Wagub DKI: Insya Allah Jenazah Covid-19 akan Tetap Diantar dengan Ambulans
Merdeka.com - Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria mengatakan, pengangkutan jenazah terpapar Covid-19 di Ibu Kota belum menggunakan truk meski tingkat kematian (fatalitas) akibat virus mematikan tersebut berkategori tinggi dalam beberapa hari terakhir.
"Semua jenazah Covid-19 diantar dengan ambulans. Pengangkutan dengan truk sejauh ini belum pernah dilaksanakan," katanya di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (23/6).
Dia menyakini ambulans yang ada di Jakarta cukup untuk mengantar jenazah terpapar Covid-19 menuju tempat pemakaman umum (TPU). Selain milik Pemprov sebanyak lebih dari 50 unit ditambah bantuan armada ambulans dari partai politik di Jakarta.
"Ambulans di Jakarta lebih dari 50. Kemudian parpol rata-rata punya ambulans yang banyak. Itu juga bisa digunakan, belum lagi RS, puskesmas dan lainnya. Jadi Insya Allah jenazah covid akan tetap diantar dengan ambulans," ujar politisi Gerindra itu.
Seperti dilansir dari Antara, Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) DKI Jakarta Edi Sumantri menyatakan Dinas Pertamanan dan Hutan Kota DKI harus memakamkan 146 jenazah dengan protokol Covid-19.
Namun, Edi mengungkapkan petugas tak sanggup lagi menguburkan, sehingga sisa jenazah yang belum dimakamkan di tempatkan sementara di puskesmas dan direncanakan diangkut menggunakan truk karena banyaknya jumlah kematian pasien Covid-19.
"Dan hari ini akan diangkut, karena ambulans tidak mungkin lagi, (akhirnya) dengan truk. Kapasitas satu truk delapan peti," ujarnya saat rapat dengan Komisi C Bidang Keuangan DPRD DKI Jakarta, Rabu.
Langkah tersebut juga, kata Edi, membutuhkan dana yang tidak sedikit dan hampir dipastikan menguras dana Belanja Tidak Terduga (BTT) DKI yang saat ini diarahkan untuk penanganan Covid-19.
Dalam rangka pemakaman tersebut, BTT DKI dikucurkan pada Dinas Pertamanan dan Hutan Kota yang mencapai Rp13,02 miliar.
Rincian, untuk pengadaan peti jenazah, baju alat pelindung diri atau APBD senilai Rp4,63 miliar, penyaluran insentif bulan Januari hingga Maret 2021 mencapai Rp5,22 miliar dan pengadaan peti jenazah, masker sarung tangan karet senilai Rp3,16 miliar.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Korban Kecelakaan di Bekasi Diangkut Pikap Karena Alasan Ambulans Rusak, Ini Penjelasan Puskesmas
Viral korban kecelakaan lalu lintas dibawa menggunakan mobil pikap di Kecamatan Muaragembong Bekasi.
Baca SelengkapnyaAmbulans Tabrak Dua Polisi Saat Bubarkan Tawuran
Kedua personel berstatus di Bawah Kendali Operasi (BKO) dari Ditsamapta Kepolisian Daerah Sumbar.
Baca SelengkapnyaSoal Isu Pemakzulan Jokowi, PDIP Ingatkan Pemimpin Harus Jalankan Amanah Rakyat
PDIP juga meminta isu pemakzulan terhadap Jokowi ini bisa segera direspons agar tak menimbulkan gerakan yang lebih besar lagi.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Dinkes DKI Akhirnya Mengungkap Jumlah Kasus Covid-19 JN.1 di Jakarta Selama Tahun 2023
Ani menjelaskan, JN.1 memiliki gejala yang sama seperti Covid-19 lainnya.
Baca SelengkapnyaJokowi Bakal Dapat Peran Penting di Pemerintahan Prabowo, Golkar: Pemikiran Beliau Dibutuhkan Bangsa
Wajar jika Presiden Jokowi akan mendapat peran penting di pemerintahan Prabowo-Gibran.
Baca SelengkapnyaKasus Covid-19 Meningkat, Penumpang Kereta Api Wajib Pakai Masker
Imbauan ini seiring meningkatnya angka kasus Covid-19 di Indonesia dalam beberapa waktu terakhir.
Baca SelengkapnyaJokowi Janjikan Tunjangan Kinerja Petugas KPU Selesai Januari: Urusan Sensitif Jangan Ganggu Pemilu
Jokowi menyebut Pemilu 2024 sangatlah kompleks karena melibatkan 204.807.222 orang, di 38 provinsi, 514 kabupaten/kota, 7.277 kecamatan, 83.771 desa.
Baca SelengkapnyaJokowi Peringatkan KPU: Keteledoran Berbahaya, Berdampak Besar pada Politik!
Jokowi meminta KPU dan para penyelenggara Pemilu memastikan tata kelola pelaksanaan Pemilu 2024 berjalan dengan baik.
Baca SelengkapnyaJokowi Bakal Tambah Bantuan Beras ke Warga Prasejahtera Hingga Juni 2024 jika APBN Cukup
Jokowi menyerahkan bantuan pangan cadangan pangan pemerintah (CBP) kepada sejumlah penerima manfaat.
Baca Selengkapnya