Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Wagub DKI Sebut Tak Semua Anggota DPRD Ikut Bahas APBD-P di Puncak

Wagub DKI Sebut Tak Semua Anggota DPRD Ikut Bahas APBD-P di Puncak Wagub DKI tinjau RSUD Pasar Minggu. ©Liputan6.com/Herman Zakharia

Merdeka.com - Pelaksana tugas (Plt) Sekretaris Dewan DKI Jakarta, Hadameon Aritonang, menyebut Pemprov DKI Jakarta dan Komisi B DPRD DKI Jakarta, melakukan rapat di Puncak Bogor, Jawa Barat, pada Rabu (22/10) kemarin. Rapat membahasa Rencana Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan APBD 2020.

Rapat digelar Grand Cempaka, Puncak Bogor. Alasan rapat digelar di Puncak untuk mencegah penyebaran virus corona atau Covid-19. Saat pelaksanaan rapat, katanya, jendel ruangan akan dibuka sehingga ada sirkulasi udara.

Sebagai kepala daerah tempat rapat dilangsungkan, Bupati Bogor, Ade Yasin, yang juga Ketua Satgas Covid-19 Kabupaten Bogor, Jawa Barat, mengaku tidak menerima laporan kegiatan rapat tersebut.

Terpisah, Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria, meyakini rapat itu tak akan memunculkan klaster baru penularan Covid-19. Sebab, tidak semua anggota dewan hadir. Meskipun ada beberapa komisi, tetapi digelar di ruangan berbeda.

"Oh enggak, kan enggak semua anggota DPRD, lagi pula tiap komisi beda-beda tempat," ujar Riza di Balai Kota, Kamis (22/10).

Riza juga menjelaskan, lokasi pelaksanaan rapat memang sering dijadikan lokasi pertemuan. Disinggung mengenai ada tidaknya izin yang diajukan pihak pemprov atau DPRD pada Pemkab Bogor, dia mengaku tidak tahu.

"Ya saya belum tahu. Tapi biasanya kenapa rapat di sana, karena mencari tempat yang lebih terbuka. Kemudian, Grand Cempaka itu biasa digunakan untuk rapat-rapat," tuturnya.

Sebelumnya, Bupati Bogor Ade Yasin mengatakan setiap acara atau rapat di Kabupaten Bogor jumlah pesertanya dibatasi, yaitu maksimal 150 orang dengan durasi maksimal tiga jam. Aturan tersebut tertuang dalam Keputusan Bupati (Kepbup) nomor 443/458/Kpts/Per-UU/2020.

"Kenapa 150 orang, karena kami meminimalisir ketika ada kejadian di satu tempat terkena Covid ini untuk memudahkan tracking," kata Ade Yasin.

Tak hanya acara rapat ataupun seminar, aturan tersebut juga berlaku untuk resepsi pernikahan dan khitanan. Aturan tersebut diberlakukan oleh Pemerintah Kabupaten Bogor sejak 12 Oktober 2020 hingga 27 Oktober 2020.

"Dari manapun datangnya tamu, tapi kalau acaranya di Kabupaten Bogor, itu syaratnya adalah rekomendasi Satgas COVID-19. Kenapa harus ada rekomendasi? Karena kita sedang memerangi Covid," tegasnya.

Rapat Diikuti Semua SKPD

Ditambahkan Hadameon, dirinya tidak pasti jumlah peserta rapat. Tetapi, katanya, seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Pemprov DKI mengikuti rapat tersebut.

"Semua anggota SKPD, 104 anggota dewan, pokoknya itulah," kata Hadameon saat dihubungi, Rabu (21/10).

Dia menjelaskan rapat yang berlangsung di Puncak Bogor, Jawa Barat tersebut dilakukan untuk semua komisi DPRD DKI. "Kemarin rapat Banggar sekarang komisi," ucapnya.

(mdk/lia)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Ada Dugaan Penggelembungan Suara di Bogor, Bawaslu Minta KPU Perbaiki Sesuai C Hasil

Ada Dugaan Penggelembungan Suara di Bogor, Bawaslu Minta KPU Perbaiki Sesuai C Hasil

Bagja menyebut biasanya dugaan penggelembungan suara terjadi dalam pemilihan anggota legislatif (pileg), termasuk DPRD.

Baca Selengkapnya
PDIP Ungkap Akar Rumput Kubu 01 dan 03 Suarakan untuk Bergabung: Demokrasi Harus Diselamatkan

PDIP Ungkap Akar Rumput Kubu 01 dan 03 Suarakan untuk Bergabung: Demokrasi Harus Diselamatkan

PDIP tidak menutup kemungkinan terjadinya koalisi antara kubu Ganjar dan Anies di putaran kedua Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya
Politikus PDIP Sebut Keppres Pemberhentian Prabowo Harus Dicabut Sebelum Beri Pangkat Baru

Politikus PDIP Sebut Keppres Pemberhentian Prabowo Harus Dicabut Sebelum Beri Pangkat Baru

Hasanuddin menyebut membuat aturan baru tidak boleh menabrak aturan yang sudah ada.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
PDIP soal Luhut Pandjaitan Dukung Prabowo-Gibran: Mungkin Ada yang Memerintahkan

PDIP soal Luhut Pandjaitan Dukung Prabowo-Gibran: Mungkin Ada yang Memerintahkan

PDIP tak ambil pusing dengan dukungan Luhut kepada Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya
Jokowi Beri Jenderal Kehormatan ke Prabowo, Begini Respons PDIP

Jokowi Beri Jenderal Kehormatan ke Prabowo, Begini Respons PDIP

Hasto juga menyebut pemberian suatu pangkat terkadang bertentangan dengan fakta-fakta yang terjadi di lapangan

Baca Selengkapnya
Hasto PDIP Ungkap Ada Tekanan Terkait Hak Angket: Mau Rebut Kursi Ketua DPR

Hasto PDIP Ungkap Ada Tekanan Terkait Hak Angket: Mau Rebut Kursi Ketua DPR

Hasto ungkap PDIP menerima tekanan terkait hak angket

Baca Selengkapnya
Gibran Sebut Ada Pembicaraan Kemungkinan PDIP Masuk Koalisi

Gibran Sebut Ada Pembicaraan Kemungkinan PDIP Masuk Koalisi

Menurut pengakuan Gibran, sejauh ini Prabowo Subianto belum membicarakan soal kabinet.

Baca Selengkapnya
Diduga Lakukan Pelanggaran Pemilu, Anggota DPR RI Diproses Polres Batang

Diduga Lakukan Pelanggaran Pemilu, Anggota DPR RI Diproses Polres Batang

Diduga Lakukan Pelanggaran Pemilu, Anggota DPR RI Diproses Polres Batang

Baca Selengkapnya
DPRD DKI Heran Heru Budi Mau Bangun Rusun Baru untuk Warga Kampung Bayam

DPRD DKI Heran Heru Budi Mau Bangun Rusun Baru untuk Warga Kampung Bayam

Sebelumnya Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi perencana membangun rusun baru untuk menampung warga eks Kampung Bayam

Baca Selengkapnya