Wakil Ketua DPRD DKI sebut pencopotan Lasro Marbun tak adil
Merdeka.com - Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Triwisaksana memberikan komentar terkait pencopotan Kepala Inspektorat DKI Jakarta, Lasro Marbun terkait kasus korupsi pengadaan UPS. Menurut Sani, begitu dia disapa menilai pencopotan Lasro tidak masuk akal.
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menduga Lasro adalah salah satu orang yang bertanggung jawab dalam kasus dugaan korupsi pengadaan uninterruptible power supply (UPS) 2014.
"Pencopotan itu enggak adil. Karena Pak Lasro kan belum terbukti benar-benar terlibat kan," kata Sani ketika dihubungi, Selasa (1/12).
Sani juga menilai pencopotan Lasro terlalu mengada-ada. Katanya, Ahok hanya ingin menunjukkan kepada BPK bahwa dirinya tidak mengamankan pejabat yang diduga terlibat kasus UPS.
"Itu alasan (Ahok) yang mengada-ada," ujarnya.
Seperti diketahui, kemarin (30/11), Lasro terlihat mendatangi Balai Kota DKI Jakarta untuk bertemu dengan Ahok. Ketika ditanya perihal kedatangannya, Lasro mengatakan ingin meminta penjelasan kepada Gubernur soal alasan dirinya dicopot dari jabatan eselon II itu.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Menanggapi hal ini, sosok anggota DPR RI memberi atensi.
Baca SelengkapnyaKetua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi meminta penegak hukum menyelidiki kasus dugaan Dinas Pertamanan dan Hutan Kota membeli lahan sendiri di Kalideres.
Baca SelengkapnyaTerbaru, pengendara terlibat kecelakaan lantaran bendera partai di jalan Gatot Subroto, Jaksel
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Imbauan itu sesuai dengan perintah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Baca SelengkapnyaPasutri TNI-Polri jadi sorotan usai berbagi keromantisan saat hendak bekerja.
Baca SelengkapnyaMengingat karena pada 8-9 Februari sehubungan dengan hari libur dan cuti bersama.
Baca SelengkapnyaKorlantas menjelaskan persiapan mudik balik Lebaran 2024 mencapai 98 persen.
Baca SelengkapnyaKetua DPW NasDem Sumut, Iskandar membenarkan kadernya itu terjaring dalam OTT yang dilakukan KPK.
Baca SelengkapnyaSebab, dia menilai saat ini pengawasan DPR RI pada Pemilu 2024 tak ada marwahnya.
Baca Selengkapnya