Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

4 Prosedur Layanan Persalinan BPJS Kesehatan, Perlu Diketahui bagi Ibu Hamil

4 Prosedur Layanan Persalinan BPJS Kesehatan, Perlu Diketahui bagi Ibu Hamil ilustrasi melahirkan. ©shutterstock.com/Monkey Business Images

Merdeka.com - Seperti diketahui, BPJS Kesehatan merupakan program jaminan kesehatan yang diselenggarakan oleh pemerintah untuk masyarakat. Program ini tidak lain bertujuan untuk memberikan akses kesehatan yang mudah dan merata bagi seluruh masyarakat tanpa terkecuali. Melalui sistem pembayaran iuran setiap bulan, masyarakat bisa mengakses layanan kesehatan dengan mudah tanpa dikenakan biaya.

Layanan kesehatan yang diberikan BPJS Kesehatan pun beragam, salah satunya adalah layanan kesehatan bagi ibu hamil. Layanan ini disediakan sebagai upaya untuk memberikan perlindungan kesehatan secara maksimal bagi setiap ibu hamil. Hal ini juga berguna untuk mendukung lahirnya generasi baru yang sehat dan menekan angka kematian.

Dengan begitu, masyarakat khususnya ibu hamil dapat memanfaatkan program layanan ini dengan baik. Mulai dari melakukan pemeriksaan kehamilan secara rutin, melakukan pemeriksaan USG, hingga melakukan proses persalinan. Dalam hal ini, ibu hamil yang akan menggunakan layanan persalinan BPJS Kesehatan perlu mengetahui beberapa prosedur yang harus dilakukan.

Prosedur layanan persalinan BPJS Kesehatan ini perlu diikuti oleh setiap peserta BPJS Kesehatan. Ketentuan prosedur layanan persalinan BPJS Kesehatan ini tentu saja disesuaikan dengan faskes yang dimiliki. Bagi Anda yang tengah menjalani masa kehamilan dan berencana melahirkan dengan memanfaatkan BPJS Kesehatan, perlu mengetahui beberapa hal berikut.

Dilansir dari Fimela.com, kami telah merangkum beberapa prosedur layanan persalinan BPJS Kesehatan yang perlu diketahui.

Mengunjungi Puskesmas Terdekat

ilustrasi hamil

©shutterstock.com/Dmitry Kalinovsky

Prosedur layanan persalinan BPJS Kesehatan pertama yang harus dilakukan adalah memeriksakan kehamilan. Pemeriksaan kehamilan ini dapat dilakukan oleh bidan atau dokter umum yang ada pada Fasilitas Kesehatan (faskes) tingkat 1. Biasanya layanan ini tersedia pada layanan kesehatan di Puskesmas terdekat, klinik, atau fasilitas kesehatan lain yang sudah tertera pada kartu BPJS Kesehatan.

Meskipun begitu, bagi ibu hamil yang mengalami kondisi tertentu sehingga membutuhkan tindakan medis yang lebih baik, maka pasien bisa segera menuju rumah sakit yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.

Dalam hal ini, pasien perlu mendapatkan surat rujukan dari dokter di Faskes 1. Hal ini penting diperhatikan, sebab jika tidak, pasien dianggap memeriksakan kandungan dengan tanggungan biaya pribadi.

Menjelang Persalinan

007 yoga tri priyanto

© TheRichest.com

Prosedur layanan persalinan BPJS Kesehatan selanjutnya yang perlu diperhatikan yaitu saat menjelang persalinan. Pada ibu hamil yang sehat dan tidak mengalami komplikasi tertentu, dapat melakukan persalinan di Puskesmas atau Faskes 1 yang tentu saja menyediakan layanan bersalin. Biasanya layanan kesehatan yang dirujuk sama dengan tempat biasa yang sebelumnya digunakan untuk memeriksakan kandungan secara rutin.

Namun apabila kondisi ibu hamil mengalami gangguan tertentu yang cukup berisiko, maka bisa segera dirujuk ke rumah sakit. Dalam hal ini, biasanya bidan atau dokter yang menangani pada Faskes 1 akan memberikan surat rujukan ke rumah sakit agar pasien bisa mendapatkan tindakan yang tepat.

Dalam hal ini, BPJS akan menanggung semua biaya persalinan, baik persalinan yang dilakukan normal maupun melalui operasi sesar.

Masa Nifas

ilustrasi bayi

©Pixabay/blankita_ua

Selain proses melahirkan, prosedur layanan persalinan BPJS Kesehatan juga menyediakan pemeriksaan kesehatan ibu saat memasuki masa nifas. Dalam hal ini, pasien yang telah melahirkan bisa memanfaatkan layanan Postnatal Care (PNC).

Layanan ini digunakan untuk mengecek kondisi kesehatan ibu setelah proses melahirkan. Di sini, pasien bisa menggunakan layanan PNC sebanyak tiga kali, yaitu sebagai berikut:

  • PNC 1: dilakukan pada tujuh hari pertama setelah melahirkan
  • PNC 2: dilakukan pada hari ke-8 sampai hari ke-28 setelah melahirkan
  • PNC 3: dilakukan pada hari ke-29 sampai hari ke-42 setelah melahirkan
  • Saat menggunakan layanan ini, pasien tidak lagi dikenakan biaya pemeriksaan. Sebab ini sudah termasuk program PBJS Kesehatan bagi ibu hamil, sehingga semua biaya sudah ditanggung dengan baik. Dengan begitu, layanan ini perlu dimanfaatkan sebaik mungkin agar kesehatan ibu bisa kembali pulih setelah melewati proses melahirkan.

    Pelayanan Keluarga Berencana

    ilustrasi bayi di dalam boks

    ©iStockphoto

    Prosedur layanan persalinan BPJS Kesehatan yang terakhir juga menyediakan program Keluarga Berencana (KB). Program tentu saja bertujuan untuk membantu masyarakat mengatur program keluarga berencana dengan baik, yaitu dengan memberikan jarak kelahiran anak.

    Hal ini dilakukan supaya kondisi ibu bisa mendapatkan kondisi pulih secara maksimal, begitu juga agar bayi bisa tumbuh dengan baik. Ini merupakan cara yang perlu dilakukan sebelum memutuskan untuk mempunyai anak selanjutnya.

    Dalam hal ini, BPJS Kesehatan akan menyediakan berbagai macam alat kontrasepsi yang bisa digunakan oleh ibu. Bukan hanya itu, nantinya pasien beserta suami juga akan diberikan konseling seputar program Keluarga Berencana itu sendiri.

    Dengan begitu, baik ibu maupun suami bisa mendapatkan informasi secara lengkap, sehingga program Keluarga Berencana pun bisa dilakukan dengan baik.

    Itulah beberapa prosedur layanan persalinan BPJS Kesehatan yang bisa dimanfaatkan oleh setiap peserta, khususnya ibu hamil. Dengan menggunakan layanan ini, kesehatan ibu hamil dapat terjamin dengan baik

    Begitu pula dari segi finansial, masyarakat tidak perlu mengeluarkan banyak biaya persalinan. Ini menjadi salah satu perencanaan kehamilan dan persalinan yang bisa menjadi rekomendasi.

    (mdk/ayi)
    Geser ke atas Berita Selanjutnya

    Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
    lihat isinya

    Buka FYP
    HPL adalah Hari Perkiraan Lahir, Ketahui Tanda-Tandanya yang Mudah Dikenali
    HPL adalah Hari Perkiraan Lahir, Ketahui Tanda-Tandanya yang Mudah Dikenali

    HPL ini menjadi panduan bagi calon ibu dan tim medis untuk mempersiapkan segala hal terkait proses persalinan dan perawatan bayi setelah lahir.

    Baca Selengkapnya
    Cara Mengatasi Cemas Menjelang Persalinan, Ibu Baru Wajib Tahu
    Cara Mengatasi Cemas Menjelang Persalinan, Ibu Baru Wajib Tahu

    Beberapa cara yang harus diketahui ibu hamil sebelum menjalani persalinan.

    Baca Selengkapnya
    963 Petugas KPPS dan 98 Bawaslu di Sulsel Dapat Perawatan Medis
    963 Petugas KPPS dan 98 Bawaslu di Sulsel Dapat Perawatan Medis

    2.384 orang yang terlibat dalam proses Pemilu 2024 mendapatkan perawatan.

    Baca Selengkapnya
    Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
    video untuk kamu.
    SWIPE UP
    Untuk melanjutkan membaca.
    Proses Pencernaan pada Lambung, Ketahui Tips Kesehatannya
    Proses Pencernaan pada Lambung, Ketahui Tips Kesehatannya

    Lambung menjalankan fungsinya dalam beberapa proses tahapan.

    Baca Selengkapnya
    Contoh Emansipasi Perempuan, Lengkap Beserta Penjelasannya
    Contoh Emansipasi Perempuan, Lengkap Beserta Penjelasannya

    Emansipasi perempuan mengacu pada proses pembebasan perempuan dari berbagai bentuk ketidaksetaraan, diskriminasi, dan penindasan.

    Baca Selengkapnya
    Cara Menjaga Kesehatan Mata dengan Langkah Sederhana, Ini Ulasannya
    Cara Menjaga Kesehatan Mata dengan Langkah Sederhana, Ini Ulasannya

    Jangan abaikan kondisi kesehatan mata Anda! Mulailah menjaganya sedini mungkin.

    Baca Selengkapnya
    10 Masalah Kesehatan yang Rentan Dialami Bapak-bapak Setelah Usia 40 Tahun
    10 Masalah Kesehatan yang Rentan Dialami Bapak-bapak Setelah Usia 40 Tahun

    Pada usia 40-an, seiring menerapkan gaya hidup sehat, penting juga untuk melakukan pemeriksaan kesehatan secara rutin.

    Baca Selengkapnya
    Ketahui Persiapan Tepat bagi MPASI Bayi yang Ikut Mudik
    Ketahui Persiapan Tepat bagi MPASI Bayi yang Ikut Mudik

    Dalam perjalanan mudik perencanaan makan yang tepat terutama pada makanan bayi merupakan hal yang penting.

    Baca Selengkapnya
    Tak Perlu Terlalu Lama, Menyusui Bayi Cukup Dilakukan 15-30 Menit Saja
    Tak Perlu Terlalu Lama, Menyusui Bayi Cukup Dilakukan 15-30 Menit Saja

    Pemberian ASI merupakan hal penting pada bayi. Dalam pemberiannya, dokter anak menyebut cukup dilakukan selama 15-30 menit.

    Baca Selengkapnya