak, Begini Isinya

Ditjen Pajak Kirim Surat Cinta Via Email ke 25 Juta Wajib Pajak, Begini Isinya

Masyarakat diminta cermat bila menerima surat cinta terkait pembayaran pajak. Pasalnya, Ditjen Pajak tak ingin wajib pajak tertipu oleh modus penipuan.

Baca Selengkapnya
Syarat Pemilu di Indonesia, Lengkap Beserta Kategori Pemilih

Syarat Pemilu di Indonesia, Lengkap Beserta Kategori Pemilih

Syarat menjadi pemilih dalam Pemilu penting diketahui setiap warga negara Indonesia.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Cara Cek DPT Online Pemilu 2024, Simak Langkah-langkahnya

Cara Cek DPT Online Pemilu 2024, Simak Langkah-langkahnya

Daftar Pemilih Tetap (DPT) merujuk pada daftar yang berisikan nama-nama warga negara yang memenuhi syarat untuk memberikan hak suara dalam sebuah pemilihan umum

Baca Selengkapnya
Segini Potongan Pajak yang Ditanggung Pekerja dengan Aturan PPh Terbaru

Segini Potongan Pajak yang Ditanggung Pekerja dengan Aturan PPh Terbaru

Aturan ini bukan merupakan peraturan baru, melainkan sudah diterapkan sejak tahun lalu untuk mempermudah dalam penghitungan PPh 21.

Baca Selengkapnya
Aturan TER Buat Potongan Pajak THR Lebih Besar, Ditjen Pajak Beri Penjelasan Begini

Aturan TER Buat Potongan Pajak THR Lebih Besar, Ditjen Pajak Beri Penjelasan Begini

Skema tersebut dapat memberikan kemudahan bagi wajib pajak orang pribadi maupun pemberi kerja untuk melakukan pemotongan pajak karyawan.

Baca Selengkapnya
70 Pantun Lucu Bahasa Jawa yang Kocak dan Bikin Ngakak, Punya Makna yang Dalam

70 Pantun Lucu Bahasa Jawa yang Kocak dan Bikin Ngakak, Punya Makna yang Dalam

Merdeka.com merangkum informasi tentang 70 pantun lucu bahasa Jawa yang kocak dan bikin ngakak, serta punya makna yang mendalam.

Baca Selengkapnya
Cara Memperbesar Payudara dengan Tangan, Lakukan Pijatan Khusus

Cara Memperbesar Payudara dengan Tangan, Lakukan Pijatan Khusus

Memperbesar payudara bisa dengan cara alami yaitu pijatan dan olahraga.

Baca Selengkapnya
Begini Cara Cek Pajak Motor Mudah dan Cepat

Begini Cara Cek Pajak Motor Mudah dan Cepat

Cara praktis memeriksa status pajak motor secara online. Yuk simak!

Baca Selengkapnya