Wagub DKI Nilai Butuh Proses Orang Tua Izinkan Anak Sekolah Tatap Muka
Merdeka.com - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria memahami partisipasi rendah orang tua mengizinkan anaknya belajar tatap muka di kelas. Menurut dia, pandemi Covid-19 yang saat ini melanda merupakan peristiwa baru sehingga masyarakat butuh adaptasi secara bertahap.
"Saya kira berproses saja, memang ada kekhawatiran, ini sesuatu yang wajar, tidak ada masalah luar biasa, nanti para orang tua juga pada saatnya akan memahami dan mengerti," kata Riza di Balai Kota, Kamis (8/4).
Riza mengatakan, Pemprov DKI akan berupaya maksimal mengendalikan penularan Covid-19 yang akan berdampak peningkatan kepercayaan para orang tua mengizinkan anaknya belajar tatap muka.
"Kita pastikan cara belajar mengajar secara offline-online terbatas campuran ini terlaksana dengan baik dengan begitu orang tua akan percaya," pungkasnya.
Sebelumnya Riza mengatakan, hanya sekitar 30 persen orang tua yang mengizinkan anaknya mengikuti uji coba pembelajaran tatap muka.
"Kurang lebih range-nya 20 sampai 30 persen yang mendapatkan persetujuan orangtua. Itulah kami berikan kesempatan tatap muka secara langsung melalui uji coba pembelajaran terbatas," kata Riza di Balai Kota, Jakarta Pusat, Rabu (7/4).
Riza memaklumi kekhawatiran orang tua dalam menjaga kesehatan anaknya saat pandemi Covid-19. Lanjut dia, saat ini baru 85 sekolah yang melakukan uji coba.
"Kegiatan ini nanti dilaksanakan insya Allah seminggu tiga kali untuk pelajaran tertentu yang membutuhkan interaksi, diskusi. Yang tidak bisa dilakukan secara online," papar dia.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Nahdiana menyatakan, sejumlah poin penting dalam pelaksanaan uji coba pembelajaran tatap muka. Salah satunya yakni mengenai durasi belajar siswa di sekolah.
"Durasi belajar yang terbatas antara 3 sampai 4 jam dalam satu hari," kata Nahdiana dalam keterangan tertulis, Selasa (6/4).
Lalu, pelaksanaannya pun hanya sekali seminggu untuk satu jenjang kelas dalam satuan pendidikan. Kemudian kapasitasnya juga dibatasi maksimal 50 persen dari jumlah keseluruhan satu kelas.
Selanjutnya, pengaturan tempat duduk siswa juga berikan jarak 1,5 meter. Sedangkan untuk materi pelajarannya juga terbatas.
"Yaitu hanya materi-materi esensial yang disampaikan pada pembelajaran tatap muka," ucapnya.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Marak Tawuran Remaja saat Ramadan, Polisi Tegaskan Proses Hukum Pelaku hingga Provokator di Medsos
Pelaku tawuran dipastikan akan ditindak secara tegas, bahkan mereka yang diamankan akan diberi sanksi tambahan berupa pencabutan bantuan sosial biaya pendidikan
Baca SelengkapnyaPolisi Benarkan Rektor Kampus Swasta Diduga Lecehkan 2 Anak Buah di Ruangan
Begini duduk perkara kejadian versi korban. pelaku memanggil korban ke ruangannya
Baca SelengkapnyaPenjualan Rokok Ketengan Bakal Dilarang, Pedagang Kaki Lima Respons Begini
Pemerintah diingatkan untuk tidak mengesahkan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) Kesehatan apabila masih terdapat pasal-pasal yang merugikan para pedagang.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Penampakan TPS 33 Tapos Depok Tempat Wapres Ma'ruf Nyoblos
Tidak ada persiapan khusus yang dilakukan. Pihaknya hanya memastikan saat wapres datang maka akan dilakukan sterilisasi.
Baca SelengkapnyaKetua KPU Ingatkan Pentingnya Mencoblos: Satu Suara Sangat Menentukan
Pemilih adalah penentu terhadap siapa yang akan menduduki jabatan.
Baca SelengkapnyaJelang Pencoblosan, Anies Berharap Tidak Ada Lagi Pelanggaran Etik
DKPP menyatakan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari melanggar etik.
Baca SelengkapnyaDukung Pemilu 2024 Satu Putaran, Bahlil Ajak Seluruh Masyarakat untuk Mencoblos ke TPS
Ketua TKS Prabowo-Gibran ajak seluruh lapisan masyarakat untuk ke TPS tanggal 14 Februari 2024.
Baca SelengkapnyaPemprov Kaltim Kerahkan 17 Ribu Pasukan BKO Demi Amankan Pemilu 2024
Upaya itu dilakukan demi mengamankan penyelenggaraan pesta demokrasi di Benua Etam.
Baca SelengkapnyaHeboh Kepala Puskesmas di Palembang Larang Anak Buah Hamil & Wajibkan Terus Kerja Tanpa Istirahat
Kepala puskesmas juga menahan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang menjadi hak pegawai.
Baca Selengkapnya