Merdeka.com - Koperasi merupakan sebuah organisasi ekonomi yang dijalankan oleh anggota berdasarkan prinsip ekonomi kerakyatan. Koperasi juga dapat diartikan sebagai badan usaha di mana setiap anggota memiliki hak suara yang sama berdasarkan asas kekeluargaan. Sehingga setiap anggota mempunyai tugas dan tanggung jawab dalam setiap keputusan yang diambil.
Di Indonesia sendiri telah mengenal koperasi sejak abad ke-20. Kemudian pada 1908 Dr. Sutomo mendirikan Budi Utomo yang berperan penting dalam gerakan koperasi untuk memperbaiki kehidupan rakyat. Kemudian koperasi di Indonesia terus berkembang dan akhirnya pada 12 Juli 1974 pergerakan koperasi di Indonesia mengadakan kongres untuk pertama kali di Tasikmalaya.
Hingga saat ini telah banyak koperasi yang berdiri di berbagai daerah. Setiap warga negara dapat mendirikan sebuah koperasi, baik perorangan maupun yang memiliki badan hukum. Pasalnya, modal usaha koperasi dapat dihasilkan dari seluruh anggota, sehingga beroperasinya usaha ini juga disesuaikan dengan kebutuhan bersama.
Koperasi berperan penting dalam membangun perekonomian di Indonesia. Melalui koperasi diupayakan setiap anggota berhak mendapatkan berbagai macam kebutuhan, selain itu koperasi juga memiliki tujuan untuk meningkatkan kesejahteraan dan kemakmuran yang tidak hanya mengejar keuntungan koperasi.
Koperasi didirikan untuk mencapai tujuan tertentu, lalu apa saja tujuan koperasi? Simak beberapa tujuan koperasi yang perlu diketahui berikut ini.
1. Tujuan koperasi yang pertama ialah untuk membantu pemerintah dalam mewujudkan masyarakat yang adil dan makmur.
2. Koperasi diadakan untuk meningkatkan taraf hidup bagi masyarakat, khususnya anggota yang terlibat.
3. Bagi para pelaku UKM, koperasi bisa menjadi tempat untuk memperoleh modal dan tentunya mengadakan kegiatan usaha secara bersama.
4. Tujuan koperasi berikutnya ialah berperan dalam membangun tatanan perekonomian nasional.
5. Bagi produsen, dengan diadakan koperasi bisa menjadi tempat untuk menawarkan barang dengan harga yang relatif tinggi.
Advertisement
©2020 Merdeka.com
Pendirian koperasi memiliki badan hukum yang diatur berdasarkan UU Nomor 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian. Selain itu kegiatan koperasi juga diatur dalam Permen Koperasi UKM 9/2018 tentang Penyelenggaraan dan Pembinaan Perkoperasian. Adapun tahapan mendirikan koperasi sebagai berikut:
1. Perencanaan pendirian koperasi dengan anggota minimal 20 orang.
2. Penyampaian rencana dan konsultasi bersama dinas daerah dan pusat atau kementerian.
3. Rapat pendirian koperasi yang dihadiri minimal 20 orang dan juga dihadiri oleh penyuluh dari dinas dan notaris.
4. Setelah melakukan rapat, kemudian anggota membentuk atau memverifikasi nama koperasi.
5. Tahapan selanjutnya yaitu mengajukan pengesahan akta pendirian koperasi kepada menteri melalui Sisminbhkop.
6. Verifikasi dokumen permohonan.
7. Menjalankan mekanisme di Sisminbhkop.
8. Pengesahan pendirian koperasi
©2020 Merdeka.com
Koperasi memiliki beberapa jenis, hal ini tertuang dalam UU RI No. 17 Tahun 2012. Adapun jenis-jenis koperasi di Indonesia di antaranya sebagai berikut:
1. Koperasi Simpan Pinjam
Koperasi simpan pinjam dibentuk untuk melayani kegiatan simpan pinjam bagi para anggota. Jenis koperasi ini juga sering disebut sebagai koperasi kredit. Di mana para anggota dapat meminjam dana dalam jangka pendek dengan bunga yang rendah.
2. Koperasi Jasa
Jenis koperasi ini berfokus pada pelayanan jasa kepada anggota dan masyarakat. Umumnya koperasi jasa menyediakan beberapa pelayanan, seperti jasa asuransi dan jasa angkutan.
3. Koperasi Produksi
Koperasi produksi merupakan jenis koperasi yang anggotanya terdiri dari para produsen, baik barang maupun jasa. Di mana jenis koperasi ini menyediakan berbagai macam barang yang dihasilkan oleh para anggota. Selain itu, jenis koperasi ini juga menyediakan berbagai layanan jasa dari para anggotanya.
4. Koperasi Serba Usaha
Koperasi serba usaha ialah jenis koperasi yang menyediakan berbagai macam jasa simpan pinjam dan menjual berbagai kebutuhan para konsumen. Para anggota dapat membeli berbagai macam kebutuhan di layanan jenis koperasi serba usaha ini.
5. Koperasi Konsumsi
Jenis koperasi konsumsi yaitu diperuntukkan bagi para konsumen, baik berupa barang maupun jasa. Secara umum, jenis koperasi ini biasanya menyediakan berbagai produk kebutuhan sehari-hari. Selain itu, jenis koperasi ini juga menyediakan berbagai kebutuhan yang memiliki harga yang lebih murah, sehingga dapat membantu meringankan para konsumen.
Advertisement
Resep Seblak Cobek Viral, Camilan Pedas Menggugah Selara
Sekitar 9 Jam yang laluMelihat Kerajinan Bambu Cantik Khas Bantul, Ada Keranjang Buah sampai Boks Laundry
Sekitar 11 Jam yang laluArti Mimpi Digigit Ular di Kaki Kanan dalam Islam, Bisa Jadi Pertanda Buruk
Sekitar 12 Jam yang lalu6 Wisata Kuliner Jogja Murah dan Enak, Sayang Dilewatkan
Sekitar 14 Jam yang laluBacaan Tahiyat Akhir Latin dan Doa Salat Lainnya, Lengkap Perlu Diketahui
Sekitar 16 Jam yang laluLolos ke Semifinal Malaysia Masters, Ini Fakta Menarik Christian Adinata
Sekitar 21 Jam yang laluDinas Kebudayaan Sleman Gelar Festival Langen Carita, Ini Manfaatnya
Sekitar 1 Hari yang lalu5 Resep Donat Labu Lembut dan Empuk, Camilan Lezat Mengenyangkan
Sekitar 1 Hari yang laluRevenge Porn adalah Aksi Balas Dendam Pornografi, Pahami Dampak bagi Korban
Sekitar 1 Hari yang lalu4 Amalan Sebelum Berangkat Haji, Bertaubat hingga Salat Dua Rakaat
Sekitar 1 Hari yang laluRayakan Ulang Tahun ke-47, Ini Resolusi PSS Sleman untuk Masa Depan
Sekitar 1 Hari yang laluJadi Langgalan Kuli Transfer ke Istri, Agen Brilink Ini Omzetnya Miliaran Per Bulan
Sekitar 1 Hari yang laluAntisipasi Musim Kemarau Ekstrem, Pemkab Bantul Siapkan Pompa Air
Sekitar 1 Hari yang laluContoh Keanekaragaman Jenis Hayati dan Penjelasannya, Pahami Klasifikasinya
Sekitar 1 Hari yang laluTak Cuma Komandan Pasukan HUT RI Istana, Polisi Penjual Pecel Ayam juga Pasukan PBB
Sekitar 1 Hari yang laluTuruti Keinginan Anak, Bapak Ini Nekat Cegat Mobil Patroli Polisi di Pingir Jalan
Sekitar 1 Hari yang laluIni Jenderal Polisi Pendiri Brimob, Pernah Protes Pengangkatan Kapolri dan Diasingkan
Sekitar 1 Hari yang laluVIDEO: Perintah Mahfud! Kapolda Gerak Penahanan Wanita Korban KDRT Ditangguhkan
Sekitar 1 Hari yang laluMenakar Peluang Kasasi Diajukan Putri Candrawathi, Mengurangi atau Perberat Hukuman?
Sekitar 3 Hari yang laluMembaca Peluang Ferdy Sambo Lolos dari Hukuman Mati
Sekitar 4 Hari yang laluSekuat Tenaga Ferdy Sambo Ingin Lolos dari Hukuman Mati
Sekitar 4 Hari yang laluFerdy Sambo, Putri Candrawathi dan Kuat Maruf Ajukan Kasasi ke MA
Sekitar 5 Hari yang laluMenakar Peluang Kasasi Diajukan Putri Candrawathi, Mengurangi atau Perberat Hukuman?
Sekitar 3 Hari yang laluMembaca Peluang Ferdy Sambo Lolos dari Hukuman Mati
Sekitar 4 Hari yang laluSekuat Tenaga Ferdy Sambo Ingin Lolos dari Hukuman Mati
Sekitar 4 Hari yang laluFerdy Sambo, Putri Candrawathi dan Kuat Maruf Ajukan Kasasi ke MA
Sekitar 5 Hari yang laluIntip Liburan Ronny Talapesy Pengacara Bharada E di Luar Negeri, Sosok Istri Disorot
Sekitar 1 Bulan yang laluPermohonan Banding Kandas, Ricky Rizal Tetap Dihukum 13 Tahun Penjara
Sekitar 1 Bulan yang laluFerdy Sambo Tak Hadir di Sidang Putusan Banding Vonis Mati
Sekitar 1 Bulan yang laluVaksin Influenza pada Ibu Hamil Bisa Berikan Kekebalan Tubuh pada Janin
Sekitar 2 Hari yang laluCEK FAKTA: Hoaks 98 Juta Orang Amerika Diberi Virus Kanker melalui Vaksin Polio
Sekitar 4 Hari yang laluArthur Irawan Ingin Persik Tancap Gas Sejak Pertandingan Pertama Liga 1 2023 / 2024
Sekitar 4 Jam yang laluAdvertisement
Advertisement
Dicky Budiman
Peneliti dan Praktisi Global Health Security Griffith University AustraliaMemaknai Pencabutan Status Darurat Kesehatan Masyarakat Covid-19
AM Hendropriyono
Guru Besar Sekolah Tinggi Intelijen Negara
Ingatlah untuk menjaga komentar tetap hormat dan mengikuti pedoman komunitas kami