Wagub DKI Soal Penolakan Perubahan Nama Jalan: Sudah dengan Berbagai Pertimbangan
Merdeka.com - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengakui ada penolakan dari beberapa kelompok warga terkait perubahan nama jalan. Namun, dia menjelaskan keputusan mengubah puluhan nama jalan di ibu kota sudah melalui kajian.
Dia berujar, keputusan mengubah 22 nama jalan di Jakarta juga sebagai bentuk penghormatan kepada tokoh budaya Betawi.
"Memang ada masyarakat yang keberatan. Sejauh ini sudah menjadi keputusan dengan berbagai pertimbangan dan memperhatikan, kita memberikan penghormatan kepada tokoh-tokoh Betawi dan tokoh-tokoh Jakarta," ujar Riza di Balai Kota Jakarta, Selasa (4/7).
Saat perubahan nama jalan ditetapkan, Riza mengingatkan kembali warga menyiapkan sejumlah dokumen sebagai keperluan perubahan alamat pada dokumen kependudukan dan catatan sipil, ataupun dokumen yang berkaitan dengan alamat.
"Dalam rangka mempermudah, jemput bola untuk pembuatan identitas perlu diganti seperti KTP, KK, dan sebagainya. Masyarakat tentunya segera mempersiapkan juga untuk pergantian dokumen lain seperti STNK," imbuhnya.
Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta, Mujiyono menegaskan bahwa DPRD tidak dilibatkan dalam perubahan 22 nama jalan di Jakarta. Mujiyono pun memastikan akan meminta penjelasan dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) terkait proses perubahan nama-nama jalan tersebut.
"Yang pasti DPRD tidak diajak komunikasi terkait dengan itu. Nanti hari Senin minggu depan kita akan ada rapat koordinasi mungkin ada beberapa hal yang akan kami tanyakan termasuk di dalamnya itu (tentang perubahan nama jalan)," ujar Mujiyono kepada merdeka.com, Senin (4/7).
Sebagaimana diketahui, Komisi A membidangi pemerintahan yang mencakup pemerintahan umum, kepegawaian/aparatur, ketentraman dan ketertiban, hukum/perundang-undangan, perizinan, pertanahan, kependudukan dan catatan sipil, pemadam kebakaran dan penanggulangan bencana, kesatuan bangsa dan politik, organisasi dan tata laksana, kepala daerah dan kerjasama luar negeri, tata pemerintahan, perlindungan masyarakat, pendidikan dan pelatihan pegawai, kewilayahan, komunikasi, informatika dan kehumasan.
Lebih lanjut, Mujiyono berujar, jika terdapat aturan yang melibatkan peran legislatif dalam penamaan jalan, maka menurutnya langkah Pemprov DKI saat ini salah. Namun, ia enggan menyimpulkan terlebih dahulu perihal keputusan Pemprov DKI tersebut.
"Yah harusnya kalau memang mekanismenya lewat DPRD yah, berarti salah (tidak melibatkan legislatif)," ujarnya.
Pada masa Gubernur DKI Jakarta yang diemban oleh Sutiyoso, terdapat Keputusan Gubernur Nomor 28 tahun 1999 tentang Pedoman Penetapan Nama Jalan Taman dan Bangunan Umum di Daerah Khusus Ibukota Jakarta. Keputusan ini diunggah ke situs jdih.jakarta.go.id pada 6 Maret 2019, dan belum ada revisi atas aturan ini.
Pada Pasal 6, untuk penetapan nama jalan taman dan bangunan umum yang diusulkan oleh badan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam pasal 4 ayat 1 huruf a Badan Pertimbangan menetapkan prosedurnya berdasarkan program perwilayahan kecamatan.
Pasal 8, setiap usul penetapan nama Jalan Taman dan bangunan dinilai dan dipertimbangkan oleh Badan Pertimbangan berdasarkan ketentuan dan persyaratan sebagaimana dimaksud dalam pasal 4 dan 6.
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Wali Kota Balikpapan Anggap Membangun IKN Lebih Realistis daripada Buat 40 Kota Setara Jakarta
Dia juga menyoroti keberanian Gibran sebagai sosok pemuda yang ingin menghadirkan perubahan di Indonesia.
Baca SelengkapnyaBawaslu Jawab TKN, Beberkan Bukti Surat Pemeriksaan Gibran Terkait Pembagian Susu di Car Free Day
Gibran sebelumnya mangkir dari undangan klarifikasi Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Jakarta Pusat.
Baca Selengkapnya2 Hari Jelang Pencoblosan Gaji Pegawai Bawaslu Dinaikan Jokowi, Ini Daftar Tunjangan Sesuai Jabatan
Pemberian tunjangan bagi pegawai Bawaslu diberikan setiap bulan.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Catat! Ruas Jalan Ditutup dan Dialihkan Saat Perayaan Malam Tahun Baru 2024 di Jakarta
Khusus di Jalan Jenderal Sudirman - MH Thamrin, penutupan jalan dilakukan mulai hari ini, Minggu (31/12) dari pukul 19.00 Wib sampai Senin (1/1) pukul 01.00 Wib
Baca SelengkapnyaJakarta Diguyur Hujan Deras Sejak Malam, Ini Titik-Titik Banjir di Hari Pencoblosan Pemilu
BPBD melaporkan sejumlah wilayah terdampak banjir akibat hujan lebat yang mengguyur Ibu Kota semalam.
Baca SelengkapnyaWarga Jakarta Mulai Padati Kawasan Bundaran HI jelang Perayaan Tahun Baru
Pemprov DKI Jakarta bakal menggelar perayaan malam tahun baru menuju 2024 di kawasan Bundaran HI
Baca SelengkapnyaWaspada Kasus DBD di Jakarta Meningkat, Wilayah Ini Jadi yang Terparah
Ditemukan 200an lebih kasus DBD di satu wilayah Jakarta
Baca SelengkapnyaHujan Mengguyur Sejak Subuh, Ini Daftar Titik Genangan di Jakarta Hingga Pukul 10
BPBD DKI mengimbau kepada masyarakat agar tetap berhati-hati dan waspada terhadap potensi genangan.
Baca SelengkapnyaWagub Jabar Jajan Cilok Rp500 Ribu di Pinggir Jalan, Saat Ditanya Ini Siapa, Penjual 'Gak Kenal'
Jajan cilok di pinggir jalan, sosoknya ternyata tak dikenal sang penjual.
Baca Selengkapnya