Wagub DKI Sepakat Karyawan Swasta Cuti Lebaran Lebih Awal
Merdeka.com - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria sepakat dengan imbauan Kapolri Jenderal Listyo Sigit, agar perusahaan swasta dapat memberikan cuti kepada karyawan lebih awal. Kebijakan ini dinilai dapat menekan volume kemacetan saat arus mudik.
"Ya saya kira imbauan dari Kapolri itu baik dan menjadi perhatian supaya mengurangi kemacetan, penumpukan orang yang mudik," kata Riza di Balai Kota, Kamis (21/4).
Meski demikian, ia menyerahkan segala aturan hari kerja ke manajemen perusahaan masing-masing. Yang jelas, ujar Riza, hari cuti pegawai negeri sipil DKI Jakarta sudah diputuskan pada 29 April.
"Bagi perusahaan-perusahaan yang bisa lebih fleksibel, imbauan Pak Kapolri saya kira bisa dijalankan. Kalau yang pegawai negeri kan sudah jelas cuti mulai tanggal 29," imbuhnya.
Hindari Penumpukan
Sebelumnya, saat meninjau Stasiun Pasar Senen, Kapolri Jenderal Listyo Sigit mengimbau kepada instansi swasta agar dapat mengatur cuti karyawannya lebih awal.
"Harapan kita cuti bisa diberikan jauh-jauh hari, misalkan mulai dari H-8 sehingga semuanya tidak menumpuk di H-3, H-2, H-1," kata Sigit di Stasiun Senen, Rabu (20/4).
Menurut Listyo, Kementerian Ketenagakerjaan telah mengeluarkan aturan agar instansi swasta bisa mengatur cuti secara fleksibel.
(mdk/yan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pemprov DKI Ingatkan Warga Balik Mudik Tak Bawa Saudara ke Jakarta Tanpa Jaminan Pekerjaan
Pemprov DKI Jakarta mencatat 80 persen sudah kembali ke ibu kota.
Baca SelengkapnyaPegawai Lapas Jakarta Terlibat Kasus 52 Kg Sabu, Berhasil Digagalkan!
Penangkapan dilakukan di dua lokasi berbeda, dimana salah satu tersangka ada pegawai Lapas.
Baca SelengkapnyaPolisi Wanti-Wanti Pengusaha SPBU Jangan Curang!
Kecurangan pengukuran SPBU dapat mengganggu jalannya persiapan mudik Lebaran
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Hanya 4 Persen Karyawan Ambil Cuti Panjang saat Libur Lebaran 2024
Ramadan dan Lebaran identik dengan penyelarasan jam kerja untuk mengakomodasi puasa, pengaturan cuti bagi karyawan yang mudik, dan pengunduran diri.
Baca SelengkapnyaBuruh di-PHK dan THR Tidak Dibayar Jelang Lebaran, Ayo Laporkan ke Sini
Layanan pengaduan itu dibuka Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI).
Baca SelengkapnyaPemerintah Berencana Naikkan Dana Peremajaan Sawit Jadi Rp60 Juta Per Hektare
Presiden Joko Widodo (Jokowi) memimpin rapat di Istana Negara untuk membahas sejumlah isu penting terkait kebijakan sawit di Indonesia.
Baca SelengkapnyaKompak! Presiden Jokowi, Wapres Ma’ruf & Sejumlah Menteri Lapor SPT Pajak Bersama di Istana
Penyampaian SPT tahunan yang terlambat akan dikenakan sanksi administrasi berupa denda, yakni Rp 100 ribu
Baca SelengkapnyaBawaslu Jakpus Panggil Gibran Hari Ini Terkait Bagi-Bagi Susu di CFD, TKN Bakal Laporkan ke DKPP
Fritz membeberkan bukti Bawaslu tidak profesional. Pertama, Bawaslu Jakarta Pusat mengirimkan surat pemanggilan yang tertulis tanggal 2 Januari 2023.
Baca SelengkapnyaPemprov DKI Tiadakan Ganjil Genap Kendaraan pada 8-9 Februari 2024
Mengingat karena pada 8-9 Februari sehubungan dengan hari libur dan cuti bersama.
Baca Selengkapnya