Merdeka.com - Pelaku atau anak yang berkonflik dengan hukum, AG (15) akan menjalani diversi atau musyawarah dengan pihak keluarga Cristalino David Ozora (17) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Adapun pada pertemuan kali ini untuk pertama kalinya dipertemukan.
Dari pantauan merdeka.com di lokasi, AG tiba dengan diantar mobil Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan sekitar pukul 09.23 WIB. Dirinya keluar dari mobil Kejaksaan dengan wajah yang ditutupi jaket berwarna biru.
AG yang jaket berwarna putih dengan corak pink langsung berjalan melewati lorong PN Jaksel sambil dikawal oleh pihak kejaksaan.
Tidak ada sepatah kata yang keluar dari mulutnya, dirinya hanya berjalan dengan kepala menunduk ke ruang tahanan sebelum dilakukan Diversi.
Seperti diketahui, upaya diversi merupakan penyelesaian perkara anak yang berkonflik dengan hukum untuk mencapai restoratif justice (RJ). Langkah tersebut diambil terlebih dahulu oleh pihak pengadilan sebagaimana dalam Undang-Undang Peradilan Anak.
Namun apabila hasil musyawarah tidak menemukan titik terang atau dead lock, maka tahapan selanjutnya berlanjut ke proses persidangan.
Dalam kasus ini, anak AG akan dipertemukan dengan pihak keluarga David yang merupakan korban penganiayaan di suatu ruangan khusus pada siang ini.
"Diversi dimulai siang ini pukul 10.00 WIB, di ruang mediasi," jelas Djuyamto.
Selama dilakukan diversi, pihak pengadilan telah mengutus hakim tunggal Sri Wahyuni Batubara untuk menangani perkara pelaku penganiayaan David yang menggantikan hakim Saut Maruli Tua Pasaribu sebelumnya. Dikarenakan faktor kesibukan hakim Saut yang juga ketua PN Jakarta Selatan menyetujui pergantian hakim pada tanggal 27 Maret 2023.
Advertisement
Lebih lanjut, selama berlangsungnya proses musyawarah perkara penganiayaan berat, David Ozora akan dilakukan secara tertutup.
"(Diversi digelar).l Di ruang mediasi, tertutup," sebut Djuyamto.
Adapun, nantinya pihak-pihak yang dihadirkan di antaranya pihak AG, kemudian kubu David selaku korban, jaksa penuntut umum (JPU), balai pemasyarakatan (bapas), dan tokoh masyarakat.
"Keluarga atau kuasa hukum korban, anak/terdakwa, keluarga terdakwa, Bapas, tokoh masyarakat, jaksa. Tokoh masyarakat kami belum tahu, jaksa yang menghadirkan," ucap Djuyamto.
AG dalam perkara penganiayaan berat ini pun telah dijerat dengan pasal 76 c jo pasal 80 UU perlindungan anak dan atau 355 ayat 1 Jo 56 subsider 353 ayat 1 KUHP subsider 351 ayat 2 KUHP [fik]
Baca juga:
Perdana, Pacar Mario Dandy akan Bertatapan Langsung dengan Keluarga David
Keluarga David Ajukan Restitusi ke LPSK, Minta Mario Dandy Ganti Rugi Biaya RS
Tolak Damai dengan AG Pacar Mario Dandy, Kubu David Pastikan Diversi Deadlock
Akibat Ulah Mario Dandy, David Ozora Tak Naik Kelas Satu Tahun
Kirim Surat Minta Maaf ke David, Shane Lukas Ingin Bongkar Kasus & Lawan Mario Dandy
Shane Kirim Surat Permintaan Maaf, Keluarga David: Tidak Ada Damai
Ingat, Ini Pengalihan Lalu Lintas Saat Ajang Formula E
Sekitar 1 Jam yang laluDPRD Sebut Ketua RT dan Pemilik Toko di Pluit Sudah Berdamai
Sekitar 8 Jam yang laluPolusi Udara di Jakarta Tertinggi di Dunia Siang Ini versi iQair
Sekitar 8 Jam yang laluIntip Keunikan Toilet Transparan ala Jepang di Jakarta, Bisa untuk Mandi
Sekitar 9 Jam yang laluPenonton Formula E Jakarta Diminta Naik Kendaraan Umum, Ini Penjelasan Pihak Ancol
Sekitar 9 Jam yang laluDelapan Rumah Terbakar di Jakarta Timur, Bocah Difabel Tewas
Sekitar 12 Jam yang laluTiket Formula E Jakarta 2023 Ludes Terjual, Jakpro: Antusias Masyarakat Tinggi
Sekitar 12 Jam yang laluProyek Sodetan di Kampung Sumur Duren Sawit Mangkrak Sejak 2005, Kini Dipenuhi Sampah
Sekitar 1 Hari yang laluTak Berizin, Tower BTS Disegel
Sekitar 1 Hari yang laluLibur Panjang, 907.376 Kendaraan Diprediksi Tinggalkan Jabotabek
Sekitar 1 Hari yang laluCatat, Ini Lokasi Parkir Kendaraan untuk Penonton Formula E di Ancol
Sekitar 1 Hari yang laluABG 16 Tahun Diperkosa 11 Orang, Polri: Harus Ditangani Sampai Tuntas
Sekitar 3 Jam yang laluFerdy Sambo Kirim Bunga-Surat buat Anaknya yang Ultah ke-22, 'Mba Trisha Kesayangan'
Sekitar 14 Jam yang laluVIDEO: Kronologi Polisi Tangkap Teroris KKB Papua Penembak Brimob
Sekitar 1 Hari yang laluMinim Bukti, Polisi Pelaku Persetubuhan Anak di Parimo Sulteng Belum Jadi Tersangka
Sekitar 1 Hari yang laluBegini Pesan Menohok Jenderal Bintang Dua ke Bintara Polisi Baru
Sekitar 1 Hari yang laluDuga Ada Kejanggalan, Keluarga Minta Kasus Tewasnya Bripka AS Ditarik ke Bareskrim
Sekitar 2 Hari yang laluKorban Penipuan Tiket Konser Coldplay Bertambah, Polda Metro Buru Pelaku
Sekitar 2 Hari yang laluLong Weekend, Polisi Terapkan Ganjil Genap di Jalur Puncak Bogor
Sekitar 2 Hari yang laluViral Ibu Hamil 3 Bulan Ngidam Naik Motor Patroli Polisi
Sekitar 2 Hari yang laluInnalillahi Wainnailaihi Rojiun, Jenderal Polri Eks Ajudan Wapres Ma'ruf Amin Berduka
Sekitar 2 Hari yang laluFerdy Sambo Kirim Bunga-Surat buat Anaknya yang Ultah ke-22, 'Mba Trisha Kesayangan'
Sekitar 14 Jam yang laluPesan Manis Sang Jenderal dan Istri dari Balik Jeruji di Hari Ultah Anak Perempuannya
Sekitar 15 Jam yang laluTerang-terangan Mahfud MD Sebut Ada Pejabat Bekingi Mafia, Singgung Rafael & Sambo
Sekitar 3 Hari yang laluSurvei Populi Center: Citra Polri Mulai Membaik Pascakasus Ferdy Sambo
Sekitar 4 Hari yang laluFerdy Sambo Kirim Bunga-Surat buat Anaknya yang Ultah ke-22, 'Mba Trisha Kesayangan'
Sekitar 14 Jam yang laluMenakar Peluang Kasasi Diajukan Putri Candrawathi, Mengurangi atau Perberat Hukuman?
Sekitar 1 Minggu yang laluMembaca Peluang Ferdy Sambo Lolos dari Hukuman Mati
Sekitar 1 Minggu yang laluSekuat Tenaga Ferdy Sambo Ingin Lolos dari Hukuman Mati
Sekitar 1 Minggu yang laluIntip Liburan Ronny Talapesy Pengacara Bharada E di Luar Negeri, Sosok Istri Disorot
Sekitar 1 Bulan yang laluPermohonan Banding Kandas, Ricky Rizal Tetap Dihukum 13 Tahun Penjara
Sekitar 1 Bulan yang laluFerdy Sambo Tak Hadir di Sidang Putusan Banding Vonis Mati
Sekitar 1 Bulan yang laluMinta Pasokan Serum dan Vaksin Antirabies, Viktor Laiskodat Telepon Menkes
Sekitar 1 Hari yang laluSudin KPKP Jakarta Selatan Gelar Vaksin Rabies Gratis untuk Cegah Penyakit Menular
Sekitar 3 Hari yang laluSkuad Persib Dijadwalkan Jalani Tes Medis Sebelum Arungi Liga 1 2023 / 2024
Sekitar 2 Jam yang laluLiga 1: Berkandang Sementara di Stadion Dipta, Arema FC Harap Ada Dukungan Suporter
Sekitar 5 Jam yang laluAdvertisement
Advertisement
Dicky Budiman
Peneliti dan Praktisi Global Health Security Griffith University AustraliaMemaknai Pencabutan Status Darurat Kesehatan Masyarakat Covid-19
AM Hendropriyono
Guru Besar Sekolah Tinggi Intelijen Negara
Ingatlah untuk menjaga komentar tetap hormat dan mengikuti pedoman komunitas kami