Wagub DKI Beberkan Alasan Belum Terapkan Denda bagi Warga Tolak Vaksinasi
Merdeka.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memilih menggunakan pendekatan secara persuasif terhadap warganya yang belum melakukan vaksinasi. Padahal, pemerintah memiliki Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2020 tentang Penanggulangan Covid-19.
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan, penerapan Perda belum dilakukam dikarenakan belum ada kasus penolakan tegas dari warga untuk menerima vaksinasi.
"Sekalipun Perdanya sudah ada, dimungkinkan sejauh ini belum ada yang menolak secara terang benderang secara terbuka," ucap Riza di Balai Kota, Jumat (17/9).
Politikus Gerindra itu mengatakan, selama ini warga menyatakan siap untuk divaksinasi saat diajak petugas Pemprov DKI di tingkat kelurahan hingga RT-RW.
Berdasarkan data terakhir dari corona.jakarta.go.id pada Kamis (16/9), sebanyak 3.087.955 warga DKI masih belum menerima dosis pertama vaksin. Sementara target sasaran vaksin DKI sebanyak 8.941.211 warga.
Menyikapi hal itu, Riza menegaskan untuk mencapai 100 persen vaksinasi bagi warga Jakarta masih dalam tahap proses hingga saat ini. Ia pun kembali mengimbau agar warga Jakarta mendatangi sentra-sentra vaksin terdekat.
"Kita ingin semuanya 100 persen selesai, khususnya warga Jakarta yang belum segerakan," tandasnya.
Dalam Perda, Pasal 30, bagi warga menolak vaksin dikenakan sanksi denda sebesar Rp5 juta.
"Setiap orang yang dengan sengaja menolak untuk dilakukan pengobatan dan/atau vaksinasi Covid-19, dipidana dengan pidana denda paling banyak sebesar Rp5.000.000,00," berikut kutipan dari pasal tersebut.
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Warga Bawa Spanduk Ditangkap saat Jokowi Kunjungan Gunungkidul, Hasto: Kami Tunggu Respons Bapak
Hasto sangat menyesalkan intimidasi yang dilakukan oknum aparat terhadap kader PDIP, pada tingkatan yang paling bawah.
Baca SelengkapnyaJelang Pemilu, Wakapolri: Masyarakat Guyub Rukun, yang Ribut Elit Politik
Pemilu sebagai pesta demokrasi dihadapi dengan bahagia dan senang.
Baca SelengkapnyaSaat Lawannya Sibuk Curi Hati Rakyat, Caleg DPRD Blitar Ini Malah Bikin Warga Ngamuk
MU kepergok bersama seorang wanita di sebuah rumah
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Klaim Pemilu 2024 Lebih Baik dari Sebelumnya, Gerindra Anggap Tidak Perlu Hak Angket DPR
Gerindra menilai hak angket itu tidak perlu dilakukan apalagi baru sebatas wacana.
Baca SelengkapnyaPemprov DKI Tenggat Sepekan Peserta Pemilu Tertibkan Alat Peraga Kampanye: Sudah Membahayakan
Terbaru, pengendara terlibat kecelakaan lantaran bendera partai di jalan Gatot Subroto, Jaksel
Baca SelengkapnyaIni Sosok Politikus yang Digadang-Gadang Gerindra untuk Maju Pilgub DKI
Partai Gerindra tengah fokus mengawal perhitungan suara pemilihan presiden (Pilpres) dan pemilihan legislatif (Pileg) 2024.
Baca SelengkapnyaPj Kepala Daerah Dicopot karena Tak Netral Jelang Pemilu, BKN Beri Penjelasan Begini
BKN terus mengimbau seluruh pegawai ASN untuk berhati-hati di tahun politik, karena banyak hal yang dapat menyebabkan pegawai ASN terlibat politik praktis.
Baca Selengkapnya92 Ribu NIK Warga Jakarta akan Dinonaktifkan, Begini Cara Ajukan Keberatan
92 ribu NIK itu terdiri dari 81.119 warga yang telah meninggal dunia dan 11.374 warga yang RT-nya sudah tidak ada.
Baca SelengkapnyaGanjar di Sidang MK: Demokrasi Bisa Dinodai Mereka yang Hanya Peduli Kekuasaan
Ganjar Pranowo menyatakan, pemimpin harus mendahulukan kesejahteraan warga di atas kepentingan pribadi penguasa.
Baca Selengkapnya