Wisma Pademangan jadi Tempat Karantina WNI dari Luar Negeri
Merdeka.com - Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 memutuskan untuk menjadikan Wisma Pademangan, Jakarta sebagai tempat mengisolasi WNI yang baru tiba dari luar negeri. Keputusan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Satgas Covid-19 Nomor 9 Tahun 2021 yang diteken oleh Ketua Satgas Covid-19, Doni Monardo pada Selasa, 9 Februari 2021.
"Menetapkan tempat isolasi karantina Warga Negara Indonesia Pelaku Perjalanan Internasional di Wisma Pademangan yang pelayanannya mencakup penginapan, transportasi, makan, dan pengamanan," sebut SE tersebut seperti dikutip pada Selasa (9/2).
Sementara jika di wisma penuh, maka tempat isolasi alternatifnya ialah di hotel bintang 2 dan bintang 3 yang telah ditentukan dengan pelayanan setara Wisma Pademangan. Untuk pembiayaan tempat isolasi/karantina dan tes RT-PCR bersumber dari Dana Siap Pakai (DSP) Badan Nasional Penanggulangan Bencana dan hanya khusus diperuntukkan bagi WNI Perjalanan Internasional. Dengan kriteria sebagai berikut:
a. Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang kembali ke Indonesia untuk menetap minimal 14 hari di Indonesia,
b. Pelajar/mahasiswa yang kembali ke Indonesia setelah mengikuti pendidikan atau melaksanakan tugas belajar di luar negeri; atau
c. Pegawai Pemerintah yang kembali ke Indonesia setelah melaksanakan perjalanan dinas ke luar negeri dengan biaya dari negara.
"Mekanisme pembayaran tempat Isolasi karantina dilakukan oleh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) yang ditunjuk oleh Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) BNPB sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan setelah melalui proses verifikasi/review oleh BPKP," tulis aturan itu.
Keputusan ini mencabut Keputusan Ketua Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Nomor 6 Tahun 2021 tentang Kriteria Hotel dan Kewajiban RT-PCR Bagi Warga Negara Indonesia Pelaku Perjalanan Luar Negeri.
Reporter: Yopi MakdoriSumber : Liputan6.com
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Menkes Budi: Kasus Covid-19 di Indonesia Jelang Natal dan Tahun Baru 2024 Tak Mengkhawatirkan
Budi juga menganjurkan masyarakat untuk kembali menggunakan masker saat mengakses tempat-tempat yang rawan.
Baca SelengkapnyaWNI di Jepang Meninggal Dunia Akibat Covid-19
Warga negara Indonesia (WNI) berinisial SAP yang melewati izin tinggal (overstay) meninggal dunia di Rumah Sakit Sano Ishikai, Tochigi, Kamis (25/1).
Baca SelengkapnyaKhidmatnya Upacara Melasti di Pantai Parangtritis, Bangun Keharmonisan Umat Beragama
Upacara Melasti di Pantai Parangtritis berhasil mendongkrak kunjungan wisatawan
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Kemenkes Temukan Kasus Covid-19 Varian JN.1 di Jakarta dan Batam
Covid-19 varianĀ JN.1 dilaporkan berkaitan erat dengan varian BA.2.86 dan dikhawatirkan dapat mempengaruhi pola penularan dan tingkat keparahan penyakit.
Baca SelengkapnyaTernyata, Ini Alasan di Balik Aturan Turis Asing Wajib Bayar Rp150.000 untuk Masuk Bali Berlaku Mulai Besok
Dengan pungutan wisman itu, Pemprov Bali memiliki ruang fiskal termasuk untuk membenahi daya tarik wisata, infrastruktur, jalan hingga promosi pariwisata.
Baca SelengkapnyaPariwisata Bali Pulih, Pegadaian Siap Dukung Kebangkitan UMKM di 2024
Setelah sempat terpuruk akibat pandemi COVID-19, pariwisata Bali telah bangkit kembali pada tahun 2023.
Baca SelengkapnyaSebelum Diperkosa Anggota TNI, Siswi SMK Sudah Beri Kode Minta Tolong
ada saat ia digiring menuju hotel oleh pelaku, saat itu sudah timbul perasaan was-was atau curiga.
Baca SelengkapnyaTren Kedatangan Turis Asing di Akhir 2023 Meningkat Pesat
Tren wisatawan mancanegara mulai kembali seperti pra pandemi Covid-19.
Baca Selengkapnya10 Tempat Wisata di Pekanbaru Terpopuler, Wajib Disambangi
Siapa sangka, Pekanbaru memiliki daya tarik yang mampu memikat hati para wisatawan.
Baca Selengkapnya