Merdeka.com - Warga DKI Jakarta yang tergabung dalam Gerakan Rakyat Untuk Kedaulatan dan Hak Atas Air (GERAK) melayangkan surat peringatan terbuka kepada Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono karena dianggap melanjutkan swastanisasi pengelolaan air di Ibu Kota.
Mereka mengatakan, kerja sama dengan PT Moya Indonesia hanya bentuk swastanisasi lain dalam penyediaan air bersih bagi warga Jakarta.
“Pada 31 Januari 2023 mendatang, Perjanjian Kerja Sama (PKS) Swastanisasi Air Jakarta antara Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dengan Palyja dan Aetra akan berakhir. Alih-alih melakukan proses evaluasi secara menyeluruh terkait dengan praktik swastanisasi air Jakarta yang telah berlangsung selama 25 tahun secara partisipatif, transparan dan akuntabel, Pemprov DKI Jakarta dan PAM Jaya justru sudah menandatangani kontrak dengan PT Moya Indonesia pada 14 Oktober 2022 lalu,” kata perwakilan GERAK Jihan Fauziah, Senin (30/1).
GERAK menilai, swastanisasi air telah melanggar hak asasi manusia dan konstitusi terkait pemenuhan hak atas air warga. Kemudian, kata GERAK, proses pengelolaan air Jakarta berdasarkan perjanjian 25 tahun dengan Aetra dan Palyja yang lalu dilakukan secara tidak partisipatif, transparan, dan akuntabel.
“Rencana pengelolaan air Jakarta (bersama PT Moya) tidak didasari atas evaluasi secara menyeluruh perjanjian kerja sama dengan Palyja dan Aetra, dan berpotensi mengulangi permasalahan serupa sebab tidak didasarkan pada UU SDA,” ujar Jihan.
Dalam surat yang dilayangkan, GERAK menuntut lima hal. Pertama, melakukan evaluasi secara menyeluruh terkait penyelenggaraan penyediaan Air di Jakarta melalui Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Aetra dan Palyja dengan melibatkan masyarakat.
Kedua, membuka informasi atas proses evaluasi, proses transisi, dokumen-dokumen terkait serta bagaimana skema Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) penyelenggaraan air di Jakarta melalui Pergub DKI 7/2022, Nota Kesepakatan Kemendagri-KemenPUPR-Pemprov DKI Jakarta tertanggal 3 Januari 2022, serta Keputusan Direksi PAM Jaya No. 65/2022.
Ketiga, memberikan jaminan bahwa ketika Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Aetra dan Palyja berakhir, layanan air tetap tersedia dan tidak diputus. Keempat, membuka ruang pertemuan dengan Warga DKI Jakarta yang tergabung di dalam Gerakan Rakyat untuk Kedaulatan dan Hak Atas Air untuk membahas dan memberikan kejelasan informasi sebagaimana poin 1-3.
Terakhir, melakukan remunisipalisasi pengelolaan air Jakarta sebagaimana mandat Putusan MK No. 85/PUU-XI/2013 dan memastikan pemenuhan hak atas air untuk seluruh masyarakat tanpa kecuali khususnya untuk masyarakat miskin dan rentan.
“Kalau misalnya tidak ada respons, kami akan melakukan diskusi publik dengan mengundang pihak Pemprov supaya menyampaikan dengan terang ke publik. Kalau tidak ada juga kami akan melayangkan untuk dilakukannya audiensi. Kami harus mendesak dilakukannya audiensi, karena poin pertemuan jadi penting,” kata Jihan.
Untuk diketahui, PAM JAYA dan PT Moya Indonesia telah menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) mengenai penyelenggaraan sistem penyediaan air minum melalui optimalisasi aset eksisting dan penyediaan aset baru dengan skema pembiayaan bundling.
Heru juga menyampaikan bahwa per 1 Februari 2023 perpindahan infrastruktur air, dan lainnya resmi menjadi kewenangan PAM Jaya dan PT Moya Indonesia.
"Ya infrastruktur airnya, pipa segala macam, itu kewenangan, kewajiban, dari Moya ya," kata Heru. [tin]
Baca juga:
Studi Banding Ke Kosta Rika & Panama, Pemprov DKI Belajar Kelola Air Bersih
Ini 10 Masalah Terbesar Dunia Menurut PBB
Dua Balita di Kalteng Terkena Stunting Akibat Banyak Konsumsi Air Mentah
Pasokan Air Bersih Terhenti Empat Hari, Warga Samarinda Viral Mandi di Parit
Cerita Korban Gempa di Cianjur, Pakai Air Selokan untuk Kebutuhan Sehari-hari
Advertisement
Mudik Gratis Pemprov DKI Jakarta 2023 Resmi Dibuka, Berikut Syarat dan Cara Daftarnya
Sekitar 4 Jam yang laluHeru Budi Harap LRT Jabodebek Bisa Kurangi Kemacetan di Jakarta
Sekitar 6 Jam yang laluBerburu Takjil di Jalan Panjang Kebon Jeruk, Lokasi Favorit Pekerja Beli Menu Berbuka
Sekitar 6 Jam yang laluIni Aturan Buka Puasa di KRL, MRT dan Transjakarta Selama Ramadan 2023
Sekitar 8 Jam yang laluMario Dandy Diduga Sebar Video Penganiayaan ke Kakak Kelas David di Pangudi Luhur
Sekitar 8 Jam yang laluDiduga Depresi dan Ikut Tawuran di Palmerah, Seorang Pria Tewas Dibacok
Sekitar 9 Jam yang laluPacar Mario Dandy Bakal Jalani Sidang Tertutup di PN Jaksel, Ini Alasannya
Sekitar 10 Jam yang laluMario Dandy Diduga Sengaja Sebar Video Penganiayaan David untuk Banggakan Diri
Sekitar 11 Jam yang laluKasus Penganiayaan Mario Dandy Cs Digelar di PN Jaksel
Sekitar 11 Jam yang laluCekcok Dipengaruhi Miras, Pria di Tanah Abang Dibunuh Teman Tongkrongan
Sekitar 12 Jam yang laluBahagianya Warga Jakarta, Angkutan Umum Sepi & Jalanan Lengang di Hari Pertama Puasa
Sekitar 14 Jam yang laluAnak AG Lebih Cepat Dilimpahkan Dibanding Mario Dandy-Shane, Ini Penjelasan Polisi
Sekitar 15 Jam yang laluVIDEO: Adu Jotos, Polisi Berpangkat Bripda Pukul Brimob Senior Karena Hal Sepele
Sekitar 2 Jam yang laluPak Polisi Baik Hati Bantu Sopir Truk di Pinggir Jalan, Aksinya Ramai Dipuji
Sekitar 10 Jam yang laluAgar Tak Ada Lagi Suap Masuk Polisi
Sekitar 11 Jam yang laluKeluh Kesah Pengemudi soal Strobo Polisi Terlalu Silau Dibarengi Sirine Melengking
Sekitar 13 Jam yang laluPutra Bungsunya Ulang Tahun, Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Tulis Pesan Haru
Sekitar 7 Jam yang laluVIDEO: Mahfud Duga Sambo Tak Akan Dieksekusi Mati, Hukuman Jadi Seumur Hidup
Sekitar 3 Hari yang laluTeddy Minahasa 'Boyong' Ahli Forensik Pernah Bela Eliezer Sebagai Saksi Meringankan
Sekitar 1 Minggu yang lalu10 Tas Mewah Istri Para Pejabat Indonesia, Mulai Sambo sampai Rafael Alun
Sekitar 1 Minggu yang laluLPSK Cabut Perlindungan Richard Eliezer Buntut Wawancara TV, Ini Kata Pengacara
Sekitar 1 Minggu yang laluAlasan LPSK Cabut Perlindungan Bharada Richard Eliezer
Sekitar 1 Minggu yang laluLPSK Cabut Perlindungan Terhadap Bharada Richard Eliezer
Sekitar 1 Minggu yang laluCEK FAKTA: Hoaks Permintaan Terakhir Sambo Satu Sel dengan Putri Sebelum Dihukum Mati
Sekitar 1 Minggu yang laluTOP NEWS: Harta Miliaran Rafael Terbongkar | LPSK Kecewa Berat Eliezer Langgar Aturan
Sekitar 1 Minggu yang laluLPSK Cabut Perlindungan, Bharada E akan Diperlakukan Seperti Ini oleh Polisi
Sekitar 1 Minggu yang laluVIDEO: Duduk Perkara Hingga LPSK Cabut Perlindungan Buntut Eliezer Wawancara di TV
Sekitar 1 Minggu yang laluVaksin IndoVac Sudah Bisa Digunakan Sebagai Booster Kedua Masyarakat 18 Tahun ke Atas
Sekitar 2 Minggu yang laluHoaks, Kemenkes Terbitkan Artikel Pria Tak Vaksinasi Berefek pada Kualitas Sperma
Sekitar 3 Minggu yang laluBRI Liga 1: 6 Laga Tak Pernah Menang, Persebaya Wajib Kalahkan Persikabo
Sekitar 2 Jam yang laluBRI Liga 1: Dedi Kusnandar Ingin Bawa Persib Raih Kemenangan Perdana di Awal Bulan Ramadan
Sekitar 3 Jam yang laluAdvertisement
Advertisement
AM Hendropriyono
Guru Besar Sekolah Tinggi Intelijen Negara
Ingatlah untuk menjaga komentar tetap hormat dan mengikuti pedoman komunitas kami