Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

WALHI Pertanyakan Urgensi Anies Beri Izin Reklamasi Ancol

WALHI Pertanyakan Urgensi Anies Beri Izin Reklamasi Ancol Kehidupan warga Kamal Muara. ©2016 merdeka.com/arie basuki

Merdeka.com - Penerbitan Keputusan Gubernur Nomor 237 Tahun 2020 yang memberikan izin terhadap PT Pembangunan Jaya Ancol untuk memperluas kawasannya dengan cara reklamasi, ditentang keras oleh Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI).

Direktur Eksekutif WALHI Jakarta, Tubagus Soleh Ahmadi mempertanyakan urgensi Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memberikan izin tersebut.

Dia mengatakan, langkah yang dilakukan Anies saat ini menunjukan tidak adanya kejelasan sikap Pemprov terhadap pemulihan teluk Jakarta. Sebab menurutnya, reklamasi hanya akan mengorbankan kehidupan pesisir laut.

"Apa urgensinya reklamasi Ancol? Pemprov terus memunculkan preseden buruk, setelah penerbitan IMB Pulau D dan sekarang masih menghidupkan reklamasi," katanya kepada merdeka.com, Kamis (2/7).

Apapun alasannya, menurut Tubagus, Anies harus tetap konsistensi dengan komitmennya terdahulu untuk tidak gencar melakukan reklamasi.

Selain itu sebagai pucuk pimpinan tertinggi di ibu kota, Tubagus menganggap, seharusnya Anies tidak memiliki kendala untuk tidak menerbitkan Kepgub reklamasi Ancol. Sekalipun reklamasi telah berjalan, ia mendorong agar mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu harus bisa menghentikan pengerjaannya.

"Reklamasi harus dibatalkan dalam seluas atau konsep apapun, karena tidak dibenarkan. Dengan kebijakan dan kewenangan Gubernur tentunya bisa ditolak reklamasi tersebut," ujarnya.

Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, menerbitkan izin perluasan pengembangan kawasan wisata Taman Impian Jaya Ancol dengan luas kurang lebih 120 hektare dan Dunia Fantasi seluas 50 hektare. Izin tersebut berdasarkan Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 237 Tahun 2020 yang telah ditandatangani Anies pada 24 Februari 2020.

Dalam Kepgub tersebut dijelaskan perluasan kawasan Ancol berdasarkan perjanjian kerja sama antara dengan PT Pembangunan Jaya Ancol, Tbk pada 13 April 2009.

"Memberikan izin pelaksanaan perluasan kawasan rekreasi Dunia Fantasi (DUFAN) seluas ± 35 (lebih kurang tiga puluh lima hektar) dan Kawasan Rekreasi Taman Impian Ancol Timur seluas ± 120 Ha (lebih kurang seratus dua puluh hektar) kepada PT Pembangunan Jaya Ancol, Tbk sesuai peta sebagaimana tercantum dalam lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Keputusan Gubernur ini," kata Anies yang dikutip dalam Kepgub, Sabtu (27/6).

Sedangkan dalam diktum kedua disebutkan, untuk pelaksanaan perluasan kawasan tersebut ada sejumlah kajian teknis yang mesti dilengkapi. Di antaranya yakni harus memiliki kajian penanggulangan banjir, dampak pemanasan global, dampak lingkungan, infrastruktur dan prasarana hingga kajian lain yang diperlukan.

Kemudian, Anies juga meminta agar pengelola berkewajiban untuk menyediakan prasarana, sarana, dan utilitas dasar yang dibutuhkan dalam pengembangan kawasan.

"Antara lain jaringan jalan di dalam kawasan, angkutan umum massal, jaringan utilitas, infrastruktur pengendali banjir, ruang terbuka biru, ruang terbuka hijau serta sarana pengelolaan limbah cair dan padat. Dan pengerukan sedimentasi sungai sekitar perluasan kawasan," ucapnya.

Selanjutnya dalam Kepgub tersebut juga mengatur untuk waktu pelaksanaan perluasan kawasan harus diselesaikan dalam jangka waktu yang telah ditentukan.

"Sebagaimana dimaksud pada diktum ke satu berlaku untuk jangka waktu tiga tahun dan apabila sampai dengan jangka waktu tersebut pelaksanaan perluasan kawasan belum dapat diselesaikan, izin akan ditinjau kembali," jelasnya.

(mdk/fik)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Duduk Perkara Pengakuan Mantan Jubir Anies soal Ordal

Duduk Perkara Pengakuan Mantan Jubir Anies soal Ordal

Anggawira menilai Anies Baswedan lupa dengan sejarah soal pernyataannya orang dalam atau 'ordal'.

Baca Selengkapnya
Cerita Anies Diminta Bikin Pidato Kekalahan saat Pilgub DKI Putaran Dua Lawan Ahok

Cerita Anies Diminta Bikin Pidato Kekalahan saat Pilgub DKI Putaran Dua Lawan Ahok

Anies Baswedan bercerita pernah diminta untuk membuat pidato kekalahan pada Pilkada DKI Jakarta.

Baca Selengkapnya
Anies Baswedan: Kalau Pelanggaran Pemilu Dibiarkan akan Menular

Anies Baswedan: Kalau Pelanggaran Pemilu Dibiarkan akan Menular

Anies menghormati seluruh pilihan rakyat Indonesia pada pemilihan presiden (Pilpres) 2024.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Anies Baswedan Ungkap Alasannya Teguh Usung Perubahan

Anies Baswedan Ungkap Alasannya Teguh Usung Perubahan

Anies juga menginginkan agar demokrasi tetap terjaga dengan baik.

Baca Selengkapnya
Anies Janji Permudah Izin Konser Jika Jadi Presiden: Jangan Khawatir Enggak ada Konser

Anies Janji Permudah Izin Konser Jika Jadi Presiden: Jangan Khawatir Enggak ada Konser

Anies mencontohkan saat jadi gubernur DKI, banyak konser yang digelar di Jakarta

Baca Selengkapnya
Anies Dilaporkan usai Singgung Lahan Prabowo, Bawaslu: Tentu Dipanggil Kalau Ada Temuan Pelanggaran

Anies Dilaporkan usai Singgung Lahan Prabowo, Bawaslu: Tentu Dipanggil Kalau Ada Temuan Pelanggaran

Ketua Bawaslu Rahmat Bagja menanggapi laporan Anies Baswedan usai menyinggung lahan capres Prabowo Subianto di debat Capres.

Baca Selengkapnya
SEMENIT PAHAM: Ajak Orang Golput di Pemilu Bisa Dipidana, Ini Aturannya

SEMENIT PAHAM: Ajak Orang Golput di Pemilu Bisa Dipidana, Ini Aturannya

Jangan sembarangan memprovokasi orang untuk tidak memilih di pemilu. Karena hal itu bisa melanggar pidana

Baca Selengkapnya
Anies Janji Jamin Masa Tua Mantan Atlet yang Pernah Harumkan Nama Bangsa

Anies Janji Jamin Masa Tua Mantan Atlet yang Pernah Harumkan Nama Bangsa

Calon Presiden nomor urut 1, Anies Baswedan menjanjikan akan memperhatikan kehidupan mantan atlet Indonesia yang pernah mengharumkan nama bangsa.

Baca Selengkapnya
Cerita Anies saat Tangani Pandemi Covid-19, Terapkan PSBB Lindungi Warga Malah Dimarahi Pusat

Cerita Anies saat Tangani Pandemi Covid-19, Terapkan PSBB Lindungi Warga Malah Dimarahi Pusat

Saat itu Anies Baswedan menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta

Baca Selengkapnya
Cara Anies Atasi Kepentingan Partai dan Masyarakat Jika Bertabrakan

Cara Anies Atasi Kepentingan Partai dan Masyarakat Jika Bertabrakan

Sehingga, mantan Gubernur DKI Jakarta ini pun menyebut, ada empat patokan dalam mengambil suatu keputusan.

Baca Selengkapnya