Wajah Ditutupi Jaket, Pacar Mario Dandy Tiba di PN Jakarta Selatan
Merdeka.com - Pelaku atau anak yang berkonflik dengan hukum, AG (15) akan menjalani diversi atau musyawarah dengan pihak keluarga Cristalino David Ozora (17) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Adapun pada pertemuan kali ini untuk pertama kalinya dipertemukan.
Dari pantauan merdeka.com di lokasi, AG tiba dengan diantar mobil Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan sekitar pukul 09.23 WIB. Dirinya keluar dari mobil Kejaksaan dengan wajah yang ditutupi jaket berwarna biru.
AG yang jaket berwarna putih dengan corak pink langsung berjalan melewati lorong PN Jaksel sambil dikawal oleh pihak kejaksaan.
Tidak ada sepatah kata yang keluar dari mulutnya, dirinya hanya berjalan dengan kepala menunduk ke ruang tahanan sebelum dilakukan Diversi.
Seperti diketahui, upaya diversi merupakan penyelesaian perkara anak yang berkonflik dengan hukum untuk mencapai restoratif justice (RJ). Langkah tersebut diambil terlebih dahulu oleh pihak pengadilan sebagaimana dalam Undang-Undang Peradilan Anak.
Namun apabila hasil musyawarah tidak menemukan titik terang atau dead lock, maka tahapan selanjutnya berlanjut ke proses persidangan.
Dalam kasus ini, anak AG akan dipertemukan dengan pihak keluarga David yang merupakan korban penganiayaan di suatu ruangan khusus pada siang ini.
"Diversi dimulai siang ini pukul 10.00 WIB, di ruang mediasi," jelas Djuyamto.
Selama dilakukan diversi, pihak pengadilan telah mengutus hakim tunggal Sri Wahyuni Batubara untuk menangani perkara pelaku penganiayaan David yang menggantikan hakim Saut Maruli Tua Pasaribu sebelumnya. Dikarenakan faktor kesibukan hakim Saut yang juga ketua PN Jakarta Selatan menyetujui pergantian hakim pada tanggal 27 Maret 2023.
Lebih lanjut, selama berlangsungnya proses musyawarah perkara penganiayaan berat, David Ozora akan dilakukan secara tertutup.
"(Diversi digelar).l Di ruang mediasi, tertutup," sebut Djuyamto.
Adapun, nantinya pihak-pihak yang dihadirkan di antaranya pihak AG, kemudian kubu David selaku korban, jaksa penuntut umum (JPU), balai pemasyarakatan (bapas), dan tokoh masyarakat.
"Keluarga atau kuasa hukum korban, anak/terdakwa, keluarga terdakwa, Bapas, tokoh masyarakat, jaksa. Tokoh masyarakat kami belum tahu, jaksa yang menghadirkan," ucap Djuyamto.
AG dalam perkara penganiayaan berat ini pun telah dijerat dengan pasal 76 c jo pasal 80 UU perlindungan anak dan atau 355 ayat 1 Jo 56 subsider 353 ayat 1 KUHP subsider 351 ayat 2 KUHP
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
FOTO: Suasana Sidang Tuntutan Mario Dandy yang Ditunda hingga 15 Agustus Karena Berkas Tuntutan Jaksa Belum Rampung
Sidang pembacaan tuntutan terhadap terdakwa kasus penganiayaan David Ozora, Mario Dandy dan Shane Lukas oleh Jaksa Penuntut Umum ditunda hingga 15 Agustus.
Baca SelengkapnyaJakarta Diguyur Hujan Deras, Ruas Jalan di Jakarta Utara Tergenang Banjir
Sejumlah ruas jalan di Jakarta Utara tergenang banjir akibat hujan deras yang melanda wilayah ibu kota.
Baca SelengkapnyaJakarta Dikepung Macet Panjang Jelang Tengah Malam, Ini Titik-Titiknya
Jakarta dikepung kemacetan panjang jelang Rabu tengah malam.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Detik-Detik Mobil Dinas Lubuklinggau Terjang Jalan yang Baru Dicor, Tuai Sorotan
Mobil dinas berwarna hitam ini tampak melewati jalan yang baru selesai dicor. Aksinya tuai hujatan warganet.
Baca SelengkapnyaSempat Tertunda, Sidang Tuntutan Mario Dandy dan Shane Lukas Digelar Besok di PN Jaksel
Sidang tuntutan ini buntut kasus penganiayaan terhadap David Ozora pada Februari lalu.
Baca SelengkapnyaFOTO: Pemudik Mulai Padati Stasiun Pasar Senen, 42 Ribu Penumpang Kereta Sudah Meninggalkan Jakarta
Lebih dari 42 ribu penumpang telah diberangkatkan dari Stasiun Gambir, Pasar Senen dan beberapa stasiun lainnya di wilayah Daop 1 Jakarta.
Baca SelengkapnyaGerindra Pertimbangkan Pentolan Dewa 19 Ahmad Dhani Maju Pilwakot Surabaya
Ahmad Dhani masih fokus pada pencalonannya di Dapil Jatim I DPR RI.
Baca SelengkapnyaBerapa Dana Digelontorkan Pemprov DKI Jakarta Jika Pilgub Jakarta 2 Putaran?
Kesbangpol akan berkoordinasi dengan Satpol PP dan SKPD terkait lainnya di jajaran Pemprov DKI Jakarta.
Baca SelengkapnyaAnggota DPRD DKI Jakarta Terima THR, Segini Besarannya
Semua anggota DPRD DKI akan menerima THR tahun ini
Baca Selengkapnya