Warga Ria Rio kesal uang kerahiman Rp 200 ribu ditilep Pak RW
Merdeka.com - Nurul (40), warga bantaran Waduk Ria Rio, tak bisa berbuat banyak saat alat berat meratakan rumahnya. Sambil merapikan barang-barangnya, Nurul sesekali memperhatikan bangunan triplek yang sudah dihuninya selama belasan tahun.
Selain rumah Nurul, ada 284 rumah lagi yang diratakan. Eksekusi ini berlangsung lancar, tanpa perlawanan dari warga.
Meski demikian ada kekesalan di hatinya. Dia mengaku tak mendapatkan informasi soal jadwal penertiban hari ini.
"RW kurang mensosialisasikan pembongkaran ini," keluhnya.
Proses eksekusi bangunan semi permanen ini dijaga ketat dua ribuan personel gabungan dari Satpol PP, polisi dan TNI. Proses eksekusi di tanah seluas 6 hektare itu dimulai sejak pukul 06.00 WIB pagi tadi.
Satu hal lagi yang dikeluhkan Nurul, soal uang kerahiman yang dijanjikan pemerintah. Bukan karena uang itu tak dibagikan, melainkan jumlah dikadali RW setempat bernama Haji Gafur.
"Waktu kita pindah ini dibekali Rp 1 juta. Trus nanti pas di rusun dikasih lagi Rp 3 juta. Tapi nyatanya, yang sejuta cuma dikasih Rp 800 ribu. Sisanya dibawa sama si RW, Haji Gafur," keluh nurul.
"Sekarang tu orang kabur, nggak tahu ke mana," tambahnya.
Mereka sudah melaporkan kasus ini ke camat setempat dan sedang dicari keberadaan Gafur.
"Nanti bagi warga yang relokasi dan belum dapat rumah juga uang kerahiman akan didata lagi," jelas camat setempat, Teguh.
Setelah hari ini, proses eksekusi akan dilanjutkan kembali Minggu (30/11) besok untuk membongkar bangunan permanen yang ada di bantaran Waduk Ria Rio.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pelaku memiliki utang sebesar Rp1,2 juta, saat ditagih dia gelap mata dan menusuk temannya.
Baca SelengkapnyaAksi penganiayaan itu dipicu lantaran para pelaku mengungkit permasalahan korban.
Baca SelengkapnyaDari sejumlah uang tersebut ada yang mengalir untuk keperluan pribadi SYL, keluarga dan ke Partai NasDem.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Ternyata uang yang salah transfer dari orang lain harus dikembalikan ke pemiliknya karena jika tidak bisa dipidana dan denda Rp5 miliar.
Baca SelengkapnyaBukan main, total uang yang harus dikeluarkan untuk biaya parkirnya mencapai puluhan juta rupiah.
Baca SelengkapnyaKedatangannya di Tanah Air, membuat Risma harus membayar sejumlah uang bea cukai yang totalnya sampai Rp360 juta. Ternyata ini yang dibawa.
Baca SelengkapnyaDia berharap, jumlah tersebut mencukupi kebutuhan masyarakat Solo Raya saat Ramadan maupun Hari Raya Idul Fitri 2024.
Baca SelengkapnyaPerusakan terhadap Rupiah bisa berujung ancaman pidana.
Baca SelengkapnyaDana darurat dapat disimpan untuk keadaan tak terduga seperti kecelakaan, kerusakan rumah, atau kehilangan pekerjaan.
Baca Selengkapnya